Jika Suami Pemarah, Apakah Harus Bercerai ?

Date:

Salam Ustadz,
Jika suami seorang temperamental, sedangkan dulu pernikahan hanya dijodohkan. Tidak ada namanya taa’aruf dll.
Lalu istri mendapatkan suami emosional, berbuat jelek dll.
Apakah harus bercerai ?
Istri memberi tahu tak didengarkan. Sedangkan Fathimah memiliki suami seperti Ali, mulya tidak jahat.
Bagaimana ust ?

Dari AL – Padang

Jawaban :

Ahlan wa sahlan ukhti, semoga ukhti termasuk diantara wanita yang disebutkan oleh Rasulullah dalam haditsnya:
إذا صلت المرأة خمسها وصامت شهرها وحفظت فرجها وأطاعت زوجها قيل لها ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت
Artinya: Jika seorang wanita menjaga shalat 5 waktunya, dan berpuasa di bulan ramadhan, dan menjaga kesuciannya, serta menaati suaminya (dalam kebaikan dan ketaatan), maka akan dikatakan kepadanya: masuklah surga dari pintu manapun yang engkau kehendaki.[HR. Ibnu Hibban dan dishahihkan oleh syaikh Albani].

Tentunya kami turut bersedih mendengar keluh kesah ukhti, semoga Allah memberikan kemudahan bagi urusan ukhti dan memberi solusi yang terbaik bagi ukhti.

Ukhti yang semoga dirahmati Allah, seorang Istri boleh minta cerai jika suami sudah banyak berbuat dzalim dan banyak menyakitinya, Dan istri sudah tidak mampu lagi bersabar atas perlakuan suaminya. Namun jika istri masih bisa bersabar dan mencoba untuk terus menasehati suaminya, mudah-mudahan sang suami mau berubah ke sikap yang lebih baik, Maka jangan minta cerai karena suami sudh berubah ke sikap yang lebih baik. Begitulah kondisi rumah tangga terkadang ada saja problem-problem yang dihadapi. Seorang sahabat wanita menghadap Rasulullah:
أن امرأة ثابت بن قيس أتت النبي صلى الله عليه وسلم فقالت يا رسول الله ثابت بن قيس ما أعتب عليه في خلق ولا دين ولكني أكره الكفر في الإسلام فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم أتردين عليه حديقته قالت نعم قال رسول الله صلى الله عليه وسلم اقبل الحديقة وطلقها تطليقة
Artinya: Bahwa istri Dari Tsabit bin Qois menghadap Rasulullah, dan mengatakan: wahai Rasulullah, sesungguhnya saya tidak mencela akhlak dan agama Tsabit bin Qois, namun sesungguhnya aku membenci kufur nikmat setelah masuk islam, (maka aku ingin bercerai dari Tsabit), Rasulullah bersabda: apakah engkau bersedia mengembalikan (maharnya berupa) kebun, wanita itu menjawab: Ya, maka beliau mengatakan kepada sang suami: terima Kebunnya, dan ceraikan ia. [HR Bukhari].

Beberapa pelajaran dari hadits diatas:
1. Bolehnya seorang wanita meminta cerai karena urusan dunia, khususnya jika rumah tangganya tidak bisa menjadi lumbung kebaikan dan pahala bagi wanita tersebut, karena tidak ada keharmonisan dan keikhlasan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
2. Proses gugatan cerai oleh pihak istri disebut khulu’ dalam syariat islam, dan itu diperbolehkan secara syariat namun memiliki konsekuensi, yaitu mengembalikan mahar sang suami.

Namun sebelum ukhti melayangkan gugatan cerai ke pengadilan ada baiknya melaksanakan beberapa langkah yang kami anjurkan, minimal langkah ini menjadi pertimbangan bagi solusi yang akan ukhti tempuh.

1. Amatilah dan renungkanlah keadaan suami anda secara menyeluruh, lalu bandingkan dan timbanglah antara perilaku suami anda yang baik dan perilaku yang buruk, kemudian simpulkan yang lebih dominan dan lebih besar diantara keduanya.

Ukhti yang dirahmati Allah, tidak ada manusia yang sempurna, diantara manusia yang berinteraksi dengan kita pasti ada yang kita sukai perilakunya dan ada pula yang tidak disukai perilakunya, demikian halnya interaksi antara suami dan istri, dan ini telah diisyaratkan oleh Rasulullah dalam sabdanya:
لا يفرك مؤمن مؤمنة إن كره منها خلقا رضي منها آخر
Artinya: janganlah seorang suami membenci istrinya, jika ia membenci salah satu akhlaq istrinya, maka pasti ia akan menyukai akhlaqnya yang lain. (HR Muslim).

Maka jika ukhti menemukan perilaku suami yang baik lebih banyak dan dominan dibandingkan perilakunya yang buruk, maka bersabarlah, sebab istri yang baik adalah istri yang memaklumi sekelumit keburukan sang suami di tengah samudra kebaikannya.

2. Jika nasehat dan teguran ukhti tidak mempan untuk merubah suami, maka carilsh penengah yang bisa menasehati suami anda, mudah-mudahan mau berubah, dan diupayakan penengahnya adalah orang dihormati oleh suami anda, dan yang terpenting orang yang menjadi penengah benar-benar menginginkan kebaikan bagi anda sekeluarga.

3. Bersabarlah dalam berinteraksi dengan suami dan tunjukkan akhlak yang baik kepadanya, Layani suami dengan baik dan juga berpenampiln yang baik di hadapannya, mungkin saja itu bisa menggugahnya untuk berubah.

4. Angkat tangan anda dan ketuklah pintu langit dengan berdoa kepada Allah, agar Allah memberikan Taufiq dan berkah kepada keluarga anda, serta memberikan hidayah kepada suami anda untuk berubah kepada yang lebih baik. Sebab mendoakan keluarga adalah salah satu amalan orang-orang sholeh sebelum kita.

Jika segala potensi dan sarana telah anda tempuh, namun toh suami masih bersikap arogan dan zholim, dan anda tidak bisa bersabar, maka silahkan anda menggunakan hak anda untuk menggugat cerai suami.
Wallahu a’lam.

Dijawab Oleh Tim Konsultasi Agama Wahdah Islamiyah

————–

Buat anda yang ingin konsultasi masalah agama islam, silahkan ke ➡ http://wahdah.or.id/konsultasi-agama/

1 KOMENTAR

  1. assalamualaikim ust, mhn maaf saya ingin bertanya
    saya srg wanita dan ibu dr srg anak yg saat ini berusia 6th.
    sehingga pernikahan sy dan suami pun sudah berlangsung 7th lamanya. dan selama itu…saya hampir setiap hari mengalami siksaan psikis. meskipun krn hal yg sgt sepele. suami sy srg menyalahkan saya…mengatai saya dg binatang dan, srg mengucap kata cerai dll. sehari 2 sy bekerja di perusahaan swasta, gaji yg sy dptkn pun sy pergunakan utk keperluan rumah dan diri saya sendiri. suami saya tidak pernah menafkahi saya, malah sering memaksa saya untuk membayar ini itu juga. jika saya bilang saya tdk punya uang dia bilang dan menyuruh sy untuk lbh baik melacur.
    dan byk kata2 lainnya yg panjang jika sy ceritakan. jadi dia tergolong laki2 yg pelit dan eman jika mengeluarkan uang trmasuk utk istri dan anaknya. tapi dia bisa dg mudah utk mengeluarkan uangnya utk org lain. jika dia mengeluarkan uang pst dia akan menuntut saya melakukan hal serupa. pdhl dr hasil kerja saya hampir semua sy berikan utk rumah dan anak. kebutuhan pribadi sy bahkan tidak pernah diperhatikannya. jika suatu saat ada masalah…dia akan mengungkit apa yg sudah diberikan kepada saya…sbg contoh “km ga bayar aja ga ngeluarin duit sm sekali aja kok gunamu itu apa….” jd dia tdk ikhlas dg yg sdh dia berikan kpd saya. jd sy dituntut untuk bisa mengeluarkan uang memenuhi kbthn keluarga sm spt yg dia keluarkan ust. sy gapapa sy mencoba sabar dan ikhlas jika sy hrs ikut mjd tulang punggung yg setara dg dia dg kondisi tidak dinafkahi (sy penuhi kbrhn sy sendiri). tp yg sgt saya sayangkan adlh sikap perilakunya kpd saya yg tidak memanusiakan saya. membentak betak kdg memukul saya meskipun memang tidak sampai memar. dan setiap dia marah menyalahkan saya dia selalu bilang ke anak perempuan saya..”kamu jgn bego kaya mama ya”. saya sgt sedih ust.sy seperti tidak berarti/berharga. yg sy teramat terluka…dia membiarkan anak saya melihat semuanya. singkat kata terlalu byk luka di batin dan ingatan saya. setiap kali melihatnya saya merasa ketakutan. dan tertekan setiap harinya. bgmn apa yg hrs sy lakukan ust? sy sgt ingin menyudahi semuanya…sy anggap kami tdk berjodoh. mgkn terlalu byk dosa kesalahan sy kpd org tua atau diri saya sendiri shg saya menjalani dan menerima cobaan itu hari ini. tp jika sy berpisah sy kepikiran dg anak dan org tua saya. saya kasihan…tp sy sdh tdk tahan. berkali kali terpikir untuk mengakhiri hidup. mhn pencerahannya ust. apa yg hrs sy lakukan. terima kasih.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Gelar Tablig Akbar Virtual Darurat Satu Tahun Genosida di Gaza, Ketua Kita Palestina: Apa yang Kita Berikan Belum Cukup

MAKASSAR, wahdah.or.id - Peringati darurat satu tahun genosida di...

Terima Surat Rekomendasi dari BAZNAS RI, Wahdah Inspirasi Zakat Tandatangani Pakta Integritas

JAKARTA, wahdah.or.id - Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ) kembali mendapatkan...

Perkuat Kolaborasi Antara Lembaga Nazir, One Wakaf Hadiri Musyawarah Nasional Forum Wakaf Produktif di Bandung

BANDUNG, wahdah.or.id - One Wakaf turut berpartisipasi dalam Musyawarah...

Upgrade Ilmu Marketing Komunikasi Para Direksi Usaha Wahdah, Bidang VII Hadirkan Pakar Periklanan untuk Sharing

MAKASSAR, wahdah.or.id – Pertemuan antara para Direksi Badan Usaha...