Makmum Memegang Mushaf untuk Membetulkan Bacaan Imam

Date:

Persoalan tentang seorang makmum memegang mushaf untuk membetulkan bacaan imam ini juga diperselisihkan oleh para ulama sebagaimana masalah sebelumnya. Oleh karena ulama yang melarangnya, membolehkannya, atau yang memakruhkannya, semuanya berbicara secara umum yaitu baik seorang membaca Al-Qur’an dari mushaf sebagai seorang imam, atau makmum untuk mengikuti bacaan imamnya.

Pendapat yang rajih dalam masalah ini bolehnya seorang makmum untuk memegang dan membuka mushaf untuk mengikuti dan membenarkan bacaan imamnya apabila ia keliru. Berkata Badruddin al-‘Aini:

وَكَانَ أنس يُصَلِّي وَغُلَام خَلفه يمسك لَهُ الْمُصحف، وَإِذا تعايا فِي آيَة فتح لَهُ الْمُصحف

Artinya:

“Anas pernah memimpin salat sedang budaknya (bermakmum) di belakangnya sembari memegang mushaf, apabila Anas keliru pada sebuah ayat maka budaknya akan membukakan mushaf.” [1]

Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa kebolehan ini didasarkan atas adanya hajat yaitu apabila hafalan sang imam tidak terlalu kuat, sehingga ia meminta salah seorang makmum di belakangnya untuk membuka mushaf. Adapun jika setiap makmum membuka mushaf dan mengikuti bacaan imam, maka hal ini sebaiknya dijauhi oleh karena tidak adanya hajat untuk hal tersebut apabila telah ada satu orang makmum yang melakukannya. Apalagi hukum asal seorang menjalankan ibadah salat dengan khusyuk dan tidak memalingkan pandangannya dari tempat sujudnya, serta meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya, sebagaimana sunah-sunah yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Wallahu a’lam.

[1] Umdatul Qari, 5/225.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Wahdah Islamiyah Sinjai Gelar Pelatihan Manajemen Berstandar ISO 9001:2015

SINJAI, wahdah.or.id - Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)...

Transformasi Pembelajaran Al-Quran dengan SEKEJAP: Mudah, Cepat, dan Efektif

JAKARTA, wahdah.or.id - Al-Quran, kitab suci umat Islam, adalah...

Buka Pra-Mukernas XVII Wahdah Islamiyah, Ustaz Zaitun Ajak Peserta Syukuri Nikmat Dakwah dan Ibadah

MAKASSAR, wahdah.or.id - Pra-Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XVII Wahdah...

Miliki 466 Sekolah se-Indonesia, Ini Pesan Kabid. Pendidikan Wahdah Islamiyah di Hari Guru Nasional

MAKASSAR, wahdah.or.id - Diketahui, Hari Guru Nasional (HGN 2024)...