Array

Mewujudkan Ummat Wasathan

Date:

Mewujudkan ummat Wasathan
Oleh :Syarifuddin Jurdi
(Kandidat Doktor Ilmu Politik UGM)
Umat Islam dalam kondisi yang paling ideal atau dilingkupi oleh kondisi keterpurukan sekalipun, tetap akan berupaya untuk mewujudkan suatu tatanan masyarakat atau ummah yang tengah, umat yang dikehendaki oleh Islam,

seperti dalam Qur’an disebutkan "Begitulah Kami menjadikan kalian sebagai ummatan wasathan supaya kalian dapat menjadi saksi atas manusia dan Rasul menjadi saksi atas kalian." [Al-Baqarah 143]. Sebagian besar tulisan terbantu oleh ide, pikiran dan dukungan DR. Rifyal Ka’bah, MA

Pada dasarnya ummat Islam adalah merupakan umat yang ideal, karena ia merupakan umat yang disebut oleh Allah dengan ummatan wasathan. Umat ‘pertengahan’ itu berarti umat yang mengambil sikap tengah, tidak ke kanan atau ke kiri seperti yang banyak berkembang dalam alam pemikiran kontemporer. Dalam   Mu`jam Mufradât Alfâzh al-Qur’ân Ar-Raghib al-Ashfahani mengatakan bahwa kata wasath berarti sesuatu yang memiliki dua sisi dengan ukuran yang berimbangan (ma lahu tharâfani mutasâwiyâni ‘l-qadr). Ia dipujikan karena sifat kebenaran dan keadilan, serta keadaannya yang berdiri di tengah-tengah (fa yumdah bihî nahwa ‘s-sawâ’ wa ‘l-`adl wa ‘n-nashfah). Ia juga digunakan untuk maksud agar dapat terbentengi dari sifat berlebih-lebihan dan terlalu ceroboh atau lalai. Umat Islam berarti umat yang selalu waspada dalam segala tindakan, sikap dan tingkah lakunya, ia waspada, oleh karena sikap atau perbuatan itu selalu diawasi oleh Allah, apakah melanggar syariat atau tidak, ia waspada atas segala ucapannya, karena seringkali ucapan itu bermakna sangat luas, itulah sebabnya umat Islam disebutkan sebagai umat yang ‘tengah ‘ atau ummatan wasthan.

Dalam berbagai tulisan yang beredar sangat luas ketika pertama kali Ikatan Cendekiawan Muslim (ICMI) didirikan, berbagai pembahasan tentang umat Islam yang menjadi tujuan dari ICMI sempat dibicarakan secara luas, bahkan ICMI harus menempuh ‘jalur tengah’ dari berbagai macam spektrum pemikiran yang berkembang kala itu. Penting kiranya kita mengutip pendapat `Abdullah Yusuf `Ali, dalam The Holy Qur’ân: Text, Translation and Commentar, ia melihat wasath berhubungan dengan pengertian intermediacy [sesuatu yang bersifat pertengahan]. Menurutnya, Arabia itu sendiri sebagai tempat lahir Islam, secara geografis juga terletak di tengah-tengah. Dari sinilah kemudian, Islam tersebar ke utara, selatan, timur dan barat. Karena itu, beliau menerjemahkan ummatan wasathan sebagai ummah justly balanced [ummat yang berimbangan secara benar]. Ciri perimbangan itu dapat dilihat dari sikap ummat Islam yang semestinya moderat dan sikap Rasul sendiri yang terbukti moderat (baca: pertengahan) dalam hidup beliau.

