Menyingkap Tabir Seputar Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri – Bagian 4

Date:

Keempat: Bahasan makna (Minal’Aaidin Wal-Faaiziin) dan Bolehkah Menjadikannya sebagai ucapan selamat hari raya??.

Bahasan keempat ini akan terbagi dua:

Pertama: Makna “Minal’Aaidin Wal Faaizin”

Sebagian orang mungkin belum tahu akan makna yang tersurat ataupun tersirat dari kalimat ini. Juga mungkin belum tahu apakah ia adalah kalimat yang sudah benar/tidak nenurut ilmu Nahwu ataupun tata bahasa Arab?? Sebelum masuk pada pembahasan ini, saya mengingatkan dengan sangat, bahwa tidak halal bagi siapapun (apalagi yang kurang paham tentang ilmu Nahwu dan tatabahasa Arab) untuk menyalahkan apalagi menyeru orang lain untuk menyalahkan salah satu kalimat yang ia sendiri belum tahu akan makna, i’rab dan benar tidaknya penggunaannya dalam bahasa Arab, agar kita tidak terperangkap dalam jerat “Muta’aaalim” (sikap sok tahu) yang kita sendiri seringkali memperingatkan oranglain agar menjauhinya. Sebab imbas dari rancunya pemahaman bahasa Arab ini seringkali memberi dampak negative pada penetapan hukum syar’i seputar kalimat tersebut.

1.Apakah kalimat ini benar-benar tidak utuh?

“Minal-‘Aaidin Wal Faaizin” adalah kalimat/frase doa yang terdiri dari Jarr (Min) dan Majrur (Al-‘Aaidin), Artinya doa ini sama dengan frase ” Ma’a An-Najaah “ (secara harfiyah: Beserta keselamatan), juga ” BitTaufiq (secara harfiyah: beserta taufiq), atau ” Ma’a As-Salaamah “ (secara harfiyah: bersama keselamatan), dll. Semua ini adalah lafal doa yang hanya terdiri dari dua frase, kalau diartikan secara harfiyah sama sekali tidak akan menunjukkan makna yang tepat dan benar.

Nah, dalam bahasa Arab ada yang namanya “Al-Kalimah Al-Muqaddarah” Kata yang dihilangkan karena suatu kalimat sudah bisa dipahami tanpa mubadzir menyertakan kata tersebut. Contoh diatas: ” Bit-taufiq “, ada kata yang dihilangkan dari kalimat ini yaitu ” Ad’uu laka “ (saya mendoakanmu = Bit-Taufiq)..Ini sama halnya dengan ” Minal-‘Aaidin Wal Faaizin “ ada kata/kalimat yang terhapus dari kalimat ini, karena sudah bisa dipahami tanpanya yaitu ” Ja’alakallaahu “ (Semoga Allah menjadikanmu = Minal-‘Aaidin Wal Faaizin).

Bila sudah dipahami, maka tidak pantas lagi untuk menuduh bahwa kalimat ini adalah rancu, atau mengambang.

2.Makna ” Minal-‘Aaidin Wal Faaizin “

Makna kalimat ini adalah semoga Allah memasukanmu/memasukan kita kedalam golongan hamba-hamba yang kembali (bertaubat kepada Allah) dan golongan yang mendapatkan kemenangan (meraih ridha Allah).

Sebagian orang juga menyatakan bahwa makna ” Al-‘Aaidin ” adalah kembali menemukan bulan Ramadhan dan hari raya ditahun-tahun mendatang, doa agar umur anda dipanjangkan selama bertahun-tahun kedepan, tidak hanya itu, tambahan doa “Wal Faaiziin” menegaskan semoga andar akan terus meraih kemenangan dengan meraih ridha-Nya, dan kebahagiaan tiap kali Ramadhan dan hari raya tersebut terulang dalam hiudpmu. Makna ini juga disebutkan dalam link berikut ( lihat: http://ask.fm/algnadil/answer/6824879152 ) dan juga merupakan makna yang diisyaratkan oleh Fatwa Komite Fatwa Tetap Arab Saudi diakhir artikel ini.

3.Apakah benar orang-orang Arab tidak memakai kata “Minal-‘Aaidin Wal Faaizin” dalam ucapan selamat hari raya mereka??

Bila anda menjawab bahwa mereka tidak mengucapkannya, maka anda telah berkata tanpa ilmu, apa salahnya bertanya terlebih dahulu?? Jawabannya adalah orang-orang Arab banyak juga menggunakan ucapan selamat dengan kalimat ini sejak puluhan tahun lalu !!!, walaupun yang populer zaman sekarang adalah “Taqabbalallaahu minna wa minkum , Kullu ‘aamin wa antum bi khair” atau ” ‘Ied Mubaarak”. Bila anda tidak percaya, silahkan tulis kalimat tersebut (dalam huruf arab:  من العائدين والفائزين  ) di situs pencarian google, pasti akan muncul banyak ucapan selamatnya orang-orang Arab disitus-situs berbahasa Arab dengan kalimat tersebut.

Kedua: Bolehkah “Minal-‘Aaidin Wal Faaizin” dijadikan ucapan selamat Hari Raya?

