Pasar Efisien: Perspektif Islam

Date:

Eugene Fama mengajukan teori pasar efisien atau yang dikenal dengan Efficient Market Hypothesis (EMH) pada tahun 1970 melalui artikelnya berjudul “Efficient Capital Markets: A Review of Theory and Empirical Work”, yang dimuat di Journal of Finance. Teori ini sangat populer dalam penelitian bidang keuangan dan pasar modal. Berbagai riset telah dilakukan untuk menguji efisiensi suatu pasar modal baik pasar modal di negara maju maupun pasar modal di negara berkembang dengan menggunakan teori ini.

Fama adalah pengajar di Universitas Chicago. Pada tahun 2013 dia mendapat hadiah nobel bersama rekannya  Lars Peter Hansen yang juga dari Universitas Chicago, dan Robert Shiller dari Universitas Yale. Ketiganya warga negara Amerika. Kontribusi mereka adalah dalam hal empirical asset pricing. Mereka bertiga berjasa dalam meletakkan dasar-dasar bagi pemahaman tentang harga aset.

Teori pasar efisien adalah teori yang menjelaskan tentang hubungan antara harga dan informasi. Pasar dikatakan efisien jika harga dari suatu aset mencerminkan informasi yang tersedia. Semakin cepat (quickly) dan semakin penuh (fully) harga merefleksikan informasi yang tersedia maka semakin efisien pasar tersebut. Teori ini juga mengindikasikan bahwa setiap pergeseran harga aset ke ekuilibrium baru  seharusnya diakibatkan karena adanya informasi baru. Jika tidak ada informasi baru maka harga aset tetap bertahan pada titik ekuilibrium semula. Jika harga bergerak ke titik ekuilibrium baru sementara tidak ada informasi baru, maka pasar terindikasi tidak efisien. Harga belum merefleksikan informasi secara penuh.

Dalam pasar yang efisien, semua pelaku pasar memiliki informasi yang sama  dan memperolehnya   dalam waktu yang relatif bersamaan. Tidak ada asimetri informasi diantara pelaku pasar dikarenakan jumlah informasi dan waktu memperolehnya yang berbeda. Dalam pasar efisien, tidak satupun investor atau pelaku pasar dapat memperoleh abnormal retun atau keuntungan berlebihan. Retun yang mereka bisa peroleh dalam perdagangan aset hanya return normal. No body can beat the market.

Sebagai contoh: Perusahaan publik ABC mengumumkan perolehan labanya di tahun 2020 pada akhir Maret 2021 melalui portanya. Jika pasarnya efisien, maka semua investor di pasar modal dalam waktu yang bersamaan dan cepat memperoleh informasi tersebut. Informasi yang mereka peroleh adalah informasi yang utuh tentang laba perusahaan ABC. Dalam kondisi seperti ini maka tidak ada asimetri informasi. Investor penjual memiliki informasi yang sama dengan investor pembeli. Investor penjual tidak dapat memperoleh laba tidak normal dari penjualan saham perusahan ABC karena kelebihan informasi yang mereka miliki atas investor pembeli. Demikian pula sebaliknya. Investor pembeli sangat mengetahui harga pasar saham perusahaan ABC. Oleh karenanya harga penawaran (bit) dan permintaan (ask) memiliki selisih (spread) yang normal. Jika transaksinya deal, maka harga yang terjadi adalah harga yang efisien. Harga yang mencerminkan informasi laba tersebut.

Islam sangat menekankan pasar efisien. Harga yang efisien. Pasar yang pelakunya memiliki informasi yang sama dan seimbang, dan dalam waktu yang bersamaan. Oleh karenanya semua perilaku yang menyebabkan adanya asimetri informasi diantara para pelaku pasar sangat dilarang dalam Islam. Misalnya   menyembunyikan informasi tentang keadaan barang atau jasa yang akan diperdagangkan, baik kualitas maupun kuantitasnya. Bersumpah palsu, berlebihan mengiklankan barang dan jasa yang ditawarkan, testimoni yang tidak seimbang, promo yang mengandung tipu muslihat, menyembunyikan mudharat barang atau jasa, dan semua perilaku amoral dan immoral lainnya yang mengarah pada penyembunyian atau pengelabuah informasi tentang barang dan jasa yang dimiliki. Contohlah Iklan Rokok: “Merokok Membunuhmu!!”

Secara kontekstual Rasulullah menegaskan hal tersebut melalui sabda beliau:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَلَقَّوْا الرُّكْبَانَ وَلَا يَبِعْ حَاضِرٌ لِبَادٍ قَالَ فَقُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ مَا قَوْلُهُ لَا يَبِيعُ حَاضِرٌ لِبَادٍ قَالَ لَا يَكُونُ لَهُ سِمْسَارًا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian songsong (cegat) kafilah dagang (sebelum mereka sampai di pasar) dan janganlah orang kota menjual kepada orang desa”. Aku bertanya kepada Ibnu ‘Abbas radliallahu ‘anhuma, “Apa arti sabda beliau, “dan janganlah orang kota menjual untuk orang desa.” Dia menjawab, “Janganlah seseorang jadi perantara (broker, calo) bagi orang kota.” (HR. Bukhari: 2013)

Rasulullah melarang pedagang dari kota mencegat pedagang dari desa di pinggir kota dan melarang orang kota menjual kepada orang desa. Tentu ini sangat kontekstual. Konteks larangan Rasulullah ini adalah bukan tidak boleh berdagang, baik membeli atau menjual, dengan orang dari desa di pinggir kota, tetapi illatnya adalah Rasulullah melarang model perdagangan tersebut karena kemungkinan terjadinya informasi yang tidak seimbang tentang harga pasar di kota antara pedagang dari kota dan pedagang dari desa. Kemungkinan harga yang terjadi dengan kondisi seperti ini adalah harga yang bias, harga yang tidak efisien. Pedagang dari desa bisa sangat menyesal jika setelah perdagangan itu akhirnya mengetahui harga pasar yang sebenarnya.  Sebaliknya pedagang dari kota akan memperoleh laba tidak normal karena selisih harga beli di luar kota dengan harga jualnya di kota begitu besar. Spread antara bit and ask nya sangat lebar. Perdagangan yang terjadi akhirnya bisa tidak ada keridhoan, kemaslahatan yang diperoleh tidak seimbang.  Pasarnya tidak efisien. Harga yang terjadi tidak mencerminkan informasi yang dimiliki.

Tentu larangan abnormal return dalam ulasan pasar efisien tidak berarti tidak boleh mengambil keuntungan lebih dalam sebuah perdagangan. Abnormal return boleh saja selama dalam kondisi  informasi yang simetris. Oleh karenanya,  setiap muslimpreneur harus menakar dan menelaah apakah informasi barang dan jasa yang akan dijual sudah sesuai dengan yang sebenarnya, dan harus memastikan bahwa informasi tersebut sudah sampai kepada pelanggan. Jika informasi seimbang maka harga yang terjadi adalah harga yang efisien yang penuh keridhoan, harga yang mencerminkan infromasi,  dan return yang diperoleh adalah return yang penuh kemaslahatan.  Jika tidak: You beat the market.

Oleh: Ust. Prof. Abdul Hamid Habbe

(Dosen FEB Unhas, Ketua DPK WI, Ketua AMKI Sulsel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Tak Sekedar Jago Hafal Qur’an, Santri Pesantren Tahfidz Ibnu Abbas Wahdah Islamiyah Bone Sabet 10 Medali Kejuaraan Karate FORKI Bone 2024

BONE, wahdah.or.id - Kejuaraan Karate yang diselenggarakan oleh Federasi...

WIZ dan Harapan dari Dayr Al-Balah: Kisah di Balik Penyaluran Bantuan untuk Pengungsi

GAZA, wahdah.or.id - Di balik debu-debu konflik yang belum...

Gelar Tablig Akbar Virtual Darurat Satu Tahun Genosida di Gaza, Ketua Kita Palestina: Apa yang Kita Berikan Belum Cukup

MAKASSAR, wahdah.or.id - Peringati darurat satu tahun genosida di...

Terima Surat Rekomendasi dari BAZNAS RI, Wahdah Inspirasi Zakat Tandatangani Pakta Integritas

JAKARTA, wahdah.or.id - Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) kembali mendapatkan...