Ketum WI Beri Solusi di Sidang Isbat Kementerian Agama RI

Tribun Timur – Senin, 29 Agustus 2011 21:48 WITA

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Razmin LC, MA, ikut memberi solusi kepada pemerintah mengenai penentuan waktu 1 Syawal 1432 H di Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama RI, di Jakarta, Senin (29/8/2011).

Zaitun diberi kesempatan berbicara di forum yang dihadiri beberapa duta besar negara sahabat serta Menteri Agama RI, Surya Dharma Ali. Dari 12 pembicara, zaitun menjadi pembicara ke-10.

Dalam kesempatan tersebut, Zaitun Rasmin memberi solusi penyatuan Idul Fitri  berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Ibnu Majah dan Tirmidzi. "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
   
(Waktu) puasa itu adalah ketika kalian berpuasa dan (waktu) Idul Fitri adalah ketika kalian beridul Fitri dan (waktu) Idul Adha adalah ketika kalian Beridul Adha,” kata Zaitun.

Hadits ini tidak menyinggung sama sekali tentang ru’yah atau hisab. Tapi ia menegaskan bahwa  puasa dan Idul Fitri serta Idul Adha  adalah ibadah jama’iyah (yang dilakukan secara bersama) umat Islam,
Sebagaimana yang dijelaskan maknanya oleh para ulama Hadist dan para fuqaha.(Shahih Imam Tirmidzi, Silsilah ash-Shahihah, Syaikh al-Albani, I/440 dan al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, II/ 9374-9375)

Poin lain yang disampaikan Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah adalah Sesuatu yang dipandang baik bahkan sunnah dapat ditinggalkan-sementara- demi kemaslahatan yang lebih besar atau hal yang wajib.

"Dalam hal ini kita mendapatkan contoh dari Rosulullah shallahu ‘alaihi wasallam, dimana beliau meninggalkan sesuatu yang beliau pandang baik tapi bukan wajib demi menjaga keutuhan umatnya. Seperti dalam hadits shohih dari Aisyah Radiayallahu ‘anha dimana beliau tidak jadi mengubah bentuk Kakbah sesuai bentuk aslinya di zaman Ibrahim, karena mempertimbangkan kaum persatuan dan perasaan kaum Quraisy yang baru umumnya baru masuk Islam.

Solusi tersebut menurut Zaitun, jika didiskusikan lebih mendalam lagi bersama yang selama ini menganut paham Hisab, maka akan ditemukan titik temu persamaan di kemudian hari. Olehnya itu, Zaitun Rasmin menambahkan agar dikuatkan peran pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk memberikan keputusan tegas penentuan 1 Syawal (*/tribun-timur.com)

Penulis : Muh. Irham
Editor : Muh. Irham
 
Link : http://makassar.tribunnews.com/2011/08/29/ketum-wi-beri-solusi-di-sidang-isbat-kementerian-agama-ri
Artikulli paraprakKetua Umum Beri Solusi di Sidang Itsbat
Artikulli tjetërKEPUTUSAN DEWAN SYARIAH TENTANG HARI RAYA IDUL FITRI 1432 H

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini