(Jakarta-wahdah.or.id)- Komite Ummat Untuk Tolikara (KOMAT TOLIKARA) meminta semua pihak yang peduli pada toleransi dan kerukunan untuk menuntut agar Gereja Injili Di Indonesia dimasukakan dalam daftar organisasi radikal dan teroris. “Diharapkan agar semua ormas, lembaga, yayasan dan tokoh-tokoh ummat dan bangsa yang peduli pada toleransi dan kerukunan serta keutuhan bangsa, KIRANYA menyampaikan tuntutan agar GEREJA INJILI DI INDONESIA tolikara ditetapkan sebagai organisasi intoleran, radikal dan teroris yang harus dibubarkan dan semua pengurusnya yang terlibat harus ditangkap dan diproses dengan undang-undang teroris”, terang salah satu inisiator KOMAT TOLIKARA, Ustad Muhammad Zaitun Rasmin.

KOMAT TOLIKARA digagas oleh para tokoh ummat untuk mengawal kasus Tolikara. Turut hadir pada pembentukan Komite tersebut Ustad Hidayat Nur Wahid (Wakil Ketua MPR), Prof. Didin Hafidhuddin (Dekan Fakuktas Pasca Sarjana UIKA Bogor), Ustad Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), Ustad Fazlan Garamatan (Da’i Asal Papua,Pendiri AFKN), Ustad Arifin Ilham (Az Zikra), dan sebagainya.

Para tokoh yang tergabung dalam komite ini juga sepakat untuk terus memproses masalah Tolikara. “Telah disepakati pula pembentukan tim pencari fakta dan membuat pernyataan keras tentang masalah tersebut”, tegas Ustad Zaitun. (sym).

Artikulli paraprakPuasa Enam Hari di bulan Syawal, Haruskah Berturut-turut?
Artikulli tjetërSusunan Kepengurusan KOMAT TOLIKARA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini