MOI dan MIUMI Tolak Keras Internasionalisasi Pengelolaan Haji Dan Umrah

Date:

(Wahdah.or.id – Jakarta) Majelis Organisasi Islam (MOI), Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) dan Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara menolak tegas adanya wacana internasionalisasi pengelolaan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah. Hal ini diungkap saat konferensi pers pada Kamis (15/02/2018) di AQL Center, Tebet, Jakarta.

Ketua Ikatan Ulama dan Dai Asia Tenggara yang juga ketua Umum Wahdah Islamiyah ustadz Zaitun Rasmin dalam konferensi tersebut mengatakan, internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah akan menimbulkan problema besar dan persengketaan serta perselisihan yang sangat berbahaya dan dapat memicu situasi chaos dalam pelaksanaan ibadah haji bahkan dapat menjadi ancaman bagi stabilitas dua tanah suci dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga: Internasionalisasi Pengelolaan Haji Tidak Dibutuhkan

KH Nazar Haris sebagai perwakilan dari MOI mengatakan, pemerintah Arab Saudi telah memberikan perhatian yang sangat besar dalam penyelenggaraan ibadah haji serta urusan dua Tanah Suci tersebut.

Hal ini terbukti dengan pembangunan dan renovasi Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta perluasan keduanya berlipat-lipat ganda serta pembangunan jalan dan sarana – prasarana yang sangat berkualitas demi kemudahan pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

“Arab Saudi terus menerus membuat kedua masjid suci tersebut semakin besar dan indah dari waktu ke waktu.” Kata KH Nazar yang juga Ketua Umum Persatuan Ummat Islam tersebut.

Baca Juga: Ini Pernyataan Sikap MOI-MIUMI Terkait Wacana Internasionalisasi Pengelolaan Haji

Berdasarkan kenyataan tersebut maka MOI dan MIUMI, dan seluruh umat Islam Indonesia menyatakan, tidak ada kebutuhan dan alasan untuk internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah.

“Indonesia yang diwakili oleh para ulama dan tokoh-tokohnya serta bangsa Indonesia secara umum menolak semua upaya untuk internasionalisasi penyelenggaraan haji dan urusan dua tanah suci Makkah dan Madinah dari pihak atau negara manapun juga.” Pungkas ustadz Zaitun.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Wahdah Islamiyah Kalimantan Tengah Gelar Mukerwil dan Mukerda, Teguhkan Soliditas untuk Dakwah dan Umat

PALANGKA RAYA, wahdah.or.id - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah...

Menghadapi Tantangan Dakwah, Wahdah Sulbar Adakan Lokakarya Tuk Tingkatkan Kapasitas dan Komitmen Kader

MAMUJU, wahdah.or.id – Dalam upaya memperkokoh dakwah yang berbasis...

Programkan Gerakan 5T, Mukerwil VII DPW Wahdah Banten Siap Wujudkan Banten yang Maju dan Berkah

BANTEN, wahdah.or.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah...

Capai Skor IIWCP Kategori “BAIK”, Nazhir Wahdah Islamiyah Raih Piagam Apresiasi Dari Badan Wakaf Indonesia

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Badan Wakaf Wahdah Islamiyah, Ustaz...