Menggunakan keahlian dalam berbagai bidang untuk membentengi umat islam dari berbagai doktrin dan syubhat yang disebarkan oleh musuh-musuh islam baik orang-orang kafir atau orang-orang munafik sangat dibolehkan dalam islam, karena ia salah satu cara untuk menolong agama Allah dan membentengi umat islam dari berbagai ajaran sesat dan kafir. Setiap ajaran sesat yang disebar dalam berbagai website atau aplikasi tertentu, maka harus ada setiap muslim dan dai yang menghalangi mereka agar ajaran-ajaran sesat tersebut tidak tersebar dikalangan umat islam secara meluas. Bahkan bila hal itu mengharuskan untuk meng-hacker website dan merusak jaringan informatika mereka, maka tidak mengapa.
Namun perlu diketahui bahwa tidak semua orang kafir harus diperangi lewat bidang informatika yang Anda geluti, sebab banyak diantara mereka tidak mencela dan menyebarkan ajaran kekafiran mereka. Yang perlu “diperangi” adalah orang-orang yang zalim terhadap islam dan menyebarkan ajaran kesesatannya.
Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa bila “perang” yang dimaksud adalah pada masalah opini dan dialog atau debat, maka hendaknya memilih kata-kata yang lemah lembut, dan penuh santun tentunya harus disertai hujjah dan dalil bantahan yang kuat dan tepat sasaran karena itulah akhlak dasar dakwah yang diajarkan oleh islam. Adapun sikap kasar dan celaan, maka tidak ditempuh kecuali dalam kondisi dan keadaan tertentu yang mengharuskan hal itu. Allah ta’ala berfirman:
أُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ اَحْسَنْ. (النحل: 125).
Artinya:
Serulah (semua umat manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan tutur kata yang baik dan berdialoglah (tukar pendapat) dengan mereka dengan cara yang baik. (An-Nahl: 125).
Wallaahu a’lam.