Hukum Membaca Mushaf Alquran Ketika Shalat

Date:

Assalamu’alaikum, afwan ana mau tanya, ana pernah dengar ceramah katanya pada saat shalat (berdiri) boleh membaca Al-Qur’an secara langsung dengan memegang Al-Qur’an tanpa dihafal seperti orang membaca diluar shalat.

Pengirim : Muhammad Nur, Pangkep

Jawaban  :

Wa ‘alaikumussalam Warahamatulloh. boleh saja, terutama bila ingin membaca surat yang panjang. Karena ada atsar dari sahabat yang melakukannya, juga karena gerakan terkait terhitung sedikit. Tapi saudara tetap harus berusaha menghapal Al-Qur’an semampunya. Ust.Ilham Jaya Lc

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Wahdah Islamiyah Kalimantan Tengah Gelar Mukerwil dan Mukerda, Teguhkan Soliditas untuk Dakwah dan Umat

PALANGKA RAYA, wahdah.or.id - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah...

Menghadapi Tantangan Dakwah, Wahdah Sulbar Adakan Lokakarya Tuk Tingkatkan Kapasitas dan Komitmen Kader

MAMUJU, wahdah.or.id – Dalam upaya memperkokoh dakwah yang berbasis...

Programkan Gerakan 5T, Mukerwil VII DPW Wahdah Banten Siap Wujudkan Banten yang Maju dan Berkah

BANTEN, wahdah.or.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah...

Capai Skor IIWCP Kategori “BAIK”, Nazhir Wahdah Islamiyah Raih Piagam Apresiasi Dari Badan Wakaf Indonesia

MAKASSAR, wahdah.or.id - Ketua Badan Wakaf Wahdah Islamiyah, Ustaz...