Makan dan Minum Karena Lupa Ketika Berpuasa

Date:

Barang siapa yang makan atau minum karena lupa, maka puasanya sah dan dia tidak wajib meng-qadha/mengganti. Ini adalah pendapat yang rajih (kuat) menurut jumhur (mayoritas) ulama selain Imam Malik Rahimahullah.Hal ini diterangkan dalam hadits Bukhari Muslim dari sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah bersabda :“Barangsiapa yang lupa bahwa ia sedang puasa, sehingga makan atau minum, maka hendaknya ia melanjutkan atau menyempurnakan puasanya. Karena sesungguhnya ia diberi makan dan minum oleh Allah. (Terj. HR. Bukhari 1831 & Muslim 1155).

Tetapi jika saat makan atau minum dia teringat, sedang di dalam mulutnya masih ada makanan atau minuman maka harus dia keluarkan. Demikian pula wajib bagi yang melihat orang puasa makan atau minum (karena lupa) untuk mengingatkannya bahwa ia sedang berada pada siang hari Ramadhan (puasa). Sebab hal ini termasuk amar-ma’ruf dan nahi-munkar serta tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa.

Sumber: Diterjemahkan oleh Syamsuddin Al-Munawiy dari Risalah Durus Ramadhan; Waqafat Lish Shaim, Karya Syekh. DR. Salman bin Fahd al-‘Audah hafidzahullah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Tak Sekedar Jago Hafal Qur’an, Santri Pesantren Tahfidz Ibnu Abbas Wahdah Islamiyah Bone Sabet 10 Medali Kejuaraan Karate FORKI Bone 2024

BONE, wahdah.or.id - Kejuaraan Karate yang diselenggarakan oleh Federasi...

WIZ dan Harapan dari Dayr Al-Balah: Kisah di Balik Penyaluran Bantuan untuk Pengungsi

GAZA, wahdah.or.id - Di balik debu-debu konflik yang belum...

Gelar Tablig Akbar Virtual Darurat Satu Tahun Genosida di Gaza, Ketua Kita Palestina: Apa yang Kita Berikan Belum Cukup

MAKASSAR, wahdah.or.id - Peringati darurat satu tahun genosida di...

Terima Surat Rekomendasi dari BAZNAS RI, Wahdah Inspirasi Zakat Tandatangani Pakta Integritas

JAKARTA, wahdah.or.id - Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) kembali mendapatkan...