(Bogor-Wahdah.Or.Id) – Jum’at kemarin (06/01) GNPF (Gerakan Nasional Pengaawal Fatwa) MUI menggelar konferensi pers terkait Koperasi Serba Usaha Syariah 212. GNPF-MUI memandang perlu manjelaskan kepada umat tentang koperasi ini.
Bertempat di Masjid Andalusia, masjid kampus STEI Tazkia, Sentul City, Bogor, konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua MUI Pusat KH Ma’ruf Amin dan para pimpinan GNPF-MUI.
Ketua GNPF-MUI Ust. Bachtiar Nasir membuka konferensi pers dengan menjelaskan kronologi berdirinya koperasi ini. Hadirnya koperasi ini berawal dari aspirasi umat Islam yang merasakan ernergi persatuan dan semangat kebangkitan dalam Aksi Super Damai 212.
Menangkap aspirasi umat tersebut kemudian Dewan Ekonomi Syariah GNPF menginisiasi pembentukan koperasi syariah ini. Dewan Ekonomi Syariah (DES) yang diketuai oleh Syafi’i Antonio ini diharapkan bisa merealisasikan ekonomi yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat.
Ust. Bachtiar Nasir menekankan bahwa visi dan semangat yang diusung dalam koperasi ini adalah Pasal 33 UUD 45.
“Sesuai dengan misi GNPF-MUI untuk menegakkan hukum, yang dalam hal ini adalah hukum ekonomi. Yang akan kita bangkitkan adalah semangat Pasal 33 UUD 45, ini yang menjadi acuan kami,” ungkap da’i muda yang kerap disebut UBN ini.
Berikutnya pimpinan Koperasi Syariah 212 Syafi’i Antonio juga menjelaskan beberapa hal yang menjadi latar belakang terbentuknya koperasi ini.
Pakar ekonomi yang dulunya mu’alaf ini menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar. Negara muslim terbesar di dunia dengan proporsi umat Islam di atas 87 persen.
Namun sangat disayangkan menurut Syafi’i, potensi ini belum seimbang dengan penguasaan aset nasional danaset bangsa. Daya beli dan jumlah umat Islam yang sangat besar saat ini hanya dimanfaatkan sebagai pasar oleh negara lain.
“Agar sumber daya dan potensi-potensi yang tercecer ini bisa dirajut menjadi kekuatan yang rahmatan lil alamin,” kata Syafi’i.
Koperasi ini diharapkan bisa mewujudkan tiga hal. Kemakmuran yang berkeadilan, proporsional, dan tidak terjadi ketimpangan.
Saat ini kemakmuran tidak merata dirasakan umat dan bangsa. 1% menguasai 70 % aset bangsa.
Berikutnya dalam sesi tanya jawab salah satu wartawan menanyakan adakah kepentingan-kepentingan lain yang diusung oleh gerakan ini. Kepentinagn yang dimaksud antara lain seperti politik dan lainnya.
Pertanyaan ini dijawab oleh Wakil Ketua GNPF-MUI Ust. Zaitun Rasmin, bahwa GNPF-MUI tidak memiliki kepentingan apa-apa dari gerakan ini.
GNPF-MUI hanya merasa bertanggung jawab secara moral, bahwa potensi besar umat dari Aksi 212 perlu disatukan dan difasilitasi agar bisa maksimal.
Selanjutnya setelah terbentuk Koperasi ini maka tanggung jawab GNPF-MUI dianggap selesai. Oleh karena itu tidak satupun pimpinan GNPF-MUI yang masuk dalam struktur pengurus koperasi ini.
“Sampai disini tugas pimpinan GNPF-MUI hampir selesai, mengantarkan umat kepada terbentuknya suatu lembaga keuangan atau lembaga ekonomi syari’ah yang diharapkan bisa jadi pemandu demi ekonomi umat yang lebih baik kedepan,” tegas Wasekjen MUI ini.
Pimpinan GNPF-MUI tidak masuk dalam struktur karena tidak punya kepentingan baik secara pribadi maupun kelompok organisasinya. “Dari umat, oleh umat, untuk umat,” tegas Zaitun. [ibw]