MEMIMPIKAN ORGANISASI AHL AL-SUNNAH YANG KUAT DI INDONESIA
(Sebuah Catatan Menjelang Muktamar I Wahdah Islamiyah)
Muhammad Ihsan Zainuddin

Mengapa Ahl al-Sunnah Perlu Berorganisasi?
Manhaj Ahl al-Sunnah (baca: al-Salaf) adalah manhaj yang paling realistis untuk dijadikan pegangan dan panduan hidup. Ia adalah sebuah manhaj yang mengajarkan Anda untuk dapat survive di berbagai kondisi.

Dan jika Anda termasuk orang yang telah meyakini benar keunggulan dan –tentu saja- kebenaran manhaj ini atas manhaj-manhaj lain, maka yang selanjutnya harus Anda pikirkan dengan keras adalah bagaimana menyampaikan manhaj ini kepada sebanyak mungkin manusia di muka bumi ini.

Maka terbayanglah, setiap hari Allah memberikan hidayah kepada 1 orang melalui dakwah Anda-misalnya-. Dan dalam setahun, ada 365 orang yang siap memperjuangkan manhaj ini bersama Anda. Itu artinya Anda memiliki 365 potensi yang siap untuk dikelola. Pertanyaan pentingnya: lalu bagaimana mengelola potensi-potensi itu demi memperkuat penyebaran manhaj al-haq tersebut?

Bagaimana jika Anda berdakwah selama 10 tahun-yang itu bisa saja berarti Anda memiliki 3.650 mad’u (baca: potensi) yang siap berjuang-? Bukankah untuk mewujudkan Islam yang kaffah, bukan hanya majlis-majlis ilmu syar’i yang harus kita semarakkan, namun juga “majlis-majlis” pengaturan  dakwah, pengendalian mutu dakwah, penyiapan SDM dakwah, dan juga-meski bukan yang paling utama tapi sangat berperan-dakwah financing atau pendanaan dakwah itu sendiri.

Untuk lebih memperjelasnya, coba perhatikan ilustrasi berikut ini:

1. Anda misalnya memiliki 20 ustadz yang pernah belajar di Madinah, Yaman, Mesir, Sudan, Pakistan atau LIPIA. Bagaimana caranya agar keduapuluh ustadz tersebut dapat termanfaatkan secara optimal? Ingat, “termanfaatkan” di sini bukan sekedar membuatkan jadwal sebanyak dan sepadat mungkin untuk mereka. Bukan itu. Tetapi bagaimana membuat sebuah mekanisme ta’lim yang efektif; dimana dengan waktu yang terbatas (kita hanya punya 24 jam sehari!), dakwah yang disampaikan dapat memberi manfaat optimal kepada ummat. Itu artinya kita harus duduk membicarakan: (a) pengaturan jadwal, agar tidak saling bertabrakan  dan setiap ustadz mempunyai waktu yang cukup untuk menyiapkan materi-kecuali kalau mereka sudah seperti Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah atau Syekh Ibn Baz!); (b) menyusun kerangka materi dakwah (pake kitab apa dan lain sebagainya), agar ta’limnya tidak terlalu jauh membumbung ke langit hingga pesertanya hanya bisa melongo dan menganga melihat sang ustadz dengan hebatnya berbicara, tanpa dapat mereka pahami sedikit pun apa maksudnya; (c) menyusun sistem evaluasi-atau kita sering menyebutnya muhasabah-. Bukankah setiap amal harus kita muhasabahi? Mungkin ada kesalahan atau kekurangan yang harus diperbaiki. Jika amal setiap individu saja harus dievaluasi, lalu bagaimana dengan kewajiban sebesar dakwah ini? Tentu saja ini penting untuk mengukur: apakah dakwah kita sudah berhasil atau tidak? Apakah para mad’u kita mengerti ajaran-ajaran yang kita sampaikan? Kita tentu bersyukur jika majlis-majlis ilmu Ahl al-Sunnah begitu ramai, namun kalo mereka yang hadir hanya sekedar untuk bergaya: “Nih, aku hadir ta’lim Ahl al-Sunnah, lho! Ngajinya pake kitab anu…”, tapi ketika ditanya, ia tak mengerti apa inti kitab tersebut. Disinilah pentingnya evaluasi, introspeksi, muhasabah, atau apapun namanya…untuk memperbaiki kesalahan untuk lebih maju ke depan.

2.Begitu dakwah Anda berhasil-seperti ilustrasi jumlah 3.500 mad’u di atas-, apa yang akan Anda lakukan? Setidaknya ada 2 hal penting yang harus Anda lakukan: (a) menjaga komitmen mereka terhadap manhaj, dan (b) menggerakkan mereka agar melakukan dakwah seperti yang telah Anda lakukan. Ini jelas bukan pekerjaan ringan. Lagi-lagi Anda harus benar-benar serius mengatur (baca: memanage)  3.650 mad’u itu. Apalagi potensi mereka sudah pasti berbeda. Ada yang dokter, insinyur, arsitek, penulis, pedagang, pegawai kantoran, tukang becak, tukang batu, mahasiswa, pelajar, ibu rumah tangga, dan-jangan lupa-para pengangguran!! Bayangkan, apakah Anda bisa melakukan 2 hal di atas seorang diri? Mustahil. Di sini Anda harus menunjuk “murid-murid” kepercayaan Anda untuk membantu Anda mengatur dan membina para mad’u tersebut. Anda harus memilah-milah mereka sesuai potensi ilmu syar’i dan skill-nya agar dapat digerakkan mendukung dakwah Ahl al-Sunnah secara optimal.

Dalam hal menjaga komitmen (iltizam) mereka, Anda wajib melakukan pembinaan. Dalam pembinaan itu, sangat tidak syar’i jika Anda menyamaratakan kemampuan mereka semua; antara yang belum paham al-Ushul al-Tsalatsah dengan yang sudah bisa memahami al-Tadmuriyah karya Ibnu Taimiyah. Itu namanya zhalim! Karena itu dibutuhkan pembagian fase keilmuan-sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ulama Ahl al-Sunnah sebelumnya-, yang bisa saja Anda sebut dengan istilah marhalah, tingkatan, kelas, periode, semester, kelompok atau apapun istilahnya.

Dan ketika tiba saat untuk menggerakkan mereka, apa yang akan Anda lakukan? Apakah Anda akan membiarkan mereka bekerja semaunya, yang penting berdakwah? Tentu tidak. Anda harus mengatur dan membagi tugas yang tepat dengan mereka.

3. Sebagai sebuah amal yang besar, dakwah tentu saja membutuhkan dana. Kita tidak bisa memungkiri itu. Setidak-tidaknya, agar dakwah Ahl al-Sunnah merata di seantero negri, kita membutuhkan pusat-pusat (markaz) dakwah di berbagai tempat.  Dari mana dan bagaimana pemanfaatan dananya? Lagi-lagi kita harus merencanakan dan mengaturnya dengan baik. Kita tidak bisa sekedar menunggu uluran tangan para donatur-apalagi tanpa memberikan pertanggungjawaban tentang penggunaan dana itu-. Kita harus berusaha mandiri, karena bagaimana pun juga, tangan di atas jauh lebih baik daripada tangan di atas. Bagaimana agar dapat mandiri? Lagi-lagi kita harus berbicara tentang strategi, perencanaan dan pengaturan. Hal yang sama juga harus kita lakukan, jika tiba-tiba suatu saat ada seorang muhsinin memberikan dana bermilyar-milyar rupiah untuk dakwah. Anda tidak mungkin: (a) mengatur penggunaannya seorang diri, (b) mengatakan: “Orang tidak mungkin percaya saya akan menilep dana bantuan ini”, hingga tidak perlu membuat laporan pertanggungjawaban, dan (c) menghambur-hamburkan dana itu untuk kegiatan-kegiatan yang tidak jelas pelaksanaannya-meskipun mungkin kelihatannya baik-.

4. Terakhir, dalam ilustrasi di atas, kita hanya membayangkan 3.650 mad’u. Bisakah Anda membayangkan apa yang akan Anda lakukan dengan 36.500 mad’u? Atau 365.000 mad’u? Atau 3.650.000 mad’u? Hanya orang bodoh dan tidak berakal sehat yang akan mengatakan bahwa mereka tidak perlu diatur dan dimanage pembinaan dan pengoptimalan potensi dakwahnya.  Secara ekstrim, kita bisa mengatakan, jika Anda tidak memiliki sistem dan metode pembinaan yang baik, 1 orang saja yang melakukan kesalahan dari sekian ratus mad’u itu, akan dapat menyebabkan terberangusnya dakwah Ahl al-Sunnah di negri ini.  

