Menjawab Adzan Melalui Rekaman

Date:

Syekh DR. Abdul Karim al-Khudhair

Jika saya mendengar rekaman adzan yang disetel pada waktu shalat, apakah harus dijawab? Sebagaimana biasa disetel di siaran Radio, di Rumah Sakit, dan tempat lainnya?

Jawaban:

الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده. وبعد.
Adzan yang terdengar melalui alat-alat tertentu, tidak lepas dari dua kemungkinan. Ia berupa sesuatu yang hidup yang disiarkan, seperti adzan di masjidil haram yang disiarkan melalui Radio, atau Masjid Agung Riyadh yang disiarkan melalui Radio Al Qur’anul Karim. Ini adalah adzan yang sesungguhnya. Berlaku padanya hukum-hukum adzan. Maka harus dijawab. Meskipun sampai menjangkau orang yang berada ditempat yg sangat jauh karrna memakai pengeras suara.

Adapun suara adzan yang terdengar melalui kaset, maka tidak dianggap sebagai orang hidup. Direkam dan muadzinnya tidak ada di tempat dimana suara adzan tersebut disetel. Bahkan kadang muadzinnya (yang direkam) telah wafat. Al-Minsyawi (terdengar) adzan di suatu siaran radio, padahal beliau telah wafat sejak bertahun lalu. Atau Mahmud Rif’at (terdengar) mengumandangkan adzan, meskipun beliu telah wafat sejak 40 tahun lalu. (Rekaman adzan) Yang seperti ini tidak dijawab, dan tidak berlaku padanya hukum-hukum adzan. Wallahu a’lam.

وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم.
(Sumber: Fatwa Syekh DR. Abdul Karim al-Khudhair, http://www.almoslim.net/node/133719).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Buka Dapur Umum di Gaza Palestina, Ribuan Porsi Makanan Siap Saji Didistribusikan Se Khan Yunis

GAZA, wahdah.or.id – Momen gencatan senjata selama sepekan dimanfaatkan...

Ustadz Yusran Anshar Sebut Dakwah dan Tarbiyah Adalah Jihad yang Utama Sekarang

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustaz...

Wahdah Islamiyah Ajak Kader Ikut Atasi Masalah Lingkungan dengan Menanam Pohon

MAKASSAR, wahdah.or.id - Musyawarah Kerja Nasional XVI Wahdah Islamiyah...

Hadiri Mukernas XVI Wahdah Islamiyah, Prof Waryono Dorong LAZ Lebih Optimal dalam Gerakan Zakat dan Wakaf

MAKASSAR, wahdah.or.id – Prof Waryono Abdul Ghafur, selaku Direktur...