Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta supaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindak tegas pelaku penodaan Agama. Hal itu disampaikan pihak MUI saat menerima kunjungan Silaturrahmi Kapolri, Badruddin Haiti ke kantor MUI, Jln. Proklamasi, No. 51 Jakarta pada Rabu (13/05).
Jenderal bintang empat tersebut berharap para ulama dan da’i turut berperan menciptakan hubungan yang harmonis antar pemeluk beragama sebagai amanah konstitusi negara yang menjamin kebebasan dalam beragama.
Menanggapi harapan tersebut, wakil ketua komisi hubungan luar negeri MUI Pusat Ustad Muhammad Zaitun Rasmin meminta supaya Kepolisian membuat aturan untuk menindak siapa saja yang melecehkan Agama lain, seperti mencaci maki para sahabat Nabi, karena hal ini dapat memperkeruh kerukunan dan memicu konflik.
Selain itu, menyambut keinginan Kapolri untuk bermitra dengan MUI dalam penanganan dan penanggulangan terorisme di tanah air, Ustad Zaitun mengusulkan agar Polri berkoordonasi secara intens dengan MUI. “Kami berharap polri lebih intens berkoordinasi dengan MUI, khususnya dalam hal penanganan terorisme agar tidak jadi bumerang”, terang Ketua Umum Wahdah Islamiyah ini. (sym).