“Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim” demikian bunyi sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Hadits tersebut menunjukkan wajibnya seorang muslim menuntut ilmu. Islam adalah agama ilmu. Islam adalah agama yang melarang penganutnya menjadi bodoh karena menjauhi ilmu dan tidak mempelajarinya.
Kewajiban menuntut ilmu bukan hanya diwajibkan bagi kaum laki-laki atau muslim. Para muslimah juga terkena kewajiban tersebut. Ilmu yang diwajibkan pada hadits di atas adalah ilmu agama. Jadi, umat Islam tidak boleh jahil akan agamanya sendiri. Karena dengan mempelajari ilmu agama, seorang muslimah khususnya, akan mengetahui apa saja hak dan kewajibannya baik sebagai individu, hak dan kewajibannya saat ia menjadi seorang istri kelak ataupun hak dan kewajibannya ketika ia menjadi seorang ibu nantinya. Kesemua peran tersebut membutuhkan ilmu agar seorang muslimah dapat menjalankannya dengan baik.
Sementara bagi muslimah yang ingin mempelajari ilmu umum maka boleh-boleh saja. Terlebih jika diniatkan untuk kemajuan Islam dan memberi manfaat bagi banyak orang. Namun ada hal-hal tertentu yang harus diperhatikan seorang muslimah yang ingin menggeluti ilmu umum. Hendaknya muslimah tersebut mengambil spesifikasi ilmu yang memang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat.
Karena tidak selayaknya seorang muslimah mengkhususkan diri pada ilmu-ilmu yang ia tidak berkepentingan di dalamnya. Misalnya ilmu yang mengharuskannya banyak berikhtilat dengan lawan jenis karena memang ilmu tersebut lebih spesifik dipelajari kaum laki-laki. Atau ilmu yang menyalahi kodratnya sebagai seorang muslimah. Dan hal-hal yang semisal dengan kriteria tersebut.
Padahal masih banyak ilmu-ilmu lain yang bisa dipelajari para muslimah. Ilmu yang memang sesuai dengan kodratnya. Misalnya menjadi guru, dokter khusus wanita, mempelajari ilmu kebidanan dan sebagainya.
Dengan mengilmui hak dan kewajiban tersebut, maka dapat diharapkan seorang muslimah dapat menjadi muslimah yang sholihah, selamat dunia akhirat.
Muslimah Sebagai Individu
Muslimah sebagai individu tidak mungkin melepaskan diri dari ilmu, terutama ilmu agama. Sebagai seorang muslimah, ada hukum-hukum khusus yang berlaku bagi dirinya. Misalnya, hukum menutup aurat, hukum seputar haid, hukum seputar pergaulan dengan lawan jenis, dan banyak lagi hukum-hukum lainnya. Semua hukum tersebut hanya bisa diketahui dengan belajar.
Muslimah Sebagai Istri
Menjadi seorang istri juga dibutuhkan ilmu. Bagaimana agar seorang muslimah dapat menjadi istri yang sholihah, sebaik-baik perhiasan dunia. “Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan adalah istri yang sholihah” (HR Muslim)
Menjadi istri yang sholihah hanya dapat diwujudkan dengan ilmu. Tanpa ilmu, seorang istri tidak akan mengetahui apa hak dan kewajibannya. Dengan tidak mengetahui hal tersebut, maka seorang istri akan berbuat seenaknya bahkan akan mendurhakai suaminya.
Padahal seorang istri wajib taat pada suaminya selama ketaatan tersebut tidak berupa berbuat maksiat pada Allah. Lihatlah fenomena yang marak terjadi sekarang ini. Para istri yang mengambil peran melebihi perannya sebagai istri yang berada di bawah suami. Muncullah istilah ISTI, Ikatan Suami Takut Istri. Para istri tersebut mengekang suaminya sehingga kendali rumah tangga bukan lagi berada di tangan suami namun berada di tangan istri. Sang istri karena kurang ilmu justru merasa bangga karenanya. Merasa bangga karena ia yang berkuasa di dalam rumah tangganya.
Muslimah Sebagai Ibu
Pentingnya ilmu bagi seorang muslimah karena nantinya ia akan menjadi seorang ibu. Disebutkan dalam sebuah syair bahwa seorang ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya. Lantas, bagaimana muslimah itu dapat menjadi madrasah yang baik sekiranya ia tidak melengkapi dirinya dengan ilmu?
Seorang anak akan mendapatkan pendidikan pertama dari ibunya. Karenanya baik buruknya seorang anak banyak ditentukan oleh orangtua terutama ibunya. Jika seorang ibu mempunyai akhlak, ibadah serta muamalah yang baik maka dapat diharapkan ia akan mendidik anak-anaknya dengan baik. Dari tangannya lah dapat diharapkan tumbuh anak-anak atau generasi mendatang yang lebih baik.
Kiat Mendapatkan Ilmu
Untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya.
1. Niat ikhlas
Niat ikhlas semata untuk mendapatkan ridha Allah merupakan syarat pertama dan utama dalam menuntut ilmu. Untuk batasan ikhlas dijelaskan oleh Imam Ahmad yakni jika seseorang menuntut ilmu dengan tujuan menghilangkan kebodohan dalam dirinya. Setelah itu ia kemudian berniat menghilangkan kebodohan pada orang lain.
Jadi jika seseorang menuntut ilmu dengan tujuan-tujuan yang lain, misalnya agar terkenal, agar dipanggil dengan sebutan ustadz, agar disegani dalam masyarakat maka itulah tujuan-tujuan yang tidak diridhai Allah. Bahkan ada ancaman adzab Allah bagi orang-orang seperti ini. Naudzubillah
2. Bersungguh-sungguh
Hal berikutnya ialah bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu. Salah satu cara untuk mendapatkan ilmu ialah dengan kepayahan. Untuk itu dibutuhkan kesungguhan dalam mempelajarinya dan tidak mudah putus asa.
3. Menjauhi kemaksiatan
Ilmu adalah cahaya sedang kemaksiatan adalah kegelapan. Bagi mereka yang melakukan kemaksiatan berarti mereka memadamkan cahaya ilmu yang ada dalam dirinya. Dengan melakukan kemaksiatan maka ilmu akan menjauh dari pelakunya. Jadi jika seseorang menginginkan ilmu mendekat padanya maka ia harus menjauhi kemaksiatan.
Di akhir tulisan ini, ada baiknya kita menyimak kembali apa yang dipesankan salah seorang imam besar kaum muslimin, Iman Syafi’i. Beliau pernah memberi nasehat kepada murid-muridnya. Nasehat yang juga berguna bagi kita yang hidup jauh setelah zaman beliau rahimahullah. “Kalian tidak akan pernah mendapatkan ilmu kecuali dengan enam perkara. Keenam perkara tersebut adalah dzaakaa-un (kecerdasan), hirsun (semangat),ijtihaadun (cita-cita yang tinggi), bulghatun (bekal), mulazamatul ustadzi (bermajelis bersama seorang guru/ustadz), tuuluzzamani (waktu yang panjang).”[]
Oleh : Haeriah Syamsuddin