Puasa yang disunnahkan adalah pada hari-hari berikut ini;
-
Puasa ‘Arafah,
Yaitu puasa pada saat jama’ah haji wuquf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Anjuran berpuasa arafah ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak melaksnakan ibadah haji. Puasa Arafah memiliki keutamaan menghapuskan dosa selama dua tahun, tahun sebelumnya dan tahun setelahnya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa allam;
صوم يوم عرفة يكفر سنتين, ماضية ومستقبلة
“Puasa ‘Arafah menghapus dosa dua tahun, yakni tahun lalu dan tahun mendatang”, . . (HR. Ahmad dan Nasai).
-
Puasa ‘Asyuro dan Tasu’a
Yaitu puasa sunnah yang dikerjakan pada tanggal 10 dan 9 Muharram. Keutamaannya menghapus dosa setahun lalu, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;
. . . وصوم عاشوراء يكفر سنة ماضية
“ . . . Sedangkan puasa ‘Asyuro menghaus dosa satu tahun yang lalu”. (HR. Ahmad dan Nasai).
Adapun puasa tasu’a (9 Muharram), Rasul berniat akan melakukannya tahun berikutnya sebagai bentuk penyelisihan terhadap orang Yahudi yang berpuasa juga pada 10 Muharram, “Pada tahun depan insya Allah kami akan berpuasa pada tanggal sembilan”, kata Rasul sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Muslim dan Shahihnya.
-
Puasa Enam Hari Pada Bulan Syawwal
Puasa ini merupakan ratibah (pengiring) dari puasa Ramadhan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang keutamaam puasa Syawal ini;
من صام رمضان ثم أتبعه ستا من شوال كان كصيام الدهر
“Siapa yang puasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh”. (HR. Muslim)
Puasa Ramadhan diatambah enam hari di bulan Syawal sama dengan puasa setahun penuh karena puasa Ramadhan setara dengan puasa 300 hari dan puasa enam hari di bulan Syawal senilai puasa 60 hari. Sebab setiap amal anak Adam dilipatgandakan sepuluh kali lipat. 30×10=300, dan 6×10=60. 300+60=360. 360 hari merupakan jumlah hari dalam setahun menurut penanggalan hijriah.
-
Puasa Pada bulan Sya’ban
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diriwayatkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan;
“Aku tidak pernah melihat rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa satu bulan penuh kecuali pada bulan ramadhan dan aku tidak pernah melihat beliau memperbanyak puasa dalam satu bulan melebihi bulan Sya’ban”. (terj. HR. Abdur razaq dalam Mushannafnya).
Rasul menjelaskan alasan beliau memperbanyak shiyam pada bulan Sya’ban karena ia merupakan bulan yang banyak dilalaikan manusia, sebab ia terletak antara Rajab dan Ramadhan. Alasan lain karena Sya’ban merupakan bulan diangkatnya amal setahun kepada Allah Ta’ala.
-
Puasa pada Bulan Muharram
Puasa pada bulan Muharram menyebutkan bahwa ia merupakan puasa paling afdhal setelah puasa Ramadhan, sebagaimana dalam hadits riwayat Ibnu Majah dan Ahmad ketika Rasul ditanya;
أي الصيام أفضل بعد رمضان؟ قال: شهر الله الذي تدعونه المحرم
“Puasa apa yang paling utama setelah puasa Ramadhan? Beliau bersabda, ‘(pada) bulan-Nya Allah yang kalian sebut dengan Muharram’.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Sebagian Ulama berpendapat, yang dimaksud dalam hadits ini adalah puasa ‘Asyuro da tasu’a, wallahu a’lam.
-
Puasa Tiga Hari dalam Sebulan
Puasa ini disebut pula dengan Shiyam ayyamul Bidh, yakni tanggal 13, 14, dan 15, sebagaimana dalam hadits diriwayatkan oleh Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu;
أمرنا رسول الله أن نصوم من الشهر ثلاثة أيام البيض؛ ثلث عشرة, وأربع عشرة, وخمس عشرة , وقال هي كصوم الدهر
“Rasulullah memerintahkan kepada kami untuk berpuasa pada hari-hari putih selama tiga hari setiap bulan, yakni pada tanggal 13,14, dan 15. Dan beliau mengatakan, ‘Puasa itu bagaikan puasa sepanjang tahun’. (HR. Nasai).
-
Puasa Senin dan Kamis
Rasul pernah ditanya tentang puasa senin dan kamis, beliau mengatakan;
إن الأعمال تعرض كل اثنين وخميس , فيغفر الله لكل مسلم أولكل مؤمن إلا إلا المتهاجرين , فيقول أخّرهما
“Sesungguhnya amal perbuatan dilaporkan pada setiap Senin dan kamis, lalu Allah mengampuni setiap Muslim atau Mu’min kecuali dua orang yang saling memutus silaturrahim. Lantas Allah berfirman, ‘akhirkanlah keduanya’. (HR. Ahmad)
-
Puasa Daud
Yakni sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa. Puasa ini merupakan puasa yang paling dicintai Allah, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam;
أحب الصيام إلى الله صيام داود, . . . . وكان يصوم يوما ويفطر يوما
“Puasa paling dicintai Allah adalah puas Daud, . . . beliau sehari berpuasa dan sehari berbuka (tidak puasa)”. (HR. Bukhari, Ahmad, dan nasai)
-
Puasa bagi Para Bujang yang Belum Mampu Menikah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
يا معشر الشيباب, من استداع منكم الباءة فليتزوج فإنه أغض للبصر وأحصن للفرج, ومن لم يستطع فغليه باالصوم فإنه له وجاء (أخرجه البخاري)
“Wahai para pemuda, siapa diantara kalian yang telah memiliki kemampuan hendaknya ia menikah, karena hal itu membuatnya mudah menjaga pandangan dan memebentengi kemaluannya, siapa yang belum sanggup menikah hendaknya ia berpuasa, karena puasa merupakan pengendali baginya”. (HR. Bukhari).