Sikap pertengahan atau moderat menjadi pilihan utama umat Islam untuk segera keluar dari belenggu yang melandanya. Itu berarti tugas untuk mewujudkan umat pertengahan bukanlah tugas yang sederhana dilakukan, baik oleh individu maupun kelompok, ia memerlukan strategi dan perencanaan yang matang menuju pada tercipta suatu mekanisme sosial yang dapat menjiwai makna ayat diatas. Kita pun tahu bahwa dewasa ini dalam khasanah intelektual [timur dan barat] dengan mudah menuduh kelompok anu adalah ekstrem dan lain adalah moderat. Apabila kita dapat membaca dengan baik risalah kenabian, maka kita akan menemukan bahwa Rasulullah dahulu dalam hidupnya, beliau selalu bersikap moderat dan mengajarkan untuk menjadi ummatan wasathan. Beliau memandang orang yang ektrim dalam beribadat dan masalah keagamaan sebagai bukan termasuk kelompok beliau. Dan ini adalah sunnah beliau. Sunnah adalah langkah atau jalan hidup yang beliau tempuh yang merupakan jalan hidup yang normal, yang mempunyai perimbangan antara berbagai sisinya.  Beliau bersabda : "Siapa yang tidak senang dengan Sunnahku, maka ia tidaklah termasuk ummatku!" [CD-ROM Mawsû’ah al-Hadits, Muslim, Hadits No. 2487]

Rasulullah telah memperoleh jaminan dari Allah tentang keselamatan dirinya, tapi beliau sebagai sumber utama Islam, selalu bekerja dan membuat strategi sebagai manusia normal yang merasakan berbagai kecemasan, harapan, dan keinginan. Beliau tegas di tempat di mana diharuskan ketegasan, dan bersifat lentur di mana dibolehkan kelenturan. Misalnya, dalam Perjanjian Hudaibiyah antara ummat Islam dengan kaum musyrikin Quraisy. Demi mengambil simpati Quraisy dan masa depan yang lebih cerah, beliau bersedia mengganti teks Muhammad Rasulullah dalam naskah perjanjian tersebut dengan Muhammad bin ‘Abdullah. Beliau juga bersedia menerima beberapa fasal yang sepintas seperti menguntungkan pihak Quraisy. Beliau melihat jauh ke dapan bahwa perubahan teks itu tidak akan mengurangi sedikit pun kerasulan beliau, [karena beliau memang Rasul Allah], dan klausal-klausal yang tadinya dikira merugikan itu, dalam pelaksanaanya di kemudian hari ternyata menguntungkan pihak Islam [Rifyal Ka’bah, 2002].

Moderasi dan intermediasi Rasul dan ummat Islam adalah cerminan dari  moderasi dan intermediasi yang menjadi ciri seluruh ajaran Islam. Mulai dari prinsip tauhid, sampai kepada masalah ibadat, mu’amalat keduniaan, cara berpikir, berdialog serta berdebat, dan etika hidup, semuanya memperlihatkan jalan tengah (the middle way).
Dalam bidang ‘aqidah tauhid, ciri itu dapat dilihat dari sifat keesaan Allah. Hanya Allah saja yang dapat diyakini sebagai Tuhan Yang Maha Esa, Maha Pencipta, Maha Kuasa, dan semua sifat kemahatinggian Allah yang lain. Sedangkan selain Allah: manusia, jin, setan, hewan, tenaga alam, dan seluruh dunia teresterial serta kosmos, bukanlah Tuhan yang patut disembah dan dipuja. Semua makhluk selain Allah ini, bagaimanapun kelebihannya, tidak dapat naik ke posisi Tuhan. Jadi, semua makhluk tidak dilihat melebihi atau kurang dari kudratnya [Rifyal Ka’bah]. Semuanya harus dilihat seperti apa adanya, tanpa melebihkan atau menguranginya.  "Hal itu, karena Allah itulah sesungguhnya yang benar, dan apa yang mereka sembah selain-Nya sesungguhnya adalah kebatilan. Allah itu betul-betul Maha Tinggi, Maha Besar!" [Luqman 30]

Dalam bidang ibadah sebagai ritual penyembahan dan pendekatan diri kepada Allah, ummat Islam tidak dibenarkan untuk menghabiskan seluruh waktunya hanya untuk shalat, puasa, zikir, berdo`a, dan hidup kerohaniaan membiara tanpa keluarga. Seluruh kebutuhan manusia yang bersifat mental, spritual dan fisik harus mendapat pemenuhan secara berimbang. Tidak ada segmen-segmen yang harus ditekan untuk mengunggulkan segmen-segmen yang lain. Ada waktu untuk ibadat, waktu untuk berusaha dan bekerja,  waktu untuk isteri serta keluarga, waktu untuk masyarakat, dan waktu untuk istirahat dan releksasi.

