LPPI Laporkan Pengedar Pin ke Polisi

Date:

LPPI Laporkan Pengedar Pin ke Polisi

MAKASSAR — Beredarnya pin yang disebut bergambar "Nabi Muhammad" berbuntut panjang. Kasus tersebut resmi dilaporkan kepada Kepolisian Resor Kota Makassar Timur yang sejak awal langsung melakukan penyelidikan terhadap benda yang diduga menistakan agama tersebut.

 

Peredaran pin itu dilaporkan langsung Ketua Umum Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI) Perwakilan Makassar, Ustaz Muhammad Said Abdul Shamal, di Mapolresta Makassar Timur, Jumat 16 Oktober. Said secara resmi melaporkan Andi Bahanda Putra alias Bahanda dan Irianto alias Anto, dua orang yang diduga memiliki sekaligus mengedarkan benda yang meresahkan kalangan umat Islam tersebut.

Said melaporkan kasus tersebut sekira pukul 16.00 di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Kota Makassar Timur. Saat mendatang kantor polisi, Said mengenakan sarung kotak-kotak dengan stelan jas biru tua, dan memakai peci hitam. Ia didampingi Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Profesor Arifuddin Ahmad.

Saat hendak melaporkan kasus itu, Said yang dicegat wartawan mengatakan, dirinya yang langsung mendapatkan pin yang diklaim bergambar "Nabi Muhammad" itu. Pin tersebut secara tidak sengaja ditemukan dari salah seorang anggota pengajian.

"Anggota pengajian saya sangat ingin mengetahui pin yang katanya bergambar Nabi Muhammad itu, sehingga ia langsung membelinya. Harganya berkisar Rp 20 ribu," jelas Said. Lelaki berusia 80 tahun ini mengatakan, pihaknya menempuh proses hukum agar kasus tersebut diusut polisi secara tuntas. Alasannya, penyebaran pin tersebut telah meresahkan masyarakat.

Lebih jauh Said mengatakan, keberadaan pin yang diedarkan oknum tertentu itu memberikan inbdikasi kepada masyarakat Islam jika ada upaya penetrasi kebudayaan Iran ke Indonesia.
Sebelum melaporkan secara resmi kasus itu, perwakilan MUI Makassar menggelar rapat koordinasi dengan pihak Polresta Makassar Timur.

Hadir dalam rapat itu Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, Profesor Arifuddin Ahmad bertemu langsung Wakil Kapolresta Makassar Timur, Komisaris Polisi Muhammad Ridwan, Kasat Intelkam, Ajun Komisaris Polisi Kaimuddin, Kasat Reskrim Polresta Makassar Timur, Ajun Komisaris Polisi Elieser Dharma Bahagia Ginting.

Said yang diikutkan dalam pertemuan tertutup itu, turut memperlihatkan barang bukti berupa pin yang bertuliskan Nabi Muhammad saw. Pertemuan itu berlangsung dari pukul 14.15 hingga pukul 15.30. Ditemui usai pertemuan itu, Arifuddin mengatakan pin yang beredar tersebut sudah jelas tidak memberikan interpretasi lain selain ilustrasi gambar yang menyebut sebagai wajah Nabi Muhammad saw.

Dari koordinasi dengan polisi itu, MUI meminta agar seluruh gambar yang mengilustrasikan tentang Nabi Muhammad segera dicabut dari peredaran. "Jika motif penyebaran pin itu adalah pelecehan maka polisi harus menindak dengan tegas. Tapi kalau mereka tidak tahu atau lalai kami juga minta polisi memeriksa dengan teliti agar tidak salah menjatuhkan hukuman," pinta Arifuddin.

Menanggapi permintaan MUI Makassar, Wakapolresta Makassar Timur, Komisaris Polisi Muhammad Ridwan mengaku akan mengusut kasus tersebut dengan tuntas. Menurutnya, proses hukum yang dilakukan secara bertahap akan diambil demi menyelesaikan kasus tersebut.

Sementara itu, Bahanda dan Irianto yang semula menjalani pemeriksaan sudah dipulangkan lantaran dalam 24 jam tidak ada yang melaporkan kasus tersebut. Namun, keduanya akan kembali menjalani pemeriksaan setelah LPPI resmi melaporkan kasus tersebut, kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Makassar Timur, AKP Elieser Dharma Bahagia Ginting mengatakan, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap kedua orang tersebut. Meski demikian, jadwal pemanggilan itu belum dipastikan.(rah-asw) Sumber fajar.co.id

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Gelar Tablig Akbar Virtual Darurat Satu Tahun Genosida di Gaza, Ketua Kita Palestina: Apa yang Kita Berikan Belum Cukup

MAKASSAR, wahdah.or.id - Peringati darurat satu tahun genosida di...

Terima Surat Rekomendasi dari BAZNAS RI, Wahdah Inspirasi Zakat Tandatangani Pakta Integritas

JAKARTA, wahdah.or.id - Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) kembali mendapatkan...

Perkuat Kolaborasi Antara Lembaga Nazir, One Wakaf Hadiri Musyawarah Nasional Forum Wakaf Produktif di Bandung

BANDUNG, wahdah.or.id - One Wakaf turut berpartisipasi dalam Musyawarah...

Upgrade Ilmu Marketing Komunikasi Para Direksi Usaha Wahdah, Bidang VII Hadirkan Pakar Periklanan untuk Sharing

MAKASSAR, wahdah.or.id – Pertemuan antara para Direksi Badan Usaha...