Wuuih! Ternyata kita baru sadar bahwa “dakwah” sebenarnya adalah sebuah misi mulia yang kompleks. Ada banyak hal yang saling kait-mengait dalam pusaran aktifitas dakwah itu sendiri.  Dakwah ternyata tidak sekedar menyiapkan materi, mengumpulkan maraji’ dan referensi, mengisi ta’lim dan kajian di mana-mana, memiliki banyak murid dan pengikut, dan dapat bantuan dari para donatur.  Ada banyak hal yang harus kita pertanggungjawabkan dari dakwah ini.

Dan ketika dakwah adalah sebuah kewajiban, maka segala hal yang menunjangnya –atau termasuk kategori “tidak bisa tidak”- berarti menjadi wajib pula hukumnya sebagaimana wajibnya dakwah itu sendiri. Ma la yatimmu al-wajib illa bihi, fahuwa wajib. Itulah kaidah yang disepakati oleh para ulama. Kalau dakwah tidak bisa berhasil tanpa diatur, direncanakan, dan dievaluasi, maka itu berarti pengaturan, perencanaan dan evaluasi adalah perkara-perkara yang wajib dilakukan dalam kerja-kerja dakwah. Nah, istilah “pengaturan”, “perencanaan” dan “evaluasi” di zaman kita hidup saat ini dikenal sebagai istilah-istilah yang lekat dengan kata “organisasi”.  Organize asal katanya, yang berarti mengatur.

Anehnya, hingga hari ini, masih saja ada orang yang mengaku Ahl al-Sunnah yang anti dengan istilah “organisasi”, meskipun kemudian ia membuat sebuah yayasan, lembaga, forum, mu’assasah, ma’had, atau apapun, yang inti kegiatannya berputar-putar pada pola-pola organisasi (belakangan saya mendengar bahwa salah satu yayasan di Makassar yang dulu membid’ahkan marhalah, sekarang sudah mulai pula menerapkan sistem ini, wallahu a’lam bi al-shawab). Di sana ada ketua, bendahara, penanggung jawab kegiatan, dan lain sebagainya. Ini persis sama dengan kalangan ulama Zhahiriyah –rahimahumullah jami’an- yang mengingkari penggunaan qiyas, namun justru menggunakan qiyas pada saat membantah para ulama pendukung qiyas.

Maka, jika dengan semua fakta akan keberhajatan kita terhadap sebuah organisasi dakwah Ahl al-Sunnah yang kuat, masih saja ada yang ragu dan mempertanyakan nash dan dalil yang membolehkan sebuah proses ‘amal jama’iy, maka kita justru bertanya: “Apakah ada dalil yang melarangnya?” Jangan lupa, organisasi ini berada dalam tataran mu’amalah. Dan hukum asal mu’amalah adalah mubah, hingga ada dalil yang melarangnya.

Masih ragu?
Baik, tolong Anda sebutkan kepada saya dalil yang “membolehkan” Imam Bukhari menyusun kitab Shahih al-Bukhary dengan sistematika seperti yang kita kenal? Yang membolehkan Syekh Muhammad ibn ‘Abdil Wahhab menyusun Kitab al-Tauhid dengan model yang belum pernah ada sebelumnya? Apa dalil yang membolehkan para ulama mendirikan institusi madrasah di zaman mereka hingga hari ini, dengan segala pembagian tingkatan, pengaturan jadwal mengajar termasuk penggajian para syaikh yang mengajar di dalamnya?  Bukankah ini semua belum ada di zaman sebelumnya? Nah, jawaban yang Anda berikan untuk pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah jawaban kami terhadap pertanyaan: mengapa Ahl al-Sunnah perlu berorganisasi.

(Mohon maaf, di sini saya tidak menyebutkan satu nash pun. Karena apa yang saya paparkan sebelumnya memang cukup mudah dipahami dengan akal sehat dan jernih. Manhaj al-Salaf mengajarkan kita –disamping tunduk pada nash- untuk menggunakan akal sehat kita, dan bukan bertaklid pada perkataan ustadz, syekh, bahkan imam. Apakah untuk meyakini eksistensi matahari, Anda masih memerlukan sebuah nash?)

Pengertian Ta’awun Begitu Luas
Bersyukurlah jika hari ini kita sudah tidak lagi ragu, atau dihantui oleh bayangan “organisasi itu bid’ah” (Ada yang mengatakan: organisasi itu bid’ah karena menyebabkan hizbiyyah. Wah, seharusnya kalau alasannya seperti itu, bukan hanya organisasi yang bid’ah. Majlis ta’lim pun kalau menyebabkan murid-murid Anda memandang hanya Anda seorang yang benar, maka majlis ta’lim itu sudah menjelma menjadi sebuah hizbiyyah baru. Bagaimana?) Hari ini adalah saatnya untuk beramal dan bekerja untuk agama Allah, dalam sebuah kesatupaduan kekuatan dan potensi, keberaturan langkah dan gerak, keefektifan rencana dan program, dan kejelasan visi dan misi. Jika kekuatan yang batil dapat meraih kesuksesan dengan mengefektifkan dan mengoptimalkan organisasi mereka, apakah Ahl al-Sunnah justru harus bergerak amburadul dan tidak terorganisir supaya bisa sukses? Jika “organisasi dakwah” yang efektif dan optimal  itu bid’ah, maka apakah itu berarti “tidak berorganisasi” atau “berorganisasi yang tidak efektif dan optimal” itu yang sesuai sunnah?

Padahal tidak demikian adanya. Ini adalah sebuah sunnatullah. Ketentuan Allah yang bersifat kauniyah, bahkan syar’iyyah. Bahwa siapapun yang dapat menyusun rencana dengan baik, lalu mengatur pelaksanaan rencana itu secara optimal, menentukan tujuan dan cita-citanya, kemudian bekerja keras untuk itu, maka ia akan meraihnya. Sekali lagi, karena sunnatullah keberhasilan memang seperti itu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah menukil dan mengatakan: “Allah akan menegakkan sebuah negri yang adil meskipun ia kafir, dan meruntuhkan sebuah negri yang zhalim meskipun ia muslim.” Jadi persoalannya adalah bahwa setiap keberhasilan itu harus melewati sunnah-sunnah Allah, yang telah ditetapkan oleh-Nya. Dan mengikuti Manhaj al-Salaf itu bukan sekedar mematuhi Sunnatullah yang bersifat syar’i (baca: nash al-Qur’an dan al-Sunnah), namun juga Sunnatullah yang bersifat kauniy.

Di dalam al-Qur’an sudah demikian jelas:
Wa ta’awanu ‘ala al-birri wa al-taqwa
“Dan tolong menolonglah kalian atas kebaikan dan ketaqwaan.”
Kebaikan dan ketaqwaan apa yang dapat menyamai dakwah, yang dalam ayat lain disebut sebagai “Ahsanu al-qaul”? Tapi pertanyaan pentingnya adalah: bagaimana wujud ta’awun yang disebutkan dalam ayat tersebut? Sudah pasti Allah menghendaki sebuah bentuk ta’awun yang optimal dan maksimal. Jika demikian, tidak cukup sekedar membuat kesepakatan dengan sebuah mesjid untuk mengisi pengajian atau khutbah Jum’at. Tidak cukup mengumpulkan sekian ribu orang dalam sebuah pengajian. Lalu bagaimana mewujudkan ta’awun yang optimal? Pikirkanlah sendiri.

Yang pasti, kaum Zionis-Yahudi perlahan-lahan mencapai kesuksesannya dengan sebuah tata-organisasi yang sangat rapi. Kalau Anda pernah membaca kajian-kajian tentang Knight Templar atau Ksatria Biara, Anda insya Allah akan geleng-geleng kepala dibuatnya. Ini adalah sebuah organisasi rahasia Zionis yang berhasil menyusup ke berbagai lapisan dunia, termasuk organisasi gereja dan beberapa negara besar.  Beberapa perang besar dunia; dari perang salib hingga perang dunia ke II; diduga merupakan hasil konspirasi mereka.

