Jangan Hilang Rasa Malu
(Tadabbur Surat Al-Ankabut : 28 – 29)
Oleh : Samsul Basri, S.Si, M.E.I
Allah Azza wa Jalla berfirman,
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِين. أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنْكَرَ ۖ فَمَا كَانَ جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَنْ قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِنْ كُنْتَ مِنَ الصَّادِقِين.
Dan (ingatlah) ketika Luth berkata pepada kaumnya: “Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuanmu? Maka jawaban kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Datangkanlah kepada kami azab Allah, jika kamu termasuk orang-orang yang benar”. (Surat Al-Ankabut 28 – 29)
Pelajaran dan Hikmah :
Pelajaran pertama, diantara sifat utama melekat pada diri orang beriman adalah sifat alhayaah yaitu sifat malu. Malu dari melakukan perbuatan maksiat. Malu dihadapan Allah, kemudian di hadapan keluarga dan di hadapan manusia. Begitu pentingnya sifat malu ini sehingga Ibnu Abi Syaibah dalam kitabnya mengutip hadits mauquf dari Ibnu Umar r.a bahwa beliau berkata,
الْحَيَاءُ وَالْإِيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا، فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الْآخَرُ
Sifat malu dan iman disandingkan secara bersama, jika salah satunya terangkat atau hilang, maka hilang pulalah yang lainnya.
Maksudnya, jika rasa malu telah tercabut pada diri seseorang maka ia akan larut dalam kubangan maksiat sehingga keimanannya akan terkikis bahkan tercabut ketika maksiat sudah dihalalkannya. Karena itulah dalam sahih Bukhari, Nabi saw bersabda “Fainna alhayaa-a minal iimaan” bahwa sesungguhnya sifat malu itu adalah bagian dari keimanan.
Pelajaran kedua, Iman itu menghasilkan rasa malu, jika rasa malu diangkat pada diri seseorang maka terancam hilang imannya. Ada empat sebab disebutkan oleh para ulama yang bisa menghilangkan rasa malu, sehingga perbuatan buruk apapun menjadi ringan dilakukan.
1. Perbuatan zina. Ketika aktivitas zina digampangkan dilakukan, maka iman seseorang akan menurun sehingga tercabutlah rasa malu darinya. Dalam kitab al-mustdrak ‘ala shahihaini, Abu Hurairah r.a mendengarkan Nabi saw bersabda,
من زنا وشرب الخمر نزع الله منه الإيمان كما يخلع الإنسان القميص من رأسه
Siapa yang berzina dan meminum khamar maka Allah mencabut imannya sebagaimana seseorang melepaskan pakaian dari kepalanya.
2. Meminum khamar (minuman memabukkan). Dapat dipastikan kalau seseorang terbiasa meminum khamar, maka rasa malunya menjadi hilang. Berbagai perbuatan keji dan buruk dikerjakannya di waktu yang bersamaan. Maka negara apapun dan dimanapun di dunia ini, termasuk Indonesia, jika ingin masyarakatnya berfikir baik dan logis, tidak boleh memberi izin lokalisasi minuman keras, tidak boleh diperjual belikan dan beredar di tengah-tengah masyarakat. Nabi saw bersabda,
الخمر أم الفواحش وأكبر الكبائر، من شربها وقع على أمه وخالته وعمته
Minuman khamar adalah induk keburukan dan sebesar-besarnya dosa, siapa yang meminumnya maka ia tega memperkosa ibu dan bibinya. (HR. At-Thabrani, disahihkan oleh syaikh Al-Albani rah.a)
3. Melakukan perbuatan kaum Luth yaitu homo seksual. Melakukan perbuatan zina dengan sesama jenis. Nabi saw menyabdakan agar para pelaku homo dan juga korbannya harus dibunuh, “uqtuluu alfaa’il wal maf’uulu bihi”. Karena penyimpangan seksual ini adalah virus yang menular cepat kepada korban. dan selayaknyalah pemerintah bersikap tegas dan tidak membiarkan rakyatnya terjangkiti virus yang sangat hina dina ini. Prof. KH. Didin Hafidhuddin dalam sebuah wawancara menyerukan kepada siapa saja yang cinta akan kebaikan negeri ini, “Bangsa indonesia harusnya mengembalikan kiblat bangsa sebagaimana tertuang di pembukaan UUD bahwa kemerdekaan bangsa ini adalah rahmat dari Allah SWT. Sehingga bangsa ini harus diperhatikan dan tidak ditinggalkan oleh kaum muslimin.”
4. Memakan rezeki yang haram. Makanan yang masuk ke tubuh harus diseleksi, karena makanan yang sumbernya haram atau cara mendapatkannya haram bisa menyebabkan hilangnya rasa malu. Sehingga berdampak pada dorongan jiwa melakukan aktivitas dosa dan maksiat, doa dan ibadahnya menjadi tertolak, bahkan haji dan umrah yang dikerjakannya menjadi tidak bernilai sedikitpun di sisi Allah jika dana diperolehnya dengan cara yang haram.
Semoga Allah menjaga diri dan keluarga kita, dan menjaga keluarga umat Islam dari berbagai perbuatan yang menyebabkan hilangnya rasa malu.