MAKASSAR, wahdah.or.id – Laznas Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) pada hari Jumat (26/1/2024) mengumumkan pelaksanaan kegiatan kelas penggerak zakat sebagai bagian dari program INSANI.
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua bulan, dimulai dari Januari hingga Maret, akan melibatkan lima materi utama untuk meningkatkan keterampilan dalam mengelola lembaga zakat dan mengembangkan keterampilan lainnya, seperti kepemimpinan, keterampilan manajerial, fiqih muamalah, brand & market, serta pembahasan mengenai SMPZ (Sistem Manajemen Pengelolaan Zakat).
Kelima materi tersebut akan diajarkan oleh para pemateri berpengalaman, antara lain Syahrudin yang akan membahas kepemimpinan, Zulkarnain untuk keterampilan manajerial, Saiful yang akan memimpin diskusi tentang fiqih muamalah, Zainal yang akan membahas brand & market, dan Taufik yang akan memberikan wawasan seputar SMPZ.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan peserta dalam mengelola lembaga zakat, sekaligus mengembangkan keterampilan tambahan, seperti kepemimpinan dan manajemen.
Para peserta diharapkan nantinya dapat menjadi fasilitator atau penggerak yang efektif dalam mengajak orang untuk berzakat serta mengelola dana zakat dengan baik.
“Kami percaya bahwa dengan memberikan pemahaman yang mendalam tentang zakat, serta meningkatkan keterampilan kepemimpinan dan manajemen, kita dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya berpengetahuan luas, tetapi juga memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam pengelolaan zakat dan penanggulangan masalah sosial,” ujar Zulkarnain, saat membawakan materinya tentang Manajemen.
Peserta yang berjumlah sembilan orang akan mendapatkan pembekalan intensif selama dua bulan ini, dengan harapan dapat menjadi agen perubahan di masyarakat melalui peran mereka dalam lembaga zakat dan kegiatan pengelolaan zakat.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat jaringan sosial di antara para peserta, sehingga mereka dapat saling mendukung dan berkolaborasi di masa depan.
Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam pengelolaan zakat dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat secara lebih luas. [*]