Ormas Islam memiliki peran sentral dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Ditengah maraknya gerakan terorisme dan radikalisme yang menjadi ancaman bagi persatuan dan keutuhan NKRI. Menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai gerakan-gerakan ekstrim tersebut.
Begitu banyaknya problem kebangsaan hari ini tidak mampu kita selesaikan secara personal, sehingga butuh kerjasama antar anak bangsa untuk menyelesaikan soal-soal kebangsaan tersebut. Utamanya secara integral dan universal.
“Masalah kebangsaan adalah masalah kita, sehingga kita sendiri yang harus menyelesaikan masalah tersebut. Dalam menyelesaikan masalah tersebut maka harus dimulai dengan yang paling fundamental yakni agama, dan basis dasar yang ada di Wahdah ini adalah agama. Sehingga nilai-nilai keagamaan harus dibumikan dalam bingkai kebangsaan secara universal. Begitupun dengan nilai-nilai kepancasilan itu harus menjadi nilai yang paling fundamental dan parsial, untuk menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan kita hari ini,” kata Ketua MUI Pusat KH. Dr. Sodikun dalam kegiatan Dialog Kebangsaan yang diadakan di Gedung Aula Putri STIBA Makassar, Jum’at (19/8/2022).
Radikalisme dan terorisme adalah kejahatan luar biasa dan butuh penanganan serius, karena ini berasal dari pola pikir dan keyakinan kita masing-masing. Hal tersebut di paparkan oleh Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri. Kombes Pol. Ponco Ardani, S.H. Menurutnya, akar radikalisme dan terorisme adalah intoleransi, tidak mau menerima dan bersatu dalam perbedaan. Sehingga upaya pencegahan harus dilakukan dengan membangkitkan nilai-nilai moral dan agama bagi para pelaku radikalisme dan terorisme tersebut.
“Jika diibaratkan seperti pohon, maka sudah jelas, akarnya itu adalah intoleransi. Tidak mau menyatu dengan segala perbedaan, dan selalu menyalahkan orang lain. Ketika intoleransi itu semakin dipelihara. Maka tumbuhlah batang radikalisme. Dan ketika semakin parah, maka mulai berubah menjadi aksi teror, yang kita sebut terorisme. Olehnya itu, fokus negara dalam menangani terorisme dan radikalisme saat ini bukan saja pada pemidanaan, tapi juga kepada bagaimana membangkitkan kembali nilai-nilai moral dan nilai-nilai agama luhur yang sudah tertanam dalam batin para pelakunya,” ujar
Kombes Pol. Ponco dalam kegiatan Dialog Kebangsaan yang diadakan di Gedung Aula Putri STIBA Makassar, Jum’at (19/8/2022).
Baca Juga: Pandangan Kebangsaan Wahdah Islamiyah dan Komitmen Terhadap NKRI (Bag 1)
Dalam menanggulangi aksi teror, Kombes Pol Ponco mengatakan bahwa harus ada upaya membangun kesadaran kolektif seperti melakukan pengawasan perubahan sosial di lingkungan masyarakat, melindungi masyarakat yang rentang terpapar, menjaga toleransi dan moderasi beragama, aktif menyebarkan konten moderat di media sosial, waspada hoax, kritis dan teliti terhadap sumber informasi, serta tetap ikut mengkontra konten radikal yang tersebar di masyarakat.
Upaya pencegahan virus-virus radikalisme harus terus dilakukan, karena radikalisme bisa melahirkan gerakan terorisme dan tentu sangat berbahaya terhadap keutuhan NKRI. Gerakan ini juga tidak pernah diakomodir oleh agama. Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulsel Prof. Dr. Muammar Muhammad Bakry menegaskan bahwa radikalisme dan terorisme itu bukan agama, tapi person yang menganut agama itu. Apalagi dikaitkan dengan agama Islam.
“Tidak ada cela dalam agama Islam bahwa Islam itu identik dengan terorisme, tapi dilakukan secara person dan hal tersebut juga telah ada di zaman Nabi seperti orang khawarij yang bahkan membunuh Ali bin Abi Thalib. Sehingga upaya pencegahan harus kita lakukan dengan vaksinator-vaksinator kepada anak bangsa agar virus-virus radikalisme tidak menyebar sehingga dapat mengakibatkan terjadinya tindakan terorisme,” tuturnya.
Upaya pencegahan harus terus dilakukan, Ormas Islam seperti Wahdah Islamiyah harus mengambil peran dalam melawan berbagai gerakan radikalisme dan terorisme, karena gerakan tersebut sangat merugikan anak bangsa dan ancaman bagi keutuhan Negara.
“Wahdah Islamiyah dalam berbagai kegiatan dan keputusannya dengan tegas menolak gerakan terorisme baik skala nasional dan internasional, serta mengarahkan kepada seluruh kader agar tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan terorisme dan ekstrimisme. Wahdah Islamiyah juga bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah melakukan kegiatan-kegiatan kebangsaan. Hal ini menunjukkan bahwa Wahdah benar-benar merupakan bagian dari bangsa ini dan mampu bekerja sama dengan komponen lembaga lainnya untuk menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI,” tegas Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah Ustaz Zaitun Rasmin.
Dalam perjalanannya sebagai Ormas Islam, Wahdah Islamiyah mendapatkan berbagai isu negatif, kecurigaan dan juga fitnah yang dilakukan pihak lain. Fitnah tersebut adalah soal gerakan radikal yang disematkan kepada Wahdah. Namun, isu dan fitnah yang dialamatkan pada Wahdah itu, pada akhirnya tidak terbukti. Karena selama ini Wahdah Islamiyah terbuka, menerapkan ‘open management’ dan tidak ada yang disembunyikan.
Baca Juga: Pandangan Kebangsaan Wahdah Islamiyah dan Komitmen Terhadap NKRI (Bag 2)
“Alhamdulillah sampai hari ini tidak satupun dari pengurus atau kader Wahdah Islamiyah yang dinyatakan terlibat atau ikut kegiatan terorisme atau radikalisme,” tambah Ustaz Zaitun.
Komitmen kebangsaan ormas Islam sangatlah penting, termasuk ormas Wahdah Islamiyah. Karena dengan komitmen tersebut, ormas Islam dapat berkontribusi secara maksimal dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI. Dalam Dialog Kebangsaan tersebut, Kombes Pol Ponco juga menegaskan bahwa Wahdah Islamiyah sudah lulus dari ujian dalam kesetian terhadap bangsa dan Negara. Dengan berbagai fitnah seperti tuduhan organisasi teroris dan lainnya.
“Kepada anak-anak muda dan pengurus dari Wahdah ini, ibaratnya ujian sudah lulus. Kenapa lulus? Karena Prof Mahfud telah datang kesini dan saya berani terbuka datang kesini. Artinya fitnahnya sudah berlalu, jadi bapak-bapak ibu-ibu sudah ter uji, karena dulu kita datang kesini nggak ngomong- ngomong, kita foto ustadz-ustadznya, kita profil rumahnya dimana, itu dulu. Tapi sekarangkan sudah ter uji. Harapan kami, mari kita jaga intoleran itu tadi dan kita mulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat dan secara masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan dengan kontribusi dari bapak Ibu sekalian, itu salah satu yang akan dikenang oleh bangsa ini,” pungkasnya.
Menurut Prof Mahfud bahwa Wahdah Islamiyah adalah organisasi Islam yang berasas Kebangsaan, dan telah menyatakan kesetiaanya kepada NKRI. Hal tersebut juga ditegaskan oleh perwakilan BNPT yakni Prof Muammar yang dengan tegas mengatakan bahwa, “Sesungguhnya Wahdah Islamiyah bukanlah kelompok radikal apalagi sampai teroris,” tegasnya.
Wahdah Islamiyah sebagai ormas Islam nasional yang didirikan dan terdaftar secara resmi di Kementrian Dalam Negeri pada tahun 2002, dengan tegas dijelaskan bahwa Wahdah Islamiyah berasaskan Islam dan Pancasila serta berlandaskan paham Ahlussunah wal jamaah.
Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Ustadz Zaitun Rasmin menegaskan komitmen Wahdah Islamiyah terhadap NKRI, menerima dan mengarahkan kepada seluruh pengurus, kader dan anggota serta mengharuskan dalam pembelajaran di sekolah dan lembaga pendidikan Wahdah Islamiyah bahwa Pancasila adalah kesepakatan anak bangsa, buah ijtihad ulama dan tokoh bangsa.
Ditulis oleh Tim MEDIKOM DPP WI