Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda;
[arabic-font]
والذي نفسي بيده لا يؤمن عبد حتى يحب لجاره أو قال لأخيه ما يحب لنفسه (متفق عليه)
[/arabic-font]
“Demi dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, Tidak beriman (dengan sempurna) seorang hamba hingga ia mencintai (kebaikan) untuk tetangga atau saudaranya kebaikan yang ia cintai untuk dirinya” (Muttafaq ‘alaih).
Pelajaran dari Hadits
-
Wajibnya memberi perhatian pada tetangga dan saudara sesama Muslim serta mencintai kebaikan untuk mereka seperti mencintai kebaikan untuk diri sendiri.
-
Tidak sempurna iman seorang hamba yang Muslim hingga ia meninggalkan hasad, dengki, iri hati.
-
Tetangga mencakup orang beriman, fasik, kafir, teman, musuh, kerabat dan orang lain (non kerabat). Sesiapa yang pada dirinya berkumpul sifat-sifat yang mengharuskan kecintaan padanya, maka ia berada pada tingkatan yang lebih tinggi (dalam pemenuhan haknya sebagai tetangga). Demikianlah, setiap orang diberi haknya secara sesuai. 1
(Diterjemahkan oleh Syamsuddin Al-Munawiy dari Kitab Tuhfatul Kiram Syarh Bulughil Maram, Kitabul Jami’ Bab Al-Birr was-Shilah, halaman: 594, karya Syekh. DR. Muhammad Luqman As-Salafi hafidzahullah, terbitan Darud Da’i Lin Nasyri Wat Tauzi’ Riyadh Bekerjasama dengan Pusat Studi Islam Al-Allamah Ibn Baz India).
1 Tetangga ada beberapa tingkatan. Ada yang memilik tiga hak, yaitu tetanga yang Muslim dan merupakan kerabat. Ia memiliki hak sebagai Muslim, hak sebagai Muslim, dan hak sebagai tetangga. Ada tetangga yang yang memiliki dua hak, yakni tetangga yang Muslim dan bukan kerabat. Ia memiliki dua hak, yaitu hak sebagai Muslim dan hak sebagai tetangga. Dan ada tetangga yang memiliki hak sebagai tetangga, yaitu tetangga yang non Muslim. Ia berhak mendapatkan haknya sebagai tetangga.