Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala yang menciptakan ummat manusia berpasang-pasangan sebagai isteri-isteri bagi mereka guna mencondongkan hati dan menenteramkan kehidupan mereka. Allah ta’ala berfirman :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُون
Artinya : Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.[1]
Dan merupakan ketentuan yang Allah telah tetapkan dalam lauhul mahfudz, pernikahan Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan para wanita-wanita mulia dan terhormat dari kalangannya atau selainnya. Mereka dipilih oleh Allah yang maha mengetahui untuk menemani sang pembawa risalah akhir zaman, membantunya menenteramkan hati yang gundah, mengajarkan risalah kepada sesama kaumnya, menjadi tempat persinggahan yang damai tatkala ummat manusia memboikotnya, dan masih sangat banyak hikmah yang luar biasa seandainya kita mau berfikir.
Merekalah ummahaatul mukminin radiyallahu ‘anhunna, para ibu dari orang-orang yang beriman..para pemilik jiwa mulia karena kemuliaan rumah tangga mereka. Orang-orang yang dijadikan tempat kembali bagi para sahabiyyaat yang ingin mengetahui urusan agama ini, tempat para sahabat bertanya mengenai kebiasaan dan adab-adab Rasulullah yang mulia di dalam rumahnya. Mereka yang dimuliakan Allah semasa hidup dan sepeninggalnya karena telah mendampingi manusia termulia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala dan menjadi saksi atas turunnya wahyu kepada beliau di dalam rumah mereka, benar..kemuliaan yang takkan mungkin bisa dikejar oleh wanita siapapun.
Karena itu guna menjaga kemuliaan ummahaatul mukminin radiyallahu ‘anhunna sepeninggal mereka, ahlus sunnah wal jamaah sangat memperhatikan keyakinan dan aqidah mereka terhadap ummahaatul mukminin radiyallahu ‘anhunna, menerapkan dan mengajarkannya kepada murid-murid mereka tentang bagaimana aqidah dan sikap seorang mukmin sejati terhadap para isteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal ini bukan merupakan hal yang mengherankan sebab Rasulullah sendiri yang menjelaskan kepada ummat muhammadiyah ini tentang manhaj yang lurus dalam masalah ini, sehingga menyelisihi manhaj ini berarti telah menyelisihi perintah Rasulullah dan sebelumnya perintah Allah subhanahu wa ta’ala. Aqidah terhadap ummahaatul mukminin radiyallahu ‘anhunna yang digambarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini adalah aqidah yang bersumber dari Al quran dan Al Hadits, maka tak ada keraguan padanya sebagaimana kita tak meragukan kebenaran Alquran dan Hadits-hadits shohihah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Secara umum aqidah ahlus sunnah wal jamaah terhadap ummahaatul mukminin adalah sebagai berikut :
- Ummahaatul mukminin radiyallahu ‘anhunna termasuk ke dalam golongan ahlul bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan mendapatkan kemuliaan serta keutamaannya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا (32) وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا (33)
Artinya : Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa. Maka janganlah kamu melembutkan ucapanmu sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik (32) Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang jahiliyyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan RasulNya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghapuskan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.[2]
Dari Ummu salamah radiyallahu ‘anha pernah berkata “firman Allah subhanahu wa ta’ala ini(surah Al ahzab 32-33) turun kepada Rasulullah saat beliau sedang berada di rumahku, lantas Rasulullah beranjak menemui ‘Ali, Fathimah, Al hasan dan Al Husain lalu bersabda : “Duhai Allah, mereka juga adalah ahli baitku/keluargaku maka hapuskan dosa dan sucikan mereka pula”.[3] Di dalam riwayat lainnya Ummu salamah radiyallahu ‘anha berkata “wahai Rasulullah, aku bukanlah dari kalangan keluargamu” maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “engkau adalah keluargaku dan mereka (‘Ali, Fathimah, Al hasan dan Al Husain) adalah keluargaku dan lebih berhak atas pengampunan Allah”.[4]
Syaikhul islam Ibn taimiyah berkata “Diantara fungsi As sunnah adalah untuk menjelaskan dan menguraikan makna Alquran, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda (Duhai Allah, mereka adalah ahli baitku/keluargaku) padahal sebab turunnya ayat dalam surah Al ahzab ini berkaitan dengan isteri-isteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan demikian kita tahu bahwa keturunan Rasulullah dan orang-orang yang memiliki nasab dengan beliau adalah keluarganya shallallahu ‘alaihi wasallam, sebab hubungan kerabat dari segi nasab lebih kuat dibanding hubungan kerabat dari segi menantu-mertua(maksudnya keturunan ‘Ali radiyallahu ‘anhu).[5]
Hal ini juga sebagaimana dijelaskan oleh ulama tafsir diantaranya Imam Al Qurthuby rahimahullah dalam kitab tafsirnya (إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا)[6], Az-Zajjaj juga berkata “Maksud dari ayat ini adalah para isteri Nabi radiyallahu ‘anhunna dan keluarga beliau”. Begitu pula firman Allah ta’ala (وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلَى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَة)[7] memberi sinyal bahwa maksud dari ahlul bait dalam ayat ini adalah para isteri-isteri Nabi radiyallahu ‘anhunna[8].
- Mencintai mereka radiyallahu ‘anhunna, Allah subhanahu wa ta’ala :
قُلْ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَى
Artinya : Katakanlah : “Aku tidak meminta kepadamu suatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan”[9], Imam At Tobary rahimahullah mengatakan “maksud dari lafadz mawaddah fil qurba adalah kasih sayang dalam keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam”.[10]
Diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah hadits yang shohih dari ‘Abdul muttolib ibn robi’ah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasaallam bersabda : “Demi Allah, takkan masuk keimanan di dalam hati seseorang sampai ia mencintai sahabat dan keluargaku karena Allah”.[11]
Allah ta’ala juga memberikan kemuliaan kepada para isteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menjadikannya sebagai ibunda bagi orang-orang yang beriman disamping mereka tetap memperoleh kemuliaan suhbah/sahabat Rasulullah di waktu yang sama. Allah berfirman :
النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
Artinya : Nabi Muhammad lebih utama bagi orang-orang yang beriman dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya(Muhammad) adalah ibu-ibu mereka.[12] Imam Al Qurthuby berkata “Allah ta’ala telah memuliakan para isteri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menjadikannya radiyallahu ‘anhunna sebagai para ibu dari orang-orang yang beriman, artinya hal ini menunjukkan kewajiban kita untuk memuliakan dan menghormati mereka, serta menunjukkan pengharaman untuk menikahi mereka sepeninggal Rasulullah”.[13] Dan hal ini disebutkan pula di dalam Alquran :
وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا إِنَّ ذَلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
Artinya : Dan tidak boleh kamu menyakiti Rasulullah dan tidak pula menikahi isteri-isterinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu adalah dosa yang amat besar di sisi Allah.[14] Maka haram hukumnya menikahi ummahaatul mukminin setelah Rasulullah wafat, sebab mereka adalah isteri-isteri Nabi di dunia dan di akhirat kelak.
- Membela dan menjaga kehormatan mereka radiyallahu ‘anhunna dari segala dusta dan fitnah yang disematkan kepada mereka.
Hal ini merupakan aqidah ahlus sunnah wal jamaah yang seharusnya rasikh/kuat tertanam dalam keyakinan seorang muslim, membela dan menjaga kehormatan ummahaatul mukminin radiyallahu ‘anhunna dari segala dusta, fitnah, celaan, cibiran apalagi laknat yang dilontarkan kepada mereka. Hari ini sekelompok kaum sudah semakin berani mencela dan melaknat secara dzahir di hadapan masyarakat, atau melalui media baca, visual atau elektronik, parahnya adalah karena kelompok ini menjadikan celaan dan laknatan mereka kepada isteri-isteri Rasulullah sebagai ibadah yang agung dan akan diganjar dengan pahala yang besar di sisi Allah. Sungguh kelompok yang sangat sesat, dan mereka adalah satu-satunya kelompok/agama yang meyakini dan mengajarkan kedzoliman ini, wal’iyaadzu billah.
Padahal sudah maklum dalam aqidah ahlus sunnah bahwa ummahaatul mukminin juga memperoleh kemuliaan suhbah/menjadi sahabat Rasulullah, dan setiap hak bagi sahabat juga berlaku bagi mereka, dan celaan atau hinaan kepada salah seorang dari ummahaatul mukminin adalah celaan dan hinaan terhadap sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah bersabda :
لا تسبوا أصحابي فلو أن أحدكم أنفق مثل أحد ذهبا ما بلغ مد أحدهم ولا نصيفه
Artinya : Jangan kalian cela sahabatku, karena demi Allah jika saja salah seorang dari kalian berinfaq dengan emass sebanyak gunung uhud maka takkan menyamai pahala sedekah seukuran telapak tangan salah seorang sahabatku dan tidak juga setengah darinya.[15]
Al Baqillany rahimahullah berkata “Wajib diketahui bahwa sebaik-baik kaum adalah para sahabat Rasulullah radiyallahu ‘anhum, dan sebaik-baik sahabat adalah 10 orang yang dijanjikan syurga oleh Allah dan sebaik-baik mereka adalah Al Khulafaa Ar rosyidun yang empat, kita meyakini dan mengiqrarkan keutamaan keluarga Rasulullah dan ummahaatul mukminin radiyallahu ‘anhunna adalah ahlul bait beliau, maka siapa yang mencela mereka maka mereka telah fasiq, sesat dan melakukan kebid’ahan. Dan barangsiapa yang berkeyakinan selain dari yang kita sebutkan maka dia telah keluar dari manhaj Alquran dan Assunnah wal ‘iyaadzu billah”.[16]
[1] Surah Ar ruum 21.
[2] Surah Al ahzab 32-33.
[3] HR Al hakim 2/451 no.3559.
[4] HR Al hakim 2/451 no.3558.
[5] Fadlu ahlil bait wa huquuqihim hal.20-21.
[6] Tafsir Al Qurthuby 14/182.
[7] Surah Al ahzab 34.
[8] Fadlu ahlil bait karya Al maqrizy hal 31.
[9] Surah Asy syuura 23.
[10] Jaami’ al bayaan 11/144.
[11] HR Ahmad 3/298 no.1776 dan Tirmidzy 4/85 no.6960
[12] Surah Al ahzab 6.
[13] Al jami’ li ahkamil quran 4/143.
[14] Surah Al ahzab 53.
[15] HR Bukhori 3/1343 no.3470 dan Muslim 4/1967 no.2540.
[16] Al insaf fiima yajibu I’tiqaduhu wa laa yajuzu al jahlu bihi hal 68.