Gorontalo adalah provinsi yang ke-32 di Indonesia. Sebelumnya Gorontalo merupakan wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kota Madya Gorontalo di Sulawesi Utara. Seiring dengan munculnya pemekaran wilayah berkenaan dengan otonomi daerah, provinsi ini kemudian dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000, tertanggal 22 Desember 2000.
Komposisi penduduk provinsi Gorontalo terdiri dari Muslim (97.81%), Protestan (1.59%), Hindu (0.35%), Katolik (0.07%) dan Buddha (0.09%) yang tersebar dalam 6 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Gorontalo Utara, Pohuwato dan Kota Gorontalo.
Wahdah Islamiyah telah cukup lama dikenal di Gorontalo. Kiprahnya dalam membina masyarakat telah dirasakan manfaatnya, walau masih perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu LP3Q DPD Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo mensponsori kegiatan yang telah lama ditunggu-tunggu para kader dan binaan yaitu pelatihan Dirosa.
Pelatihan Dirosa dilaksanakan pada 11-12 Mei 2013 di dua tempat yaitu masjid Ramsis kampus UNG (universitas negeri Gorontalo) bagi ikhwan dan masjid Mush’ab bin Umair (markaz DPD Wahdah Islamiyah Kota Gorontalo) bagi akhwat. Tercatat ada 60 akhwat dan 40 ikhwan dari 6 kabupaten kota di provinsi Gorontalo mengikuti pelatihan Dirosa dengan seksama yang diisi langsung oleh Penulis/perintis Dirosa.
Walaupun buku Dirosa telah lama dikenal dan dipakai membina di Gorontalo, tetapi proses pengajaran dan pengelolaannya masih terbatas pada apa yang mampu dilakukannya, karena belum mendapatkan pelatihan Dirosa secara khusus baik metodologi pengajaran maupun pengelolaannya. Maka pelatihan ini diharapkan dapat memaksimalkan pembinaan masyarakat melalui Dirosa dan secara khusus dapat memobilisasi kader agar terlibat dalam pembinaan tersebut.