Dalam bidang mu`amalat keduniaan, ummat Islam tidak mengasingkan diri dengan hidup di ghetto, atau tempat eksklusif yang terpisah dari masyarakat lain, atau di dunia utopia yang jauh dari permasalahan. Manusia itu hidup dalam masyarakat dengan segala kebaikan dan keburukannya. Di luar ummat Islam masih ada ummat yang lain yang juga menusia seperti mereka. Sekalipun tidak menyembah Allah dan mempunyai iman yang berbeda, sebagai manusia, mereka juga mempunyai kebutuhan keduniaan seperti kebutuhan ummat Islam. Moderasi dan intermediari dalam hal ini adalah berlaku benar dan adil terhadap semua orang tanpa membeda-bedakan antara yang satu dengan yang lain. Sikap yang benar secara sederhana dapat dipahami sebagai sikap yang menempatkan sesuatu pada tempatnya yang pas [the right man on the right place], dan sikap adil sebagai sikap yang tidak berat sebelah terhadap individu atau kelompok tertentu. Manusia sebagai manusia diperlakukan secara layak, tanpa memandang asal usul, warna kulit, status sosial dan lain-lain. Benar itu tetap benar, dan salah itu tetap salah, dari mana pun asalnya, baik muslim atau non-muslim.

Bidang metodologi, ummatan wasathan dapat dilihat dari sikap kritis ummat terhadap segala sesuatu. Sikap kritis inilah yang membuat ilmu pengetahuan berkembang dan kemurniaan agama terpelihara. Dalam bidang agama, sikap kritis adalah amar ma’ruf, nahi mungkar. Ummat ini dipandang Allah sebagai ummat terbaik yang pernah dimunculkan di permukaan bumi karena mereka melakukan tugas amar ma`ruf, nahi mungkar. Dalam ilmu pengetahuan, ia adalah sikap ilmiah yang mencocokkan teori dengan realita. Ia selalu memandang dunia dengan pandangan dunia, menggunakan rasio dan cara berpikir logis. Ia menilai sesuatu sesuai dengan pemahamannya dan melakukan sesuatu sesuai dengan kamampuannya. Ia tidak berlebihan atau terlalu naif dalam menilai suatu kejadian. Ia mengetahui bahwa Allah telah memberinya mata untuk memandang, telinga untuk mendengar, kulit dan lidah untuk merasa, pikiran untuk berpikir, dan hati untuk merenung. Semua itu adalah alat pemahaman, dan sebagai proses berpikir empiris, hasilnya tetap mempunyai keterbatasan-keterbatasan karena sifat nisbinya. Sebagai orang beriman, ia meyakini bahwa kemutlakan hanya berasal dari Allah, karena itu ia menerima firman Allah dan sabda Rasul dengan sami’nâ wa atha’nâ (kami mendengarkan dan menaatinya), dan setelah itu mengharapkan keampunan dari Allah, karena kepada Allahlah segala sesuatu akan berakhir. Ia mengetahui keterbatasannya sebagai manusia dan hanya memikul tanggung-jawab yang sanggup dipikulnya, karena Allah tidak membebani manusia kecuali sesuai kemampuannya  sebagaimana dalam ayat terakhir al-Baqarah.
"Allah tidak membebani satu jiwa kecuali semampunya. Ia mendapatkan apa yang diusahakannya, dan menanggung resiko atas apa yang dilakukannya."
Ummatan wasathan tidak cenderung ke ekstrim (baik kiri atau kanan), tetapi berdiri di tengah-tengah memandang kepada inti persoalan dengan penuh kearifan. Ummat ini mengacu kepada jiwa syari’at Islam dan memihak kepada kepentingan ummat secara keseluruhan. Inilah keyakinan ahlussunnah wal-Jama’ah yang selalu memperhatikan garis yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul demi keutuhan jama’ah. Ummatan wasathan juga tidaklah berbicara monologue, tetapi memberi kesempatan kepada lawan bicaranya untuk menyampaikan apa yang perlu disampaikannya. Tanggapan baru dapat diberikan setelah pesan menjadi jelas. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. sendiri pernah ditegur oleh Allah ‘Azza wa Jalla. karena tidak memperdulikan pertanyaan ‘Abdullah bin Ummu Maktum radhiallahu ‘anhu, barangkali karena ia seorang buta, atau karena kesibukan beliau melayani orang lain. Siapa yang tahu bahwa di balik status sosialnya yang rendah dan pertanyaan yang barangkali membosankan atau tidak tepat waktu itu tersimpan maksud yang besar dan mutiara yang indah. Inilah yang menjadi inti pesan surat ‘Abasa yang membicarakan tentang komunikasi Ummu Maktum yang terputus dengan Nabi ‘Alaihis sholatu Was Salam. Kejadian ini tentu saja merupakan iradah Allah untuk dijadikan pelajaran bagi ummat beriman. Jadi komunikasi dalam Islam adalah komunikasi yang seimbang dan dua arah yang memberi kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan dan menerima pesan dengan baik.

