Pada bagian terdahulu telah disebutkan beberapa kriteria seorang wanita yang layak menjadi prioritas sebagai istri, maka pada bagian berikut akan disebutkan pula kriteria laki-laki sebagai pendamping hidup dan menjadi pertimbangan dijadikan sebagai seorang suami.
1. Beragama Islam
Kriteria inilah yang utama, yakni beragama Islam. Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Qur’an
” … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
2. Mempunyai perangai dan akhlak yang mulia
“Apabila datang melamar kepadamu orang yang engkau telah ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya. Jika kamu tidak menerima lamarannya, niscaya terjadi fitnah dibumi dan kerusakan yang luas” (HR. Tirmidzi)
Dasar untuk menerima lamaran bukanlah hanya karena harta dan wajah yang tampan, namun karena akhlak dan agamanaya. Sebab laki-laki yang memiliki pemahaman agama yang baik, mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
Sebagaimana pula Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki : “Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
3. Mempunyai sifat memimpin, qawwamah, senantiasa menasehati istri dan bersikap baik.
Sebagai seorang suami haruslah bertanggung jawab terhadap istri dan anak-anaknya. Ia mempunyai tanggung jawab untuk memimpin keluarganya, dan akan mendapatkan pertanggung jawaban nanti diakhirat kelak.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. 66:6)
4. Bukan laki-laki yang buruk perangai, dan membiarkan keburukan bagi istri dan anak-anaknya.
Hindarilah bersuamikan laki-laki yang lemah agamanya dan rasa cemburunya, sebab lelaki macam demikian akan membawa keluarganya kegerbang kehancuran baik didunia maupun diakhirat. Lelaki seperti ini mendapat ancaman yang sangat keras dari Rasulullah,
“tiga golongan yang diharamkan oleh Allah untuk memasuki syurga :orang yang gemar minum minuman keras, durhaka pada orang tua, membiarkan keluarganya untuk berbuat jelek dan dosa (dayyuts)” (HR. Ahmad dan Nasa’i)
Addayyuts disini adalah pemimpin rumah tangga yang membiarkan kebathilan dan kejelekan beredar didalam rumahnya. Tidak marah melihat istrinya merusak kehormatannya, atau membiarkan anaknya bermaksiat tanpa ada usaha untuk memberi pengajaran atau peringatan.
Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami serta sifat-sifat lainnya, maka salah satunya adalah dengan mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan . Semoga Allah senantiasa membimbing kita untuk mendapatkan pendamping hidup yang dapat membahagiakan baik didunia dan diakhirat.
Semoga Bermanfaat
Askar Yaman, M.Pd