Yang pasti pula, gerakan-gerakan Kristenisasi mencapai keberhasilan cukup signifikan di berbagai negara muslim, juga dengan tata-organisasi yang kuat dan rapi.
Kaum Syiah-Rafidhah di Indonesia –tentu juga di seluruh dunia- perlahan-lahan mulai meraih legitimasi, juga karena mereka menata gerakannya sedemikian rupa.

Lalu bagaimana dengan Ahl al-Sunnah? Bagaimana dengan para pengusung Manhaj al-Salaf –yang lebih dikenal dengan Salafiyyun-? Insya Allah, Anda sudah cukup fasih menjelaskannya. Yah, mengapa kita begitu sulit  berta’awun untuk  menyemaikan dakwah al-Haq di bumi Indonesia ini? Mengapa semakin berilmu kita, semakin besar pula perpecahan di antara sesama Ahl al-Sunnah? Atau jangan-jangan kita telah menjelma menjadi Ahl al-Ahwa’?
 
Wahdah Islamiyah; Sebuah Cita-cita Besar
Wahdah Islamiyah bukan satu-satunya yang haq. Ia adalah satu bagian dari umat ini yang dari waktu ke waktu berusaha berpegang teguh pada manhaj yang haq; Manhaj Ahl al-Sunnah, Manhaj al-Salaf al-Shalih. Karena itu, ia tidak pernah mengajak anggota-anggotanya untuk ta’shshub dan tahazzub terhadap lembaga ini. Kebersatuan kita dalam Wahdah Islamiyah, sekali lagi bukan karena ia adalah satu-satunya yang haq. Namun karena di sini, di Wahdah Islamiyah kita semua mempunyai spirit yang sama: berusaha keras mempelajari dan mengamalkan Manhaj al-Salaf, lalu saling mengingatkan jika terjadi kekeliruan dan saling berwasiat terhadap kebenaran dan kesabaran (al-tawashy bi al-haq wa al-shabr).  Karena itu, kesalahan dan kekeliruan dalam Wahdah Islamiyah bukan menjadi alasan untuk berhenti berjamaah, karena Anda sesungguhnya sedang berjamaah dengan manusia biasa, dan bukan dengan malaikat.

Wahdah Islamiyah adalah sebuah mimpi dan cita-cita besar tentang dakwah Ahl al-Sunnah di Indonesia.  Kita bermimpi-dan bekerja keras untuk mimpi itu- bahwa suatu saat Ahl al-Sunnah sangat diperhitungkan di negri ini. Ahl al-Sunnah memiliki bargaining position yang kuat dalam menentukan arus perjalanan bangsa ini. Dengan demikian, kita berharap dakwah ini kelak tidak lagi mengalami hambatan dan sekat yang begitu berarti –karena dakwah, sehebat apapun ia, pasti akan mengalami hambatan-. Suatu saat, kita bermimpi bahwa di setiap kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa; di setiap kampus, lembaga pemerintahan dan swasta, kita akan menemukan kader-kader Ahl al-Sunnah di sana. Suatu ketika, kita akan menemukan para pejabat Ahl al-Sunnah, dokter-dokter Ahl al-Sunnah, insinyur-insinyur Ahl al-Sunnah, konglomerat-konglomerat Ahl al-Sunnah, saintis-saintis Ahl al-Sunnah, akademisi-akademisi Ahl al-Sunnah, penulis-penulis Ahl al-Sunnah, dan tentu saja yang paling penting: ulama-ulama Ahl al-Sunnah, di bumi Indonesia ini. Mungkin setelah kita menghadap Allah, namun yang pasti hari ini kita telah dipilih untuk menyemaikannya.

Mungkin Anda sering mendengar visi 2015 Wahdah Islamiyah.  Mungkin Anda juga tidak terlalu paham, apa sebenarnya yang diinginkan dengan visi itu. Jika Anda tidak paham, maka apa yang disebutkan di atas, itulah sesungguhnya yang diinginkan melalui visi itu. Visi 2015 adalah mimpi tentang kegemilangan Ahl al-Sunnah di masa depan. Dan kita bergerak persis seperti sebuah arloji menuju ke sana; setiap bagian-sekecil apapun ia-sangat berarti. Yah, jika Allah menakdirkan Anda “hanya” menjadi seorang pengantar surat atau khidmat pembersihan (cleaning service) di lembaga ini, ketahuilah, keberadaan Anda sungguh-sungguh penting.  Anda adalah bagian penting dari gerakan ini. Anda telah memberikan sumbangsih yang luar biasa bagi dakwah ini, insya Allah.

