Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا ينظر الله إلى من جرّ ثوبه خيلاء (متفق عليه)
“Allah tidak akan memandang kepada orang yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong” (Muttafaq ‘alaih).
-
Hadits ini menunjukan keharaman Isbal dan menjulurkan pakaian ke tanah secara mutlak, entah dia melakukan hal itu karena sombong atau tanpa perasaan apapun (sombong) dalam hatinya. Berdasarkan hadits lain yang diriwayatkan Imam Muslim dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, “Aku lewat di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan pakaianku menjulur. Nabi mengatakan, “Wahai Abdullah, angkat pakaianmu”. Maka aku mengangkatnya. Kemudian Beliau bersabda, “Tambah (angkat lagi)”, maka aku mengangkatnya lagi. Setelah itu saya selalu menjaga pakaianku agar tidak menjulur. Sebagian orang bertanya, sampai di mana batasan mengangkat kain? Ibnu Umar berkata, sampai setengah betis. Imam Muslim tidak menganggap Ibnu Umar menjulurkan pakaiannya karena sombong, berdasarkan keumuman hadits yang tidak disebutkan kata sombong di dalamnya. Diantaranya sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Apa yang menjulur di bawah mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di neraka” (HR. Bukhari). Karena menjulurkan pakaian merupakan kesombongan, meski tidak bermaksud sombong.
-
Orang yang menjulurkan pakaiannya dengan disertai sikap sombong tidak akan dipandang oleh Allah Ta’ala pada hari kiamat.
-
Sunnahnya adalah tinggi pakaian setinggi setengah betis, sebagaimana disebutkan oleh hadits shahih, diantaranya, hadits Ibnu Umar yang disebutkan di atas.
(Diterjemahkan oleh Syamsuddin Al-Munawiy dari Kitab Tuhfatul Kiram Syarh Bulughil Maram, Kitabul Jami’ Bab Adab, halaman: 590-591, karya Syekh. DR. Muhammad Luqman As-Salafi hafidzahullah, terbitan Darud Da’i Lin Nasyri Wat Tauzi’ Riyadh Bekerjasama dengan Pusat Studi Islam Al-Allamah Ibn Baz India)