Metode Ummatan wasathan dalam mengambil sikap adalah dengan hikmah, maw’izhah hasanah, dan mujâdalah dengan cara yang lebih baik. Hikmah adalah kebijakan dalam perbuatan, sikap dan tutur kata. Maw’izhah adalah mengingatkan kebaikan dengan sesuatu yang memikat hati. Dan asal kata mujâdalah secara bahasa berarti menjatuhkan seseorang ke atas tanah yang keras. Namun mujadalah dengan cara yang lebih baik tentulah perdebatan yang membuat lawan debat menyadari kelemahannya sehingga ia dapat menerima pendapat kita dengan baik. Dan itu adalah metode untuk sampai ke jalan Allah, yang tidak lain adalah jalan kebenaran.

Suami-isteri yang sulit mendapatkan titik-titik temu untuk meneruskan bahtera rumah tangga dapat mencari penyelesaikan kepada wakil kedua keluarga yang bersikap bijak [an-Nisa’ 35], sebelum persoalannya dimediasi oleh Pengadilan Agama secara resmi. Pihak ketiga yang berperan sebagai penengah ini disebut oleh al-Qur’an sebagai hakam. Ia disebut hakam karena dalam mediasi ia bersikap bijak (hikmah) dan bersifat sebagai hakim yang tidak memihak ke salah satu pihak
 "Sekiranya kalian mengkhawatirkan perpecahan di antara mereka, maka utuslah penengah yang adil dari keluarga suami dan penengah yang adil dari keluarga isteri. Bila keduanya menginginkan rekonsiliasi, Allah akan memberikan taufiq kepada keduanya." [an-Nisa’ 35]. Wallahu a ‘lam bi shawab.

 

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Buka Dapur Umum di Gaza Palestina, Ribuan Porsi Makanan Siap Saji Didistribusikan Se Khan Yunis

GAZA, wahdah.or.id – Momen gencatan senjata selama sepekan dimanfaatkan...

Ustadz Yusran Anshar Sebut Dakwah dan Tarbiyah Adalah Jihad yang Utama Sekarang

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustaz...

Wahdah Islamiyah Ajak Kader Ikut Atasi Masalah Lingkungan dengan Menanam Pohon

MAKASSAR, wahdah.or.id - Musyawarah Kerja Nasional XVI Wahdah Islamiyah...

Hadiri Mukernas XVI Wahdah Islamiyah, Prof Waryono Dorong LAZ Lebih Optimal dalam Gerakan Zakat dan Wakaf

MAKASSAR, wahdah.or.id – Prof Waryono Abdul Ghafur, selaku Direktur...