Yang menjawab boleh tidaknya adalah para ulama kibar yang tergabung dalam Komite Fatwa Tetap Kerajaan Arab Saudi yang diketuai oleh Syaikh Ibnu Baaz rahimahullah, Berikut teks fatwanya:

Fatwa no.20673

Pertanyaan: (Pertanyaan saya) seputar permasalahan yang menjadi kebiasaan orang-orang menyembelih hewan ternak pada saat idul fitri sebagai bentuk menampakkan kegembiraan dan memuliakan tamu yang datang berkunjung, demikian pula acara saling menziarahi pada hari raya ied sebagai bentuk silaturrahim dan memberikan rasa bahagia untuk tetangga, dan saudara mereka sesama muslim, serta seputar saling mengucapkan ucapan selamat pada hari raya ini dengan ucapan (TAQABBALALLAAHU MINNAA WA MINKUM),, dan (MINAL-‘AAIDIIN WAL FAAIZIN) serta (‘IEDUKUM MUBAARAK) dan ucapan selamat semacam ini. Karena ada diantara kami yang mengatakan bahwa semua ini adalah bid’ah, bahkan ia enggan menziarahi keluarga, atau kerabat kenalannya, dan menyalami mereka pada hari raya, karena ia menganggap bahwa semua ini adalah bid’ah. Orang yang saya sebutkan ini telah meminta fatwa dari kalian yang mulia dalam bentuk tulisan agar kami semua bisa mengamalkannya, sebab itu saya mengharap agar surat ini dibaca dan memberikan fatwa kepadanya sesuai yang kalian lihat.

Jawaban: Tidak mengapa menyembelih hewan ternak pada hari raya idul fitri sebagai bentuk memuliakan tamu yang datang berziarah, dengan syarat secukupnya, tanpa harus melakukan pemborosan dan berbangga-bangga dengannya, ADAPUN SALING MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI ANTARA SESAMA KAUM MUSLIMIN SEPERTI LAFAL YANG DISEBUTKAN PADA PERTANYAAN MAKA HUKUMNYA TIDAK APA-APA (BOLEH), KARENA MENGANDUNG DOA SEORANG MUSLIM UNTUK SAUDARANYA AGAR AMALANNYA DITERIMA, UMURNYA DIPANJANGKAN, DAN DIBERIKAN KEBAHAGIAAN, DAN TIDAK ADA HAL YANG HARAM DALAM DOA-DOA INI. Wabillaahi at-taufiiq. Washallallaahu ‘alaa nabiyyinaa muhammadin wa aalihi wa shahbihi wasallam.

TTD

Ketua: Abdul’Aziz bin Abdullah bin Baaz

Wakil Ketua: Abdul’Aziz Aalu Syaikh

Anggota: Abdullah Bin Ghudayaan / Shalih Al-Fauzan.

(Majmu’ Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah: 7/155-156 , atau bila tidak punya kitabnya, bisa dibaca di situs resmi Lajnah Daaimah ( http://www.alifta.net/Fatawa/fatawaDetails.aspx?BookID=3&View=Page&PageNo=1&PageID=12837 ).

Dari Fatwa ini kita dapat menarik kesimpulan berikut:

Pertama: Ucapan selamat diatas adalah hukumnya boleh, Lajnah Daaimah tidak menyatakan bahwa kalimat “Minal-‘Aaidin Wal Faaizin” rancu atau mengambang, atau bahwa yang lebih baik adalah menambahnya dengan ucapan ” Ja’alanallaahu…” sebab memang kalimatnya sudah tepat dan sangat dipahami oleh orang Arab sendiri dan orang Ajam yang tahu seluk beluk bahasa Arab.

Kedua; Bahwa Ucapan tersebut adalah sebuah doa, bahkan Lajnah Daaimah mengisyaratkan bahwa kalimat “Minal-‘Aaidin Wal Faaizin”  adalah bermakna doa umur panjang dan untuk mendapatkan kebahagiaan, dalam kalimat (UMURNYA DIPANJANGKAN, DAN DIBERIKAN KEBAHAGIAAN), dari ketiga kalimat doa/selamat diatas tidak ada doa umur panjang serta agar diberikan kebahagiaan kecuali diisyaratkan oleh kandungan doa (“Minal-‘Aaidin Wal Faaizin”).

Ketiga: Bahwa ketiga doa /ucapan selamat ini termasuk “Minal-‘Aaidin Wal Faaizin” tidaklah mengandung makna yang haram, dan rancu. Wallaahu a’lam.

Terakhir:

Perlu diajarkan kepada masyarakat bahwa makna “Minal-‘Aaidin Wal Faaizin” adalah sebagaimana yang dibahas diatas, bukan “Mohon maaf lahir dan batin”, setidaknya agar mereka lebih menghayati kalimat dan makna yang seringkali mereka ucapkan pada hari raya idul fitri atau idul adha. Wallaahu a’lam.

Akhirnya, saya pribadi mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H/ 2015 M, ‘Iedukum Mubaarak, Taqabbalallaahu minna wa minkum, Kullu ‘Aamin wa Antum bi Khair, Minal-‘Aaidin wal Faaizin”.

Maulana La Eda, L.c
Maulana La Eda, L.c
Maulana La Eda, Lc. Hafizhahullah (Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadis, Universitas Islam Madinah)

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Ustadz Yusran Anshar Sebut Dakwah dan Tarbiyah Adalah Jihad yang Utama Sekarang

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustaz...

Hadiri Mukernas XVI Wahdah Islamiyah, Prof Waryono Dorong LAZ Lebih Optimal dalam Gerakan Zakat dan Wakaf

MAKASSAR, wahdah.or.id – Prof Waryono Abdul Ghafur, selaku Direktur...

Kepala BKSDN Kemendagri: Wahdah Islamiyah Wujud Representasi Civil Society, Jembatan Umat dan Pemerintah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri...

Dukung Kemerdekaan Palestina, Wahdah Sulsel dan WIZ Pasangkayu Donasi Milyaran Rupiah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Perang antara pejuang Palestina dan Israel...