Ketika mengabarkan tentang kewajiban shiyam kepada ummat ini, Allah sampaikan bahwa tujuan dan hikmahnya adalah agar bertaqwa. Sebab shiyam merupakan faktor taqwa yang terbesar, karena;
1. Di dalam pelaksanaan shiyam terdapat penunaian terhadap perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya. Dimana orang bertaqwa meninggalkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah saat puasa berupa makan, minum, jima’, dan sebagainya yang dicenderungi oleh nafsu. Hal itu dilakukan oleh orang yang berpuasa dengan maksud taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dan mengaharapkan pahalan-Nya. Ini merupakan bagian dari taqwa.
2. Orang yang berpuasa melatih dirinya merasakan pengawasan Allah (muraqaabatullah). Sehingga ia meninggalkan sesuatu yang dicondongi oleh hawa nafsunya, meskipun ia mampu melakukan hal itu. Sebab ia tahu bahwa Allah melihatnya.
3. Shiyam mempersempit perregarakan setan, karena setan berjalan dalam diri manusia melalui aliran darah. Dengan puasa pengaruh setan pada diri seseorang melemah dan berkurang kemaksiatan yang dilakukannya.
4. Orang yang puasa umumnya bertambah banyak ketaatan yang dilakukannya, sedang melakukan ketaatan merupakan bagian dari taqwa.
5. Jika orang kaya merasakan perihnya rasa lapar (ketika puasa), maka saat itu ia sama dengan orang-orang faqir yang tak berpunya. Hal ini (turut berempati pada sesama) merupakan bagian dari taqwa.
(Dikutip dan diterjemahkan dari Taisirul karimirrahman Fi Tafsiri Kalamil Mannan karya Syekh Abdurrahman bin Nashir As Sa’diy rahimahullah, hlm. 86, terjemah Syamsuddin Al-Munawiy).
La’allakum Tattaqun
Date: