(Jakarta-wahdah.or.id)- Pondok Pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia merupakan Lembaga Iqamatuddin, sehingga nilai-nilai perjuangan harus terus tercermin dari sikap pimpinan Pondok Pesantren. Demikian dikatakan Ketua Pembina Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI), KH. Didin Hafidhuddin pada Ijtima’ Pimpinan Pesantren Seindonesia di menara Dakwah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Rabu (14/12).
“Nilai-nilai perjuangan harus terus tercermin dalam sikap pimpinan Pondok Pesantren seperti keikhlasan, kesungguhan, ta’awun dalam al-Birr wa at taqwa, kesederhaan, dan kemandirian”, ucap Kyai Didin. Oleh karena itu Kyai yang juga Dekan Fakultas Pasca Sarjana Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor ini menegaskan, pesantren tidak boleh menerima dan meminta bantuan dalam bentuk apapun dari baik dari perorangan maupun organisasi yang memiliki tujuan berbeda bahkan bertentangan dengan tujuan pondok pesantren, seperti Yayasan Peduli Pesantren yang didirikan Hary Tanoeosedibjo.
Menurutnya, bantuan dari pihak yang memiliki orientasi yang berbeda dengan visi pesantren akan mengikis ciri khas pesantren. “Kalau dibiarkan tidak menutup kemungkinan mengurangi kemandirian pesanten, pesantren tidak lagi menjadi institusi perjuangan”, ujar Kyai Didin. “Dikhawatirkan pesantren tidak lagi melahirkan kader yang punya ruhul jihad, Padahal inti dari pesantren adalah ruhul jhad”, pungkasnya Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) ini.
Selain itu BKsPPI juga mendukung pernyataan sikap Forum Pondok Pesantren (FPP) Sumatera Barat dan Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten, serta pernyataan sikap tokoh dan ulama pada acara Silaturrahim di Majlis Al-Ihya Bogor, yang menolak segala bentuk bantuan dari Yayasan Peduli Pesantren (YPP) Pimpinan Hary Tanoesoedibjo.
Forum Ijtima’ yang digelar BKsPPI ini dihadiri ratusan pimpinan pesantren seindonesia mengangkat tema “Merapatkan barisan, Mempertahankan Izzah, & martabat Ponpes di Indonesia”. Menurut Kyai Didin pertemuan ini juga bertujuan untuk menguatkan peran pondok pesantren sebagai lembaga dakwah dan tarbiyah dalam merespon persoalan-persoalan ummat dan bangsa. (sym).