“Hari terbaik yang matahari bersinar padanya adalah hari Jum’at” (HR. Muslim) Oleh karena itu kita harus mengetahui nilai dan kekhususan hari ini, agar kita dapat beribadah, taat dan berdo’a serta bershalawat kepada nabi صلى الله عليه وسلم. Sesungguhnya hari raya pekanan umat Islam adalah hari Jum’at yang dengannya Allah memuliakan umat ini Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
“Hari terbaik yang matahari bersinar padanya adalah hari Jum’at” (HR. Muslim) Oleh karena itu kita harus mengetahui nilai dan kekhususan hari ini, agar kita dapat beribadah, taat dan berdo’a serta bershalawat kepada nabi صلى الله عليه وسلم.
Hukum Shalat Jum’at
Shalat Jum’at wajib bagi kaum lelaki, yaitu sebanyak dua rakaat. Adapun dalil tentangnya adalah sebagai berikut:
Firman Allah سبحانه وتعالى
1. “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)
2. Sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
“Shalat Jum’at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama’ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit.” (HSR. Abu Daud)
Keutamaan Hari Jum’at
Hari Jum’at adalah hari yang penuh keberkahan, mempunyai kedudukan yang agung dan merupakan hari yang paling utama. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Sebaik-baik hari adalah hari Jum’at, pada hari itulah diciptakan Nabi Adam, pada hari itu dia diturunkan ke bumi, pada hari itu pula diterima taubatnya, pada hari itu pula beliau diwafatkan, dan pada hari itu pula terjadi Kiamat … Pada hari itu ada waktu yang kalau seorang muslim shalat dan memohon keperluannya kepada Allah pada saat itu, niscaya akan diberikan kepadanya.” (HSR. Abu Daud)
Hal-hal yang Disunnahkan Dan Adab-adab di hari Jum’at
Hari besar ini memiliki adab-adab dan sunnah-sunnah, diantaranya :
1. Imam disunnahkan dalam shalat subuh membaca surah As-Sajadah dan Al-Insan dua surah penuh, sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم membaca keduanya. Hal itu dikarenakan kedua surah ini mengandung apa yang telah dan akan terjadi, dari awal penciptaan manusia hingga hari akhirnya, berkumpulnya seluruh makhluk dan mereka dibangkitkan dari kubur. Bukan karena sujud (tilawah) sebagaimana disangka oleh sebagian umat Islam –Wallahu A’lam-
2. Bersegera ke masjid. Banyak orang yang meremehkan masalah ini, sehingga terkadang sebagian mereka tidak bangkit dari tempat tidurnya atau keluar dari rumahnya kecuali setelah khotib naik ke mimbar. Sebagian lagi datang beberapa detik sebelum khatibnya naik.
Banyak hadits yang menganjurkan untuk bersegera dan memperhatikan masalah ini diantaranya sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
“Bila hari Jum’at datang, maka di setiap pintu dari pintu-pintu masjid terdapat malaikat yang mencatat orang yang datang satu persatu. Bila imam telah duduk maka mereka menutup catatan mereka lalu duduk mendengarkan khutbah. Orang yang pertama datang seperti orang yang bersedekah satu ekor unta, kemudian orang yang selanjutnya seperti bersedekah dengan satu ekor sapi, lalu kambing, ayam dan selanjutnya telur”. (HR. Muslim)
Jadi permisalan orang yang segera ke masjid untuk shalat Jum’at adalah bagaikan orang yang bertaqarrub kepada Allah سبحانه وتعالى dengan harta. Maka orang yang bersegera datang telah mengumpulkan dua ibadah : ibadah fisik dan harta, sebagaimana yang terjadi pada hari Iedul Adha.
Dan termasuk kebiasaan orang-orang salaf bersegara ke masjid (untuk shalat Jum’at), diriwayatkan bahwa pada abad-abad pertama, mereka telah berangkat ke masjid sejak waktu sahur dan setelah subuh. Jalan-jalan penuh dengan orang-orang yang berjalan dengan pelita, mereka berdesakan ke masjid sebagaimana hari raya dan itu sudah menjadi kebiasaan mereka.