Catatan Akhir; Sebuah Muhasabah Internal
Antara khauf dan raja’. Antara kekhawatiran dan harapan. Demikianlah seorang mukmin menjalani hidup di dunia ini. Dan begitu pula seharusnya dengan perjalanan keberjamaahan kita. Ada harapan besar ketika melihat satu-dua kemajuan dari kebersamaan kita. Namun tidak sedikit hal-hal yang harus segera dibenahi. Harapan yang melahirkan optimisme berlebihan akan menyebabkan penyakit ghurur dalam jamaah ini. Kekhawatiran yang berlebihan juga akan menyebabkan kita jatuh dalam larangan Allah yang lain: putus asa.
Hanya saja, ketika kita berada dalam maqam al-muhasabah (introspeksi diri) semacam ini, kita mungkin perlu lebih banyak mencatat apa yang kurang dari keberjamaahan kita. Karenanya, saya tidak ingin mengatakan: “Wah, baru 16 tahun, tapi Wahdah Islamiyah sudah berhasil ini dan itu…”. Yah, karena mungkin kita seharusnya mengatakan: “Wah, kita sudah 16 tahun, tapi masih begini-begini saja…”, sebab lembaga lain dalam 16 tahun bisa mewujudkan begitu banyak hal.

Maka izinkan saya –hamba yang lemah, yang hanya bisa mengkritik namun tak punya sumbangsih nyata ini-menorehkan beberapa nasehat untuk keberjamaahan kita ini.

Pertama, siapapun kelak yang akan kita sepakati menjadi pimpinan tertinggi dalam lembaga ini, menurut saya, harus benar-benar memiliki kedekatan ruhaniah dengan seluruh kader, dari Sabang sampai Marauke.  Wujud kedekatan ruhaniah itu dapat kita ejawantahkan dengan “keharusan” beliau untuk memberikan pesan, nasehat, taujihat, dan arahan harian bagi kita semua. Tapi bukankah siapa pun yang menjadi pemimpin tertinggi lembaga ini pasti sangat super sibuk? Oh, itu sudah pasti. Tapi sekarang walillahil hamd, sarana komunikasi sudah sangat canggih, terutama dengan perkembangan dunia internet dari hari ke hari. Karena itu, riilnya, setiap ba’da shubuh, sang pimpinan harus menyempatkan waktu 30 menit untuk berbicara kepada kita semua, di manapun beliau berada; di Mekkah, Madinah, Jakarta, atau di mana saja.  Yah, hanya 30 menit. Tapi itu insya Allah sangat berarti bagi para kader; bahwa jamaah ini masih ada dan terus bergerak meski terpaut jarak dan waktu. Mudah-mudahan dengan begitu, kedekatan ruhaniah yang kita idamkan dapat terwujud.

Kedua, kita harus benar-benar serius memikirkan konsep kemandirian kita sebagai sebuah lembaga dakwah. Secara spesifik dalam bidang ekonomi. Sudah 16 tahun ini, harus kita akui bahwa kita belum memiliki amal usaha yang bisa kita andalkan –ba’da Allah Ta’ala- dalam menopang gerak dakwah kita. Tentu ini harus dikaji secara serius. Namun mungkin kita perlu lebih profesional dalam menangani lembaga yang profit oriented semacam itu. Tidak ada istilah: cari saja ikhwah atau akhawat yang mau kerja tanpa digaji.  Tidak perlu pula ada kecemburuan, karena kalau amal usaha ini berhasil, toh akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan ikhwah dan akhawat yang bertugas di lini non profit.
Hal lain adalah mungkin kita harus mengubah paradigma tentang amal usaha jamaah. Amal usaha jamaah adalah: (a) amal usaha yang menjadi milik lembaga, dan (b) amal usaha yang menjadi milik pribadi para kader.  Kita tidak perlu sinis melihat ikhwah/akhawat yang diberi jalan berbisnis oleh Allah, karena keberhasilan mereka insya Allah juga menjadi keberhasilan jamaah. Hanya saja mereka harus selalu diingatkan untuk tidak melalaikan dakwah dan terlena dengan dunia. Disinilah ujian komitmen kita yang sesungguhnya; komitmen jihad dengan harta dan jiwa.
Dengan demikian, donasi-donasi eksternal seharusnya ke depan tidak menjadi tumpuan utama, namun kita tetap terbuka untuk menjadi mediator penyalurannya kepada yang berhak. 

Ketiga, kita nampaknya belum benar-benar serius melakukan pemetaan potensi kader. Akibatnya: (a) kita sering kelabakan mencari orang untuk penugasan amanah tertentu, (b) akibatnya, kita sering membebankan aneka amanah kepada orang yang itu-itu juga, dan (c) kita sering terlambat untuk mengembangkan dan mengentaskan potensi-potensi mereka. Dalam tataran organisasi, misalnya, terkadang seorang ketua departemen dalam tataran Pimpinan Pusat yang seharusnya berpikir strategis dalam pengembangan departeman bersangkutan di seluruh Indonesia, seringkali “terjebak” tugas-tugas teknis yang remeh. Mengapa? Karena kita seperti tidak menemukan kader lain yang bisa ditugaskan untuk tugas tersebut.

Di sisi lain, hari ini –misalnya- kita sangat sulit menjawab: berapa banyak kader yang bisa kita andalkan sebagai seorang thalib al-‘ilm? Berapa yang bisa kita andalkan sebagai tenaga ahli survei? Atau dalam bidang spesialisasi lainnya. Padahal mungkin saja kita memilikinya, namun kita belum maksimal memetakannya.  Ini tentu menjadi tugas berat Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia: memetakan dan mengembangkan potensi spesial setiap kader.

Ingatlah, bahwa nampaknya hari ini, kita perlu berhenti sejenak, untuk memperbaiki kondisi internal kita. Di sana, ada banyak kader dan pengurus yang “babak-belur” karena harus menanggung beban seorang diri, sementara masih banyak potensi yang belum termanfaatkan. Keberhasilan sebuah organisasi bukan karena berhasil melaksanakan program kerjanya (meski kenyataannya hanya dijalankan oleh seorang ketua, tanpa keterlibatan yang lain). Keberhasilan organisasi dilihat sejauh mana ia berhasil menjalankan proses pendelegasian amanah di antara pengurusnya.

Last but not least, jangan sampai kita terkecoh dengan gegap-gempita keberhasilan berbagai program kita. Syekh Muhammad al-Duwaisy dalam bukunya al-Tarbiyah al-Jaddah, memasukkan hal ini ke dalam akibat sebuah proses tarbiyah yang tidak jaddah (sungguh-sungguh). 

Waspadailah untuk tidak menjadikan ajang laporan pertanggungjawaban sebagai tujuan kerja-kerja dakwah kita. Waspadailah untuk berlebihan melakukan show force di media-media. Tujuan kerja-kerja jamaah kita adalah Surga Firdaus, bukan muktamar, mukernas, atau yang semacamnya.  Muktamar dan yang semacamnya hanyalah sebuah ajang muhasabah bersama bagi kita, agar ke depan kita tidak mengulang kesalahan yang sama dan dapat meraih kegemilangan demi kegemilangan, yang mengantarkan kita untuk melihat Wajah Allah di akhirat. Amin.

Akhirnya, mohon maaf atas segala yang tertuang dalam catatan ini. Sungguh, ini hanyalah sebuah catatan cinta dari seorang hamba yang sangat mencintai saudara-saudaranya yang berjuang di jalan Allah; hamba yang hanya bisa mengkritik namun belum punya sumbangsih samasekali bagi dakwah ini. Jadi, tolong maafkan.
 Selamat bermuktamar, saudaraku! Insya Allah, Allah akan memberkahi setiap letih-lelah kita di tapak-tapak perjuangan ini.

Artikulli paraprakRumah Bersalin dan Balai Pengobatan Wihdatul Ummah (RBBP)
Artikulli tjetërMA’HAD ‘ALY STIBA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini