Setelah melihat apa yang telah dilalui oleh ummat Islam dari fase yang kritis/ sulit dalam sejarahnya, tatkala musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berkumpul dan bersatu untuk memusnahkan orang-orang Islam secara terang-terangan dengan dalil membumihanguskan terorisme dimana Amerika telah mengeluarkan ancaman dan memulai peperangan kepada kaum muslimin yang dimulai terhadap negara Islam Afghanistan, dan sungguh kita telah mendengar dan menyaksikan bantuan yang luas dari sebahagian orang yang mengaku Islam demi jalannya ekspansi tersebut dan banyaknya orang-orang yang berkomentar tentang masalah ini yang mana mereka tidak memiliki ilmi syar’i lalu mereka mulai membuat ummat menjadi goyah dan ragu-ragu dalam agama dan aqidah mereka dan menolong musuh-musuh kaum muslimin untuk memerangi kaum muslimin. Bagaimana sikap seorang muslim dari fenomena tersebut, berikut ringkasan fatwa salah seorang ulama besar dan ahli hadits di Riyadh, Syekh. Abdullah bin Abdurrahman As Sa’ad -.-حفظه الله

Segala puji bagi Allah, yang telah mengutus rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar supaya dimenangkan atas seluruh agama, walau orang-orang musyrik membencinya. Shalawat dan salam atas junjungan Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, para keluarga dan shahabatnya Radhiyallahu ‘anhu, Wa Ba’du.

Allah Subhanahu wa Ta’ala sungguh telah mengancam bersikap loyal kepada orang-orang kafir dengan ancaman yang keras. Bahkan hal tersebut bisa menjerumuskan ke dalam kekufuran dan kemurtadan bagi orang yang mengangkat mereka sebagai pemimpin. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

يَأَيــُّـهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا لاَ تـَتـَّخِذُوْا الْيَهُوْدَ وَ النــَّصَارَى أَوْلِيآءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيآءُ بـَعْضٍ وَمَنْ يـَـتـَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنـــَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَ يــَـهْدِى الْقَوْمَ الظَّالِمِيْنَ . المائدة:51

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu, sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zholim” (Al Maidah : 51).

Dari ayat ini dan ayat-ayat lainnya yang semakna dengannya yang sangat banyak jumlahnya, dapat kita ketahui bahwasanya tidak boleh membantu dan mendukung musuh-musuh Allah untuk menghantam satu orang Islam apatah lagi satu Negara atau ummat Islam seluruhnya.

Adapun yang dilakukan Amerika saat sekarang ini dari ultimatum perang dan persekongkolannya untuk menghantam kaum muslimin, yang terkhusus di Afghanistan adalah bentuk terorisme dan kriminal yang paling besar. Dan kita mengetahui kebencian yang terpendam dari musuh-musuh Allah kepada kita, dan gerakan mereka untuk menghancurkan kita sebagaimana yang diberitakan Allah dalam firman-Nya : “Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka), maka janganlah kamu jadikan diantara mereka penolong-penolongmu, hingga mereka berhijrah pada jalan Allah, maka jika mereka berpaling, tawan dan bunuhlah mereka dimana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorang pun diantara mereka menjadi pelindung dan jangan pula menjadi penolong” (An Nisa : 89).

Di ayat lainnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad diantara kamu dari agamanya lalu dia mati dalam kekafiran maka mereka itulah yang sia-sia amalnya” (Al Baqarah : 217).

Dan setiap muslim harus mengetahui bahwa tolong-menolong bersama musuh-musuh Allah untuk melawan wali-wali Allah dengan berbagai bentuknya termasuk bagian dari pembatal-pembatal keislaman. Sebagaimana ditunjukkan dalam Kitab Suci kita dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam serta dijelaskan oleh para Ulama رحمهم الله. Maka hendaknya seorang hamba berhati-hati dari lepasnya dia dari agamanya sedang dia tidak merasakan.

Dan kita menyaksikan apa yang dilakukan Amerika terhadap kaum muslimin dari perang terang-terangan atau tersembunyi, mereka mengalirkan bantuan fisik dan materi bagi setiap orang yang memusuhi Islam di setiap penjuru baik secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan. Maka wajib bagi kita melakukan perintah Allah dan berjihad untuk melawan musuh-musuh Allah dan berlepas diri dari mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Hai orang-orang yang beriman perangilah orang-orang kafir yang disekitar kamu itu dan hendaklah mereka menemui kekerasan dari padamu , dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa” (At Taubah : 123). Di ayat lainnya Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Katakanlah : Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu kuatiri kerugiannya dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai dari pada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusannya, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik” (At Taubah : 24).

Berkata Abu Ja’far bin Jarir رحمه الله dalam menafsirkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin, barang siapa berbuat demikian niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka dan Allah yang memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya, dan hanya kepada Allah kembali(mu)” (Ali Imran : 28). Beliau katakan : “Dan ini larangan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kaum mu’minin agar mereka tidak menjadikan orang-orang kafir pembantu dan penolong, dan maknanya : Janganlah kalian wahai orang-orang mu’min menjadikan orang-orang kafir sebagai pembantu dan penolong, loyal pada agama mereka, kalian membantu mereka dalam memerangi kaum muslimin dengan meninggalkan kaum mu’min, dan kamu tunjukkan kepada mereka aurat (rahasia) kaum muslimin, maka barang siapa yang berbuat demikian, maka lepaslah ia dari pertolongan Allah, yaitu dia telah berlepas diri dari Allah dan Allah melepaskannya daripada-Nya dengan murtadnya dia dari agamanya, karena dia telah masuk ke dalam kekufuran, kecuali karena siasat memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti, dan apabila mereka menguasai kalian, lalu kalian takut kepada mereka atas diri-diri kalian, maka engkau menampakkan kepada mereka bahwa kalian loyal kepada mereka dengan mulut-mulut kalian akan tetapi di dalam hatimu tanamkanlah rasa kebencian kepada mereka dan janganlah ikut serta bersama mereka terhadap apa yang ada padanya dari kekafiran dan janganlah membantu mereka melawan kaum muslimin dalam bentuk apapun …..” (Tafsir Ibnu Jarir 6/313).

Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab رحمه الله berkata : “Seorang manusia tidak mungkin lurus agama dan keislamannya walaupun ia mentauhidkan Allah dan meninggalkan syirik kecuali dengan memusuhi orang-orang musyrikin dan berterus terang kepada mereka dalam permusuhan dan kebencian”

Berkata Abul Wafa’ bin Aqil : “Apabila anda ingin mengetahui posisi Islam di suatu zaman, maka janganlah engkau melihat kepada kerumunan mereka di depan pintu-pintu masjid, dan bukan pula gemuruh talbiyah mereka tatkala berada di padang ‘Arafah, akan tetapi lihatlah bagaimana mereka menghadapi musuh syaria’t”. (Lihat Al Adab As Syar’iyyah oleh Ibnu Muflih 1/255)

Syekh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Wahabرحمهم الله berkata dalam kitab Ad Dalail fi ‘Adami Muwalaati Al Musyrikin sebagaimana yang disebutkan di dalam Ad Durar As Saniyah (8:12) : “Ketahuilah -semoga Allah merahmatimu- bahwa seseorang jika menampakkan pada orang musyrikin persetujuan terhadap agama mereka karena takut kepada mereka dan mensiasati mereka dan lembut terhadap mereka agar menolak kejahatan mereka, maka sesungguhnya dia telah kafir sebagaimana mereka. Walaupun dia membenci mereka dan agama mereka, dan mencintai Islam dan kaum muslimin”.

Asy Syekh Hamad bin ‘Atiq رحمه الله berkata : “Ketahuilah bahwa menampakkan persetujuan kepada orang musyrikin ada tiga keadaan (salah satu diantaranya, adalah) Apabila dia menyepakatinya pada zhohir dan menyelisihi mereka pada batin sementara dia tidak berada pada kekuasaan mereka, hanya saja yang membawanya kepada itu adalah keinginan terhadap jabatan atau harta atau cinta tanah air atau keluarga atau takut akan apa yang terjadi belakangan, maka sesungguhnya dia dalam keadaan seperti ini telah murtad dan tidak bermanfaat baginya kebencian terhadap mereka dalam batin” (Lihat Sabilun Najah Wal Fikak, hal : 89)

Syekh Ishaq bin Abdirrahman bin Hasan رحمهم الله berkata : “Mendekatkan diri kepada Allah yang paling afdhal adalah membenci orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan berjihad kepadanya dengan tangan, lisan dan hati sekemampuannya” (Lihat Ad Durar As Saniyah 8:300)

Maka wajib bagi setiap kaum muslimin menolong saudara mereka dengan jiwa dan harta, mendukung mereka, mendo’akan dan kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan mewujudkan hakikat tauhid dalam segala urusan dan memberantas kesyirikan dan segala jenisnya dan bentuknya hingga tercapai janji Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pertolongan-Nya. Dan Allah Maha Kuasa terhadap urusan-Nya namun kebanyakan orang-orang tidak mengetahuinya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengajarkan amal-amal yang shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik” (QS. 24:55)

Dan segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam dan kesudahan yang baik kepada orang-orang yang bertaqwa.Salam dan salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, pada keluarga dan seluruh shahabatnya.
-Muhammad Bakri, Lc-

fatwa Syekh Abdullah bin Abdurrahman As Saad yang disampaikan pada tanggal 24-7-1422 H/ 12-10-2001 M

(Al Fikrah Tahun 2 Edisi )

Artikulli paraprakANTARA WANITA DAN ILMU SYAR’I
Artikulli tjetërSUJUD SAHWI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini