Lihat Fatwa MUI Tentang Syiah
Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H./Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ ah sebagai berikut : Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam
dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh Umat Islam
Indonesia.
fatwa selengkapnya dapat didownload di website www.mui.or.id, bagian Fatwa MUI, alamat lengkapnya klik link ini :http://mui.or.id/index.php?option=com_docman&task=cat_view&gid=65&Itemid=73&limitstart=5