MAKASSAR, wahdah.or.id — Momentum bulan Zulhijah mengingatkan kita kembali akan ibadah mulia yakni ibadah haji yang ketentuannya hanya dapat dijalani oleh mereka yang mendapatkan undangan dari Allah untuk menunaikannya.
Dalam pengajian spesial yang membahas kitab Syaikh Muh. Salih Al Munajjid berjudul “55 Faidah Fi Yaumi ‘Arafah” di Masjid Anas bin Malik, Ketua Dewan Syariah Ust. Dr. Muh. Yusran Anshar, Lc., MA membahas perihal Yaumal Hajjil Akbar atau Hari Haji Besar.
Ust. Yusran menyebutkan bahwa waktu pelaksanaan ibadah haji adalah berbulan-bulan, dimulai sejak bulan Syawal, Zulkaidah, dan 10 hari pertama di bulan Zulhijah.
“Berapa bulan, bulan haji? Tiga bulan. Bulan Syawal, bulan Zulkaidah dan 10 hari pertama bulan Zulhijah,” terang beliau saat menjelaskan buku Syaikh, Selasa Malam (11/06/2024).
Hari-Hari Inti Haji
Dalam Surah At-Taubah, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan bahwa ada yang namanya Hari Haji Akbar:
وَأَذَانٌ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۤ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ ۖ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌۭ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُۥ ۚ
“Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar…” (QS. At-Taubah: 3).
“Hari-hari sebenarnya, yang efektifnya, yang betul-betul amalan haji dimulai pada saat itu adalah tanggal 8, 9, 10, 11, 12, dan 13,” demikian penjelasan Ust. Yusran di hadapan para jama’ah pengajian spesial Maghrib Isya.
Beliau menyebutkan bahwa enam hari tersebut (8 – 13 Zulhijah) adalah hari-hari inti haji.
“Itu sebenarnya hari-hari inti haji. Mulai tanggal 8, hari Tarwiyah, lalu wukuf dan seterusnya,” lanjutnya.
Dari enam hari yang ada, terdapat yang disebut dengan Hari Haji Akbar dan sebagian ulama menyebutnya sebagai hari ‘Arafah. Namun, Ust. Yusran menegaskan bahwa pendapat yang paling rajih adalah hari kurban yaitu tanggal 10 Zulhijah.
“Yang dimaksudkan Yaumal Hajjil Akbar adalah tanggal 10 Zulhijah, hari kurban. Dan ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud,” jelas beliau.
Berikut hadis yang beliau kutip terkait dengan Yaumal Hajjil Akbar:
إِنَّ أَعْظَمَ الأَيَّامِ عِنْدَ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى يَوْمُ النَّحْرِ
“Sesungguhnya hari yang paling mulia di sisi Allah Tabaroka wa Ta’ala adalah hari Idul Adha.” (HR. Abu Daud no. 1765, dari ‘Abdullah bin Qurth. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dari hadis di atas, Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah yang sekaligus Ketua Senat STIBA Makassar ini menyebutkan bahwa antara Idul Fitri dan Iduladha, yang paling afdhal dalam waktu satu tahun adalah Iduladha.
“Dua hari raya kita dalam setahun, Idulfitri dan Iduladha, yang lebih afdhal sebenarnya adalah Iduladha dalam waktu satu tahun,” ungkap beliau.
Dinamakan Yaumal Hajjil Akbar atau hari Haji Besar pada tanggal 10 Zulhijah karena pada satu hari ini, bahkan sejak malamnya sudah terkumpul lima amalan utama di hari kurban tersebut, yaitu; mabit di Muzdalifah, melempar jumrah Aqabah, menyembelih hewan kurban, mencukur rambut, dan thawaf ifadhah.
Semoga dengan pemahaman yang lebih mendalam ini, kita dapat menghayati makna dari setiap amalan yang dilaksanakan pada hari-hari haji, khususnya pada hari Haji Akbar atau hari tanggal 10 Zulhijah. [*]