KEPUTUSAN DAN IMBAUAN
No: D.007/QR/DSA-WI/I/1439

Tentang: Keputusan Awal Muharram 1439H Serta Anjuran Memperbanyak Puasa
Sunnah di Bulan Muharram dan Terkhusus
Puasa Asyura

Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, berdasarkan atas:

1. Firman Allah Subhanahu Wata‟ala di dalam QS al-Taubah: 36

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah engkau menganiaya diri kamu di keempat bulan itu”

2. Hadits Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ
“Seutama-utama puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharram.”

3. Hadits Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah Al Anshari radhiyallahu anhu ketika beliau ﷺ ditanya tentang puasa Asyura, maka beliau menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“Menghapuskan dosa tahun lalu”

4. Hadits Rasulullah Shallalahu „Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abdullah bin Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-:

لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ
“Jika aku masih hidup hingga tahun depan maka aku akan berpuasa (juga) di tanggal 9 Muharram”

5. Hadits Rasulullah Shallalahu „Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah –radhiyalluhu anhu:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِه
Berpuasalah karena melihat hilal dan berbukalah (berhari raya) karena melihat hilal

6. Hasil pemantauan Tim Rukyatul Hilal Komisi Rukyat Falakiyah Dewan Syariah Wahdah Islamiyah pada tanggal 29 Zulhijah 1438 H / 20 September 2017 M di berbagai wilayah Indonesia yang melaporkan bahwa bulan/hilal tidak terlihat, oleh karena itu bilangan bulan disempurnakan menjadi 30 Zulhijah dan hasil pemantauan ini juga sesuai dengan informasi hasil pemantauan dari Lajnah Falakiyah PBNU

7. Keputusan musyawarah pengurus harian Dewan Syariah pada hari Rabu, 27 September 2017 yang menetapkan bahwa 1 Muharram 1439 H jatuh pada hari Jumat yang bertepatan dengan tanggal 22 September 2017 M

Memutuskan dan mengimbau kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah di seluruh wilayah dan daerah dan kaum muslimin secara umum untuk:
1. Memperbanyak amalan saleh pada bulan Muharram khususnya puasa sunnah, karena bulan ini adalah salah satu dari empat bulan haram yang diagungkan dan pahala amal saleh dilipatgandakan di sisi Allah Azza wa Jalla.

2. Melaksanakan puasa Asyura untuk menghidupkan sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan meraih pengampunan Allah Subhanahu wa Ta’ala .

3. Hari Asyura tahun ini di Indonesia bertepatan dengan hari Ahad, 1 Oktober 2017

4. Bagi yang hendak melaksanakan puasa Asyura, sangat dianjurkan untuk juga berpuasa sehari sebelumnya (tanggal 9 Muharram) untuk menyelisi kaum Yahudi dan melaksanakan sunnah Rasulullah Shallallahu „Alaihi Wasallam.

Makassar, 06 Muharram 1439 H
27 September 2017 M

DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH

Ketua
Dr. Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

Sekretaris
Harman Tajang, Lc., M.H.I.

Artikulli paraprakTingkatkan Kinerja Pengurus, WI Kolaka Gelar Daurah Manajemen
Artikulli tjetërMengapa Harus Dengan Sabar Dan Doa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini