assalamu alaykum ,,, saya mempunyai nadzar kepada saudari saya berupa uang tetapi sebelum saya menjalankan nadzar itu dia meninggal , haruskah saya menjalankan nadzar itu meskipun dia telah meninggal ? dan bila saya memenuhi nadzar itu apakah saudari saya mendapat pahala ? Syukran ,,,

Pengirim : Yasir, Gowa

Jawaban :
Ust. Jahada Mangka, Lc: Tetap laksnakan nazar tsb dan mudah-mudahan pahalanya didapat oleh saudari antum.

assalamu alaykum ,,, saya mempunyai nadzar kpada saudari saya berupa uang tetapi sebelum saya menjalankan nadzar i2 dia meninggal , haruskah saya menjalankan nadzar i2 meskipun dia tlah meninggal ? & bila saya memenuhi nadzar i2 apakah saudari saya mendapat pahala ? Syukran ,,,
Artikulli paraprakSafari Ramadhan Wahdah Islamiyah Balikpapan
Artikulli tjetërMEMPERBANYAK ISTIGFAR SELEPAS RAMADHAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini