LP2KS Wahdah Nikahkan 18 Pasangan
(Fajar, Senin 11 Januari 2010 Hal.14)

MAKASSAR — Lembaga Pernikahan dan Pembinaan Keluarga Sakinah (LP2KS) Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah menggelar pernikahan massal atau walimah jama’i yang diikuti 18 pasangan. Pernikahan massal ini berlangsung, Sabtu,9 Januari, di Auditorium Amanagappa Universitas Negeri Makassar.

Nikah massal ini sudah ke-13 kalinya dilaksanakan LP2-KS.Ketua LP2KS WI, Syamsuddin Kurru, menjelaskan, ke-18 pasangan yang dinikahkan itu berasal dari berbagai cabang WI. Ada dari Tarakan, Kendari, Poso, dan beberapa daerah lainnya.

Pernikahan massal ini, lanjut Syamsuddin, bertujuan untuk membantu dan memudahkan umat Islam dalam menikah yang sesuai dengan syariah dan tidak menyusahkan dari segi biaya. “Tentunya tanpa mengurangi kesakralan dari pernikahan itu sendiri. Walima Jamai ini sejak digelar 1998 sudah menikahkan lebih dari seratus pasangan. Tiap digelar tidak kurang dari sepuluh pasang yang ikut,” kata Syamsuddin,Minggu, 10 Januari.

Wakil Ketua Umum DPP WI,Muhammad Ikhwan Abdul Jalil, menambahkan, pernikahan merupakan perpaduan antara tuntunan syariat dan kebutuhan manusiawi. “Peradaban tidak akan tegak dengan banyaknya melarang. Akan tetapi peradaban akan tegak dengan aksi nyata lewat perbuatan,” kata dia. (ram) Link Berita

Artikulli paraprakPesantren Tahfidzul Qur’an WI Gowa Diresmikan
Artikulli tjetërTAHLILAN Menurut Ulama Empat Mazhab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini