SURAT KEPUTUSAN DAN IMBAUAN
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Nomor : D.016/QR/DSA-WI/I/1440
Tentang :
KEPUTUSAN AWAL MUHARAM 1440 H SERTA ANJURAN MEMPERBANYAK PUASA
MENIMBANG :
1. Bahwa penetapan awal bulan Muharam adalah perkara syar’i hendaknya didasarkan kepada dalil yang jelas.
2. Bahwa kader dan simpatisan Wahdah Islamiyah serta kaum muslimin secara umum membutuhkan penjelasan tentang awal bulan Muharam untuk tahun 1440 H.
3. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka dipandang perlu menetapkan hal itu dalam sebuah Surat Keputusan.
MENGINGAT :
1. Firman Allah dalam al-Quran Surah al-Taubah: 36
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah engkau menganiaya diri kamu di keempat bulan itu”
2. Firman Allah dalam al-Quran Surah al-Baqarah: 189
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ…
“Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan hilal (bulan sabit). Katakanlah, “Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji”
3. Hadis Rasulullah dari Abu Hurairah :
« أَفْضَلُ الصِّيَامِ، بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ »
“Seutama-utama puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah Muharam” (HR. Muslim)
4. Hadis Rasulullah dari Abu Qatadah al-Anshari ketika beliau ditanya tentang puasa Asyura, maka beliau menjawab:
« يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ »
“Menghapuskan dosa tahun lalu” (HR. Muslim)
5. Hadis Rasulullah dari Abdullah bin Abbas :
« لَئِنْ بَقِيتُ إِلَى قَابِلٍ لَأَصُومَنَّ التَّاسِعَ »
“Jika aku masih hidup hingga tahun depan maka aku akan berpuasa (juga) di tanggal 9 Muharam” (HR. Muslim)
MEMPERHATIKAN :
1. Hasil pemantauan Tim Rukyatul Hilal BMKG Kab. Gowa dan beberapa Tim Lajnah Falakiyah PBNU pada tanggal 29 Zulhijah 1439 H/ 10 September 2018 M yang melaporkan bahwa hilal awal Bulan Muharam 1440 H telah terlihat.
2. Hasil pemantauan Tim Komisi Rukyat Falakiyah Dewan Syariah Wahdah Islamiyah pada tanggal 10 September 2018 M di kota Makassar yang melaporkan bahwa hilal terlihat.
3. Keputusan musyawarah pengurus harian Dewan Syariah Wahdah Islamiyah pada hari Rabu, 12 September 2018 yang menetapkan bahwa 1 Muharam 1440 H jatuh pada hari Selasa yang bertepatan dengan tanggal 11 September 2018 M.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
1. Menetapkan 1 Muharam 1440 H di Indonesia jatuh pada hari Selasa, bertepatan dengan tanggal 11 September 2018 M.
2. Hari Asyura tahun ini di Indonesia bertepatan dengan hari Kamis, 20 September 2018.
3. Mengimbau kepada kaum muslimin untuk memperbanyak amalan saleh pada bulan Muharam khususnya puasa sunnah, karena bulan ini adalah salah satu dari empat bulan haram yang diagungkan dan pahala amal saleh dilipatgandakan di sisi Allah serta bulan yang sangat utama untuk memperbanyak puasa sunnah.
4. Melaksanakan puasa Asyura untuk menghidupkan sunnah Rasulullah dan meraih pengampunan Allah .
5. Bagi yang hendak melaksanakan puasa Asyura, sangat dianjurkan untuk juga berpuasa sehari sebelumnya (tanggal 9 Muharam) untuk menyelisi kaum Yahudi dan melaksanakan sunnah Rasulullah .
SUNNAH DI BULAN MUHARAM DAN TERKHUSUS PUASA ASYURA
Dengan memohon rahmat Allah , Dewan Syariah Wahdah Islamiyah setelah :
Ditetapkan : Di Makassar
Pada Tanggal : 02 Muharam 1440 H 12 September 2018 M
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Dr. Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.
Ketua
Harman Tajang, Lc., M.H.I.
Sekretaris