Komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan. Apalagi setiap orang memiliki pemikiran dan perasaan yang berbeda-beda dalam menyikapi persoalan bangsa, ditambah dengan suku, ras dan budaya yang berbeda serta kondisi geografis yang luas. Sehingga komitmen dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI sangat penting dilaksanakan.
Setiap warga Negara memiliki tanggung jawab untuk setia dan menumbuhkan kesadaran diri sebagai bangsa Indonesia, dalam mewujudkan kesatuan dan keutuhan NKRI. Tanpa adanya komitmen kebangsaan dari setiap warga Negara, maka Negara tidak dapat berdiri tegak dan mencapai cita-cita serta harapan rakyatnya.
Semangat kebangsaan harus timbul dalam diri warga Negara untuk mencintai dan rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara. Selain itu, semangat dan komitmen tersebut juga harus dipupuk dengan jiwa patriotisme, yakni bersedia untuk berjuang dan mengorbankan jiwa dan raga untuk kejayaan, kemakmuran dan keutuhan NKRI.
Membangun komitmen kebangsaan merupakan hal penting yang tidak dapat diabaikan oleh bangsa Indonesia, karena sebagai identitas dan jati diri bangsa dan Negara. Idealisme kebangsaan di dalam Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila menyatukan semua suku, bahasa dan kebudayaan yang berbingkaikan pada semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.
Atas komitmen dan persatuan tersebut, bangsa Indonesia mampu meraih kemerdekaanya dan menjadi Negara yang berdaulat. Semangat nasionalisme dan jiwa patriotisme dari setiap anak bangsa baik dari kalangan pemuda, tokoh masyarakat, ormas Islam, santri dan kaum pelajar hingga para ulama, menjadi bagian terpenting dalam catatan sejarah kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Pandangan Kebangsaan Wahdah Islamiyah dan Komitmen Terhadap NKRI (Bag 2)
Peran ulama dan ormas Islam sangat besar dalam memperjuangkan kemerdekaan, melakukan berbagai gerakan untuk menumbuhkan kesadaran untuk bersatu sebagai satu bangsa dan Negara, kesadaran untuk memperjuangkan kemerdekaan, kesadaran mempertahankan kemerdekaan, kesadaran mengisi kemerdekaan dengan pembangunan terutama di bidang dakwah dan pendidikan, kesadaran dan upaya menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI dari berbagai ideology menyimpang dan gerakan-gerakan ekstrim seperti komunisme, liberalisme dan terorisme.
Sebab itu, kemerdekaan Indonesia diraih bukan dengan cara yang mudah. Namun melalui perjuangan yang berat dan tetesan keringat rakyat, bahkan kucuran darah para syuhada. Semangat juang dan berkorban senantiasa menghiasi jejak-jejak perjuangan kemerdekaan di bumi pertiwi. Selain perjuangan anak bangsa, hal yang tidak boleh juga dilupakan adalah karunia dan pertolongan Allah bagi bangsa Indonesia sehingga dapat meraih kemerdekaan.
Hal tersebut sejalan dengan penjelasan Wantim MUI Pusat yang juga sebagai Ketua Umum Wahdah Islamiyah KH. Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hal yang patut disyukuri oleh setiap anak bangsa, karena ini adalah karunia dari Allah subhanahu wata’ala.
“Kesyukuran atas karunia sebagai Muslim dan sebagai warga negara Indonesia, atas kemerdekaan yang Allah berikan kepada bangsa Indonesia. Kesyukuran atas ilmu dan semangat pengabdian pada ummat dan bangsa tercinta, kesyukuran atas karunia Allah, kesyukuran atas jalan yang tepat dalam pengabdian melalui organisasi dalam memberikan kontribusi bagi umat dan bangsa,” ujar Kiyai Zaitun dalam kegiatan Dialog Kebangsaan yang diadakan di Gedung Aula Putri STIBA Makassar, Jum’at (19/8/2022).
Pembukaan UUD 1945 juga dengan jelas menegaskan: “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur…”. Rumusan itu sungguh indah dan sesuai dengan rumusan aqidah ahlus sunnah, yakni memadukan aspek rahmat Allah dan usaha manusia. Bangsa Indonesia berjuang merebut kemerdekaan dan kita mengakui, bahwa Allah subhanahu wata’ala adalah yang menganugerahi kemerdekaan tersebut. Pengakuan itu, bahkan kita letakkan dalam Pembukaan Konstitusi kita.
Baca Juga: Pandangan Kebangsaan Wahdah Islamiyah dan Komitmen Terhadap NKRI (Bag 3)
Dengan pemahaman seperti itu, sepatutnya bangsa Indonesia dan kaum Muslimin secara khusus, tidak boleh merasa angkuh, bahwa kemerdekaan itu diraih semata-mata karena usaha perjuangan rakyat Indonesia. Tapi, kemerdekaan adalah anugerah Allah, sehingga kemerdekaan kita pahami sebagai nikmat dan karunia dari Allah yang wajib kita syukuri.
Rasa syukur atas kemerdekaan ini, menurut Ustaz Zaitun harus diterjemahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik secara individual ataupun berkelompok. Utamanya bagi ormas Islam yang memiliki peran penting untuk berkontribusi dalam menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI. Menurutnya, ada 5 hal yang penting dilakukan sebagai wujud syukur atas kemerdekaan Indonesia dan bentuk penjagaan terhadap keutuhan NKRI.
“Pertama, mengajarkan ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan hadits sesuai dengan faham ahlussunnah waljama’ah yang bercirikan: wasathiyah, mudah, dan penuh kasih sayang. Kedua, memahamkan tentang Pancasila sebagai dasar dan landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketiga, membangun kesadaran konstitusi dan kesadaran hukum lainnya. Keempat, membangun semangat toleransi, dan. Kelima, kesadaran cinta tanah air yang benar dan semangat menjaga keutuhan serta kedaulatannya,” tegasnya.
Dalam kegiatan Dialog Kebangsaan tersebut Menkopolhukam, Prof Mahfud MD juga menjelaskan bahwa peran tokoh-tokoh Islam sangat besar dalam kemerdekaan NKRI dan ikut terlibat dalam perancangan konstitusi dan Pancasila.
“Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, kita mengenal dengan tokoh-tokoh Islam seperti Agus Salim, Ki Bagus Hadikusumo, Moh Natsir, Wahid Hasyim yang ikut memperjuangkan berdirinya NKRI bahkan terlibat langsung dalam penyusunan konstitusi dan dasar-dasar negara. Olehnya itu, mari kita jaga NKRI dengan sepenuh hati,” ungkapnya.
Bersambung…