Wahdah.Or.Id — Di era digital yang semakin berkembang, umat Islam dihadapkan pada berbagai tantangan dalam mencari rezeki yang halal dan menghindari godaan praktik-praktik yang dilarang oleh agama.
Salah satu isu yang semakin menonjol adalah maraknya judi online dan berbagai bentuk investasi yang mengandung unsur perjudian. Artikel ini akan membahas pentingnya mencari rezeki halal dan menjauhi judi dari perspektif Islam, serta memberikan panduan praktis bagi umat Muslim dalam menghadapi tantangan ekonomi di era digital.
Keutamaan Mencari Rezeki Halal
Islam sangat menekankan pentingnya mencari rezeki yang halal. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Q.s: Al-Baqarah: 168)
Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya mencari rezeki yang halal dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
“Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.”
Mencari rezeki halal tidak hanya berkaitan dengan jenis pekerjaan, tetapi juga cara memperolehnya. Islam mengajarkan untuk bekerja keras, jujur, dan amanah dalam mencari nafkah.
Larangan Judi dalam Islam
Islam dengan tegas melarang praktik perjudian dalam segala bentuknya. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ – إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?” (Q.s: Al-Maidah: 90-91)
Judi Online, Salah Satu Tantangan Era Digital
Di era digital, judi telah bertransformasi ke dalam bentuk yang lebih mudah diakses, seperti judi online, game berbasis blockchain dengan unsur perjudian, dan investasi berisiko tinggi yang menyerupai perjudian. Meskipun bentuknya berbeda, hukumnya tetap sama yaitu haram.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ: تَعَالَ أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ
“Barangsiapa yang berkata kepada kawannya: ‘Kemarilah, aku bertaruh denganmu’, maka hendaklah ia bersedekah.”
Hadits ini menunjukkan bahwa, bahkan ajakan untuk berjudi pun harus ditebus dengan sedekah, apalagi jika sampai melakukannya.
Cara Mencari Rezeki Halal di Era Digital
Berikut 5 cara yang dapat dilakukan untuk mencari rezeki halal di era digital:
a. Mengembangkan keterampilan digital: Belajar pemrograman, desain grafis, atau pemasaran digital.
b. Berwirausaha online: Memulai bisnis e-commerce atau menjual produk digital yang bermanfaat.
c. Freelancing: Menawarkan jasa profesional melalui platform freelance.
d. Investasi syariah: Memanfaatkan platform investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
e. Edukasi online: Menjadi pengajar atau tutor online.
Pentingnya Literasi Keuangan Syariah
Untuk menghindari jebakan investasi yang mengandung unsur judi atau riba, umat Islam perlu meningkatkan literasi keuangan syariah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an.
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Q.s: Al-Baqarah: 275)
Memahami perbedaan antara investasi yang halal dan yang mengandung unsur judi atau riba sangat penting dalam mengelola keuangan secara Islami.
Mencari rezeki halal dan menjauhi judi merupakan kewajiban setiap Muslim. Di era digital, tantangan yang dihadapi mungkin berbeda, namun prinsip-prinsip Islam tetap relevan dan dapat diterapkan.
Dengan meningkatkan pemahaman agama, literasi keuangan syariah, dan keterampilan digital, umat Islam dapat menavigasi lanskap ekonomi modern sambil tetap berpegang teguh pada ajaran agama.
Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita untuk mencari rezeki yang halal dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan, termasuk perjudian. Aamiin.
Oleh: Ambo Sakka, (Wasekjen DPP Wahdah Islamiyah)