Dewan Syariah Wahdah Islamiyah mengeluarkan himbauan dan arahan kepada kaum muslimin terkait “Aksi Bela Alquran dan Ulama”. Berikut ini surat keputusan dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah

sk-ds1 sk-ds2

 

Berikut ini surat keputusan dewan syariahtentang hukum demonstrasi

hk-demo hk-demo2

? Penjelasan Dewan Syariah Wahdah Islamiyah tentang Demonstrasi oleh Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.
(Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah/Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar)

001. Hukuman bagi Pencela Allah, Kitab-Nya, dan Rasul-Nya

002. Hukum Demonstrasi

003. Alasan Yang Mengharamkan Demonstrasi Secara Mutlak (Damai maupun Anarkis)

004. Alasan Yang Membolehkan Demonstrasi Secara Damai

005. Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Memilih Pendapat yang Membolehkan Demonstrasi Damai

006. Demonstrasi Damai Bukan Khuruj

007. Demonstrasi Damai Bukan Tasyabbuh yang Dilarang

008. Mendiamkan Pencela Islam Mudharatnya Lebih Besar dari Demonstrasi Damai

009. Demonstrasi Sudah Dikenal pada Masa Salaf Meski Istilahnya Berbeda

010. Fatwa2 Ulama yang Membolehkan Demonstrasi Damai

011. Wahdah Islamiyah Dukung Aksi Bela Islam 4 Nov

012. Adab-Adab Demonstrasi Damai

Artikulli paraprakMuskerwil DPW Wahdah Islamiyah Kalimantan Utara
Artikulli tjetërDiklat Dai dan Khatib di Gowa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini