Penandatanganan MoU LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba dengan Polres Bulukumba

Date:

BULUKUMBA, wahdah.or.id Kegiatan Jum’at Ibadah yang telah berlangsung secara rutin tiap hari jum’at mendapatkan perhatian dan apresiasi yang luar biasa. Tak tanggung, banyak pihak yang ingin ikut berkontribusi dalam kegiatan Literasi Al Qur’an pekanan ini. Momen yang sangat luar biasa terjadi pada pagi hari ini dimana terjadi penandatanganan MoU Kerjasama antara Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Anak dan Remaja (LPPAR) Wahdah Islamiyah Bulukumba dengan Polres Bulukumba di ruang kerja Wakapolres Bulukumba, Rabu, (23/112022).

Penandatanganan MoU Kerjasama diwakili langsung Ketua Wahdah Islamiyah Bulukumba oleh Ustadz Jusman M, S.Pd., M.M. dan juga bapak Kapolres Bulukumba oleh AKBP Suryono Ridho Murtedjo. Penandatanganan MoU ini berlangsung pada pukul 09.30 Wita yang juga dihadiri oleh banyak pihak.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Ketua LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba oleh Ustadz Wahidin Nur, S.Pd.I., Wakapolres Bulukumba, Kabag Ren, Kabag SDM dan KBO Binmas Polres Bulukumba.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bulukumba menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai upaya Polres Bulukumba untuk menjalin kemitraan dengan organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan.

“Kerjasama antara LPPAR dengan Polres Bulukumba dalam program Jum’at Ibadah guna membangun sinergi dalam rangka strategi Pembinaan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) sesuai perannya,” ujarnya.

“Kegiatan ini juga diharapkan akan meningkatkan kesadaran dan ketaatan Masyarakat khususnya peserta didik terhadap peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam Masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, ketua DPD Wahdah Islamiyah Bulukumba mengucapkan terima kasih banyak atas amanah yang diberikan.

“Syukran Jazakumullahu khairan atas amanah yang diberikan oleh bapak Kapolres Bulukumba. Dengan ini kami menyatakan kesiapan membantu Polres Bulukumba mewujudkan program pembinaan rutin kepada peserta didik, khususnya kepada pemuda ataupun remaja yang terlibat tindak pidana, kenakalan remana dan pelanggaran hukum lainnya,” pungkasnya.

Rep: Ahmad Robbani
Editor: Muh Akbar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Ustadz Yusran Anshar Sebut Dakwah dan Tarbiyah Adalah Jihad yang Utama Sekarang

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustaz...

Hadiri Mukernas XVI Wahdah Islamiyah, Prof Waryono Dorong LAZ Lebih Optimal dalam Gerakan Zakat dan Wakaf

MAKASSAR, wahdah.or.id – Prof Waryono Abdul Ghafur, selaku Direktur...

Kepala BKSDN Kemendagri: Wahdah Islamiyah Wujud Representasi Civil Society, Jembatan Umat dan Pemerintah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri...

Dukung Kemerdekaan Palestina, Wahdah Sulsel dan WIZ Pasangkayu Donasi Milyaran Rupiah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Perang antara pejuang Palestina dan Israel...