Dan diantara cara agar kita dapat bersegera ke masjid adalah meninggalkan begadang pada malam Jum’at, bersiap-siap pada pagi hari dengan meninggalkan kesibukan-kesibukan dunia, menyadari besarnya pahala dan berusaha mendapatkan keutamaan dan pemberian yang banyak dari Allah سبحانه وتعالى
3. Memperbanyak shalawat untuk Nabi. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda
“Maka perbanyaklah shalawat untukku pada hari (Jum’at) itu karena shalawat kalian akan sampai padaku”(HR. Nasaa’i)
4. Mandi pada hari Jum’at. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
“Bila salah seorang diantar kalian akan melaksanakan shalat Jum’at maka mandilah” (Muttafaqun Alaihi).
5. Memakai wangi-wangian, siwak dan memakai pakaian yang terbagus.
Sebagian orang meremehkan sunnah yang besar ini. Sebaliknya jika mereka akan menghadiri pesta atau acara tertentu, ia akan menggunakan wangi-wangian dan pakain yang terbagus. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda :
“Barang siapa yang mandi pada hari Jum’at, menggunakan siwak dan minyak wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian yang bagus kemudian keluar hingga mendatangi masjid, tidak melangkahi leher (pundak) orang-orang (di masjid) kemudian shalat sunnah semampunya, diam ketika imam muncul tidak berbicara hingga selesai shalat, maka dosanya akan diampuni antar Jum’at itu dengan Jum’at yang sebelumnya” (HR. Ahmad).
6. Disunnahkan membaca surah Al-Kahfi, berdasarkan hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم
: “Barang siapa yang membaca surah Al-Kahfi pada hari Jum’at maka ia akan mendapatkan cahaya diantara dua Jum’at” (HR. Hakim). Dan tidak mesti membacanya di masjid tetapi yang utama segera membacanya meskipun di rumah.
7. Kewajiban diam mendengarkan khutbah serta berusaha memahami dan mengambil manfaat darinya. Sebagaimana sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
”Bila anda mengatakan kepada temanmu “Diamlah….!” Ketika imam sedang berkhutbah maka anda telah melakukan hal yang sia-sia” (Muttafaqun Alaihi) 8. Meninggalkan segala perbuatan yang sia-sia -seperti memain-mainkan kerikil- apabila imam sedang berkhutbah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم:
“Dan barang siapa yang bermain kerikil (ketika imam sedang berkhutbah pada hari Jum’at), maka sesungguhnya dia telah berbuat sia-sia.” (HR. Tirmidzi)
9.Tidak mengganggu dan melangkahi pundak orang-orang di masjid hanya karena ingin mendekati imam. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda kepada laki-laki yang melangkahi pundak orang-orang di masjid pada hari Jum’at ketika beliau sedang berkhutbah :
“Duduklah karena anda telah mengganggu orang lain dan terlambat” (HR Ahmad) dan ini tidak dilakukan kecuali orang yang terlambat.
10. Disunnahkan shalat empat rakaat atau dua rakaat setelah shalat Jum’at. Ini berdasarkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم :
“Barangsiapa di antara kamu telah melaksanakan shalat, maka hendaklah shalat empat rakaat setelahnya.” (HR. Muslim) Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما disebutkan:
“Bahwasanya beliau (Nabi صلى الله عليه وسلم) apabila telah melaksanakan shalat shalat Jum’at, (beliau) kembali lalu shalat dua rakaat di rumah beliau.” (HR. Muslim) Sebagai pengamalan kedua hadits ini, sebagian ulama mengatakan bahwa seorang muslim apabila ingin shalat sunnah setelah Jum’at di masjid, maka dia shalat empat rakaat dan apabila dia shalat di rumah, maka dia shalat dua rakaat –Wallahu A’lam-
Apabila anda telah kembali dari masjid dan anda telah mendapatkan bagian anda berupa derajat dan kebaikan – Insya Allah – maka perhatikanlah perkataan Ibnu Rajab dalam kitab Lathaiful Ma’arif “Kalau mereka telah kembali dari shalat Jum’at pada saat terik siang hari, mereka ingat saat kembalinya manusia dari tempat hisab, apakah akan ke Syurga atau ke Neraka, karena hari kiamat akan terjadi pada hari Jum’at dan sebelum tengah hari ahli surga telah istirahat di Syurga dan penghuni neraka telah masuk ke Neraka”.
Semoga Allah menjadikan kita semua termasuk orang yang menyembah Allah dengan ibadah yang sebenarnya, Shalawat dan salam untuk nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم keluarga dan seluruh shahabat-shahabatnya
Maraji’:
Nasyrah “Al Jum’atu Yaumul ‘Ibadah, Abdul Malik Al Qasim