JALAN GOLONGAN YANG SELAMAT
Oleh : Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
( 46 Bagian )
BAGIAN 13
HUKUM HANYA MILIK ALLAH SEMATA
Allah menciptakan makhluk dengan tujuan agar mereka beribadah kepadaNya semata. Ia mengutus para rasulNya untuk mengajar manusia, lalu menurunkan kitab-kitab kepada mereka, sehingga bisa memberikan hukum (putusan) yang benar dan adil di antara manusia. Hukum tersebut tercermin dalam firman Allah Ta’ala, dan dalam sabda Rasulullah . Hukum-hukum itu mengandung berbagai masalah. Di antaranya ibadah, mu’amalah (pergaulan antar manusia), aqa’id (ke-percayaan), tasyri’ (penetapan syari’at), siyasah (politik) dan berbagai permasalahan manusia lainnya.
- Hukum dalam aqidah:
Yang pertama kali diserukan oleh para rasul adalah pelurusan aqidah serta mengajak manusia kepada tauhid.
Nabi Yusuf misalnya, ketika berada di dalam penjara beliau me-nyeru kedua temannya kepada tauhid, ketika keduanya menanyakan padanya tentang ta’bir (tafsir) mimpi. Sebelum nabi Yusuf menjawab pertanyaan keduanya, ia berkata:"Hai kedua penghuni penjara, manakah yang lebih baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Mahaesa lagi Mahaperkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu. Hukum (keputusan) itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui." (Yusuf: 39-40)
- Hukum dalam ibadah:
Kita wajib mengambil hukum-hukum ibadah, baik shalat, zakat, haji dan lainnya dari Al-Qur’an dan hadits shahih, sebagai realisasi dari sabda Rasulullah :
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat" (Muttafaq alaih)
"Ambillah teladan dariku dalam tata cara ibadah (hajimu)." (HR. Muslim)
Dan merupakan penerapan dari ucapan para imam mujtahid, "Jika hadits itu shahih maka ia adalah madzhabku."
Bila antara imam mujtahid terjadi perselisihan pendapat, kita tidak boleh fanatik terhadap perkataan seseorang di antara mereka, kecuali kepada yang memiliki dalil shahih yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
- Hukum dalam mu’amalah:
Hukum dalam mu’amalah (pergaulan antarmanusia), baik yang berupa jual beli, pinjam-meminjam, sewa-menyewa dan lain sebagai-nya. Semua hal tersebut harus berlandaskan hukum (keputusan) Allah dan RasulNya. Hal ini berdasarkan firman Allah:
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman sehingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisaa’: 65)
Para mufassir, dengan menyitir riwayat dari Imam Al-Bukhari menyebutkan, sebab turunnya ayat di atas adalah karena sengketa masalah irigasi (pengairan) yang terjadi antara dua sahabat Rasulullah . Lalu Rasulullah memutuskan bahwa yang berhak atas irigasi tersebut adalah Zubair. Serta merta lawan sengketanya berucap, "Wahai Rasulullah, engkau putuskan hukum untuknya (maksudnya, dengan membela Zubair) karena dia adalah anak bibimu!" Sehubungan dengan peristiwa tersebut turunlah ayat di atas.
- Hukum dalam masalah hudud (hukuman yang ditetapkan untuk memenuhi hak Allah) dan qishash (hukum balas yang sepadan):
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’la:
"Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At-Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi dan luka-luka (pun) ada qishashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishash)nya maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zhalim." (Al-Maa’idah: 45)
- Tasyri’ (penetapan syari’at) adalah milik Allah semata:
Allah berfirman:
"Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu." (Asy-Syuura: 13)Allah menolak orang-orang musyrik yang memberikan hak penetapan hukum kepada selain Allah. Allah berfirman:
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah?" (Asy-Syuura: 21)
KESIMPULAN:
Setiap umat Islam wajib menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih sebagai hakim (penentu hukum), merujuk kepada kedua-nya manakala sedang berselisih dalam segala hal, sebagai realisasi dari firman Allah:
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan oleh Allah." (Al-Maa’idah: 49)
Juga penerapan dari sabda Rasulullah :
"Dan selama para pemimpin umat tidak berhukum kepada kitab Allah, dan memilih apa yang diturunkan oleh Allah, niscaya ke-sengsaraan akan ditimpakan di tengah-tengah mereka." (HR. Ibnu Majah dan lainnya, hadits hasan)
Umat Islam wajib membatalkan hukum-hukum (perundang-un-dangan) asing yang ada di negaranya. Seperti undang-undang Peran-cis, Inggris dan lainnya yang bertentangan dengan hukum Islam.
Hendaknya umat Islam tidak lari ke mahkamah yang berlandas-kan undang-undang yang bertentangan dengan Islam. Hendaknya me-reka mengajukan perkaranya kepada orang yang dipercaya dari ka-langan ahli ilmu, sehingga perkaranya diputuskan secara Islam, dan itulah yang lebih baik bagi mereka. Sebab Islam menyadarkan mere-ka, memberikan keadilan di antara mereka, efisien dalam hal uang dan waktu. Tidak seperti peradilan buatan manusia yang menghabiskan materi secara sia-sia. Belum lagi adzab dan siksa besar yang bakal di-terimanya pada hari Kiamat. Sebab dia berpaling dari hukum Allah yang adil, dan berlindung kepada hukum buatan makhluk yang zhalim.
BAGIAN 14
AKIDAH DAHULU ATAUKAH KEKUASAAN?
Lewat manakah Islam akan tampil kembali memimpin dunia? Da’i besar Muhammad Qutb menjawab persoalan ini dalam sebuah kuliah yang disampaikannya di Daarul Hadits, Makkah Al-Mukar-ramah. Teks pertanyaan itu sebagai berikut:
"Sebagian orang berpendapat bahwa Islam akan kembali tampil lewat kekuasaan, sebagian lain berpendapat bahwa Islam akan kembali dengan jalan meluruskan akidah, dan tarbiyah (pendidikan) masyarakat. Manakah di antara dua pendapat ini yang benar?"
Beliau menjawab: "Bagaimana Islam akan tampil berkuasa di bumi, jika para du’at belum meluruskan akidah umat, sehingga kaum muslimin beriman secara benar dan diuji keteguhan agama mereka, lalu mereka bersabar dan berjihad di jalan Allah. Bila berbagai hal itu telah diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, barulah agama Allah akan berkuasa dan hukum-hukumNya diterapkan di persada bumi. Persoalan ini amat jelas sekali. Kekuasaan itu tidak datang dari langit, tidak serta merta turun dari langit. Memang benar, segala sesuatu datang dari langit, tetapi melalui kesungguhan dan usaha manusia. Hal itulah yang diwajibkan oleh Allah atas manusia dengan firmanNya:
"Demikianlah, apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka, tetapi Allah hendak menguji sebagian kamu dengan sebagian yang lain." (Muhammad: 4)
Karena itu, kita mesti memulai dengan meluruskan aqidah, men-didik generasi berikut atas dasar akidah yang benar, sehingga terwujud suatu generasi yang tahan uji dan sabar oleh berbagai cobaan, seba-gaimana yang terjadi pada generasi awal Islam."
BAGIAN 15
SYIRIK BESAR DAN MACAMNYA
Syirik besar adalah menjadikan sesuatu sebagai sekutu (tan-dingan) bagi Allah. Ia memohon kepada sesuatu itu sebagaimana ia memohon kepada Allah. Atau melakukan padanya suatu bentuk ibadah, seperti istighatsah (mohon pertolongan), menyembelih hewan, bernadzar dan sebagainya.
Dalam Shahihain disebutkan, Ibnu Mas’ud meriwayatkan, aku bertanya kepada Nabi , "Dosa apakah yang paling besar?" Beliau menjawab:
"Yaitu engkau menjadikan tandingan (sekutu) bagi Allah sedang-kan Dialah yang menciptakanmu." (HR. Al-Bukhari dan Mus-lim)
A. MACAM-MACAM SYIRIK BESAR
- Syirik dalam do’a:
Yaitu berdo’a kepada selain Allah, baik kepada para nabi atau wali, untuk meminta rizki atau memohon kesembuhan dari penyakit. Allah berfirman,
"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka se-sungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zha-lim."(Yunus: 106)
Zhalim yang dimaksud oleh ayat ini adalah syirik. Dan Rasu-lullah r menegaskan dalam sabdanya:
"Barangsiapa meningal dunia sedang dia memohon kepada se-lain Allah sebagai tandingan (sekutu), niscaya dia masuk Neraka." (HR. Al-Bukhari)
Sedangkan dalil yang menyatakan bahwa berdo’a kepada selain Allah, baik kepada orang-orang mati atau orang-orang yang tidak hadir merupakan perbuatan syirik adalah firman Allah:
"Dan orang-orang yang kamu seru (sembah) selain Allah tiada mempunyai apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika kamu menye-ru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu, dan kalau mere-ka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan perminta-anmu. Dan di hari Kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu dan tidak ada yang memberikan keterangan kepadamu sebagai yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui," (Faathir: 13-14)
- Syirik dalam sifat Allah:
Seperti kepercayaan bahwa para nabi dan wali mengetahui hal-hal yang ghaib. Allah berfirman:
"Dan pada sisi Allah lah kunci-kunci semua yang ghaib, tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri." (Al-An’aam: 59)
- Syirik dalam mahabbah (kecintaan):
Yang dimaksud syirik dalam mahabbah yaitu ia mencintai seseorang baik wali atau lainnya sebagaimana kecintaannya kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:
"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tan-dingan-tandingan selain Allah, mereka mencintainya, sebagai-mana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang ber-iman sangat cintanya kepada Allah." (Al-Baqarah: 165)
- Syirik dalam keta’atan:
Yaitu keta’atan kepada ulama atau syaikh dalam hal kemaksiatan, dengan mempercayai bahwa hal tersebut dibolehkan. Allah berfirman:
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah." (At-Taubah: 31)Ta’at kepada para ulama dalam hal kemaksiatan yaitu dengan menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah. Atau sebaliknya, mengharamkan apa yang dihalalkan Allah. Ta’at kepada para ulama dalam hal kemaksiatan inilah yang ditafsirkan sebagai bentuk ibadah kepada mereka. Rasulullah menegaskan:
"Tidak ada keta’atan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khalik (Allah)." (HR. Ahmad, hadits shahih)
- Syirik hulul:
Yaitu mempercayai bahwa Allah menitis kepada para makhluk-Nya. Ini adalