Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda;

[arabic-font] رِضَى الله فِي رِضَى الوَالِدَيْنِ, وَسَخَطُ الله في سَخَطِ الةالوالِدَينِ (أخرجه الترمذي وصححه البن حبان والحاكم)[/arabic-font]

“Ridha Allah tergantung pada keridhaan kedua orang tua, dan murka Allah tergantung pada kemurkaan kedua orang tua”. (HR. Tirmidziy serta dishahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim).

Pelajaran dari Hadits Ini:

  1. Hadits ini adalah dalil tentang wajibnya berbuat baik (birr) kepada kedua orang tua dan haramnya mendurhakai mereka. Karena keridhaan Allah berada pada keridhaan mereka dan kemurkaan-Nya berada pada kemurkaan mereka. Tetapi tidak dipersyaratkan keridhaan (persetujuan) mereka dalam melakukan kewajiban yang hukumnya fardhu ‘ain, seperti shalat dan jihad yang fardhu ‘ain.

  2. Ibu lebih didahulukan dalam bakti dan kebaikan (al-birr wal ihsan). Demikian pula dengan karib kerabat. Didahulukan yang paling dekat kekerabataannya.

  3. Hak terbesar yang perlu ditunaikan seorang istri adalah hak suaminya. Maka ia mesti mendahulukan bakti kepada suaminya, selama hal itu tidak memudharatkan ayah ibunya. Namun jika mendahulukan suami mengandung mudharat bagi ayah ibunya (seperti ayah-ibunya sedang sakit dan membutuhkan perawatan, sementara istri adalah anak satu-satunya –ed-), maka ia mendahulukan orang tuanya dari suaminya. Hal ini merupakan pengamalan dan penggabungan semua dalil yang ada (dalil anjuran berbakti kepada orang tua dan kepada suami).

(Diterjemahkan oleh Syamsuddin Al-Munawiy dari Kitab Tuhfatul Kiram Syarh Bulughil Maram, Kitabul Jami’ Bab Al-Birr was-Shilah, halaman: 593-594, karya Syekh. DR. Muhammad Luqman As-Salafi hafidzahullah, terbitan Darud Da’i Lin Nasyri Wat Tauzi’ Riyadh Bekerjasama dengan Pusat Studi Islam Al-Allamah Ibn Baz India).

Artikulli paraprakPenjelasan bahwa puasa harus dengan niat
Artikulli tjetërDo’a Berpuasa Dan Waktu Membacanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini