Pertanyaan:
Dalam Al-Qur’an terdapat firman Allah;
{قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ}
“Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?”, Apakah matahari dan bulan termasuk ayat-ayat-Nya yang dimaksud dalam ayat tersebut atau tidak? Apa saja batasan ayat-ayat-Nya yang haramkan berolok-olok dengannya?
Jawaban:
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله، وصحبه، أما بعد:
Yang dimakusud dengan istihza’ biayatillah (memperolok-olok ayat-ayat Allah) di sini adalah memperolok-olok Al-Qur’an dan segala sesuatu yang berkaitan dengan Dien (Agama Islam). Matahari dan bulan tidak termasuk dalam ayat tersebut.
Dalam Tafsir Al-Khazin (2/380) disebutkan; “Katakanlah, maksudnya, katakanlah wahai Muhammad kepada orang-orang munafiq: Apakah dengan Allah, ayat-ayat dan Rasul-Nya kalian memperolok-olokkan? Dalam ayat ini terdapat celaan, kecaman, dan pengingkaran terhadap sikap orang-orang Munafiq. Maknanya adalah bagaimanamungkin kalian memperolok-olokkan Allah, yakni perintah-perintah-Nya, batasan-batasan-Nya, dan hukum-hukum-Nya. Dan yang dimaksud dengan ayat-ayat-Nya adalah kitab-Nya. Sedangkan yang dimaksud Rasul-Nya adalah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh jadi pula, makna ayat tersebut adalah ketika orang-orang Munafiq mengatakan, ‘Bagaimanamungkin Muhammad mampu merebut benteng-benteng Syam’. Sebagian kaum Muslimin menjawab, ‘Allah yang akan menolongnya’. Maka orang-orang Munafiq mengucapkan perkataan yang menunjukan celaan terhadap takdir Allah, sebagai bentuk istihza terhadap Allah”.
Sementara dalam Kitab Al-Lubab Fi ‘Ulumil Kitab dikatakan, bahwa yang dimaksud dengan ayat-ayat-Nya dalam kata, “Biayatihi” adalah Al-Qur’an dan segala perkara agama.
—
Kesimpulan:
Yang dimaksud dengan memperolok-olok Allah adalah memperolok-olok perintah, hukum, dan batasan-batasan (ketentuan)-Nya. Adapun yang dimaksud memperlok-olok Rasul-Nya adalah memperolok-olok Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan memperolok-olok ayat-ayat-Nya maksud-Nya memperolok-olok Al-Qur’an.
Wallahu a’lam.
(Sumber:http://fatwa.islamweb.com/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=305752)