Lembaga Muslimah

MERETAS PERJALANAN LEMBAGA MUSLIMAH
(Apresiasi jelang Muktamar I Wahdah Islamiyah)
Memasuki tahun 2007 ini Lembaga Muslimah berada pada masa yang penuh dengan tantangan. Meskipun tahun ini keberadaan LM di dalam Ormas Wahdah Islamiyah tidak mengalami perubahan yang berarti sejak terbentuknya LM Cabang Makassar, tapi paling tidak rentang waktu yang telah dilalui oleh Lembaga ini selama kurang lebih 17 tahun telah mengalami begitu banyak peningkatan.

Perubahan demi perubahan dalam tubuh Lembaga Muslimah dari waktu ke waktu tentu tidak terlepas dari kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat Pimpinan Pusat sebagai induk dari Lembaga Muslimah. Hanya saja dua tahun terakhir ini lebih terasa sedikit berbeda ketika LM Cabang Makassar terbentuk dan dikukuhkannya LM Pusat.

Hal yang mungkin masih belum difahami oleh sebahagian kader atau pengurus adalah keberadaan Lembaga Muslmah Pusat, yang pada dasarnya bukan baru terbentuk sebab jauh sebelum itu telah ada beberapa LM – LM Cabang WI di beberapa daerah. Dan Lembaga Muslmah yang berada di Makassar (ketika belum dipisah) telah menjadi mitra dari LMC–LMC tersebut. Sehingga ketika kebijakan dari Pimpinan Pusat yang menetapkan Lembaga Muslimah Pusat sebagai pusat koordinasi, konsultasi dan komunikasi bagi LM Cabang- LM cabang dan Forum Muslimah di daerah, membuat hubungan kerja tersebut semakin jelas dan efektif. Hal tersebut dibuktikan melalui evaluasi Tahunan Lembaga Muslimah Pusat pada penghujung tahun 2006, yang memperlihatkan peningkatan kinerja pada beberapa LM Cabang, terbentuknya Forum Binaan di beberapa daerah yang belum ada WI Cabang, berkembangnya kegiatan-kegiatan dakwah kemuslimahan didaerah-daerah dll.

Adanya peningkatan kegiatan, kinerja dan perluasan daerah binaan tersebut tentu membawa dampak besar bagi Lembaga muslimah Pusat yang diharapkan dapat segera mengantisipasi masalah-masalah yang akan timbul dengan adanya peluang dan tantangan tersebut.

Maka pada Musyawarah Tahun I kemarin, pengurus Lembaga Muslimah mencoba merumuskan langkah-langkah kerja yang akan dipakai oleh Lembaga Muslimah baik dari tingkat Pusat, Cabang hingga Forum daerah binaan sebagai acuan dalam setiap program kerja menuju pencapaian Visi Misi Wahdah Islamiyah. Tentu hal ini tidaklah mudah mengingat semua itu membutuhkan pengkajian dan perencanaan yang matang, belum lagi realitas keberadaan kader yang aktif di kepengurusan masih sangat minim dari total kader muslimah (akhwaat & Ummahat) yang ada. Namun mengingat penyusunan langkah-langkah kerja ini yang diistilahkan RESTRAD (Rencana Strategi Dakwah) LM begitu penting, maka mau tidak mau harus diupayakan telah ada pola standar minimal untuk 5 tahun kedepan.

Beberapa rumusan dari restrad tersebut, diantaranya :
–    Penetapan target waktu pencapaian pelaksanaan restrad yang dibagi dalam dua tahapan yaitu, pengembangan selama kurang lebih 8 tahun (2007-2014) dan masa eksis pada 2015.
–    Pembuatan pola panduan kerja Lembaga Muslimah dari tingkat pusat hingga daerah binaan se Indonesia yang meliputi seluruh bagian di tubuh LM.
–    Penyiapan perangkat-perangkat lembaga meliputi, kader (SDM), sarana, sumber dana dan jaringan.

Dari ketiga rumusan ini sebahagian telah mulai disusun dan diujicobakan pada satu tahun kemarin. Meski masih memiliki kekurangan di sana sini. Tapi paling tidak hal itu sudah menjadi langkah awal dan dasar untuk perngembangan selanjutnya. Sebagai contoh, pada awal tahun 2006 Lembaga Muslimah menargetkan pengumpulan data kader muslimah di seluruh Indonesia baik pada jenjang tarbiyah (ta’rif – tanfidz) maupun pada Majelis Taklim. Hasil yang dicapai hingga akhir 2006 adalah jumlah kader sementara yang terdata sebanyak 6729 dari 21 LM Cabang dan 15 daerah binaan.
Pada program pendataan ini sebenarnya akan diteruskan pada pembuatan database kader, namun hal tersebut belum terwujud disebabkan tidak adanya acuan yang jelas (format baku) dan terbatasnya akses ke beberapa daerah yang jauh dari kantor atau pusat kegiatan LM.

Termasuk kendala terbesar yang serupa dengan itu di beberapa LM Cabang dalam hal pembinaan. Jika di makassar, para kader mengikuti tarbiyah setiap pekan dan menghadiri kegiatan keilmuan beberapa kali dalam sebulan. Tapi di daerah tertentu tidak demikian, ada yang satu kali dalam dua pekan, satu kali dalam sebulan dan bahkan ada yang hanya tarbiyah satu kali dalam beberapa bulan. Dalam hal materi dan marhalah tarbiyah juga demikian. Hal ini menyebabkan beragamnya tingkat penyerapan dan pemahaman pada materi tarbiyah yang berujung pada kualitas kader yang berbeda. Maka tentu realitas ini menjadi tantangan bagi bagian atau departemen yang membidangi seperti Kaderisasi yang harus membuat pola pengkaderan yang berbeda sesuai dengan kondisi-kondisi pada setiap daerah.

Karenanya, tahun ini diupayakan sesegara mungkin sistem dan pola panduan kerja tersebut bisa dirampungkan sehingga dapat segera pula dipakai. Dan momen Muktamar pertama Wahdah Islamiyah yang direncanakan pada awal tahun ini menjadi wadah yang tepat untuk mempresentasikannya dengan harapan mendapat tanggapan serius dari seluruh unsur pimpinan dan anggota yang ada di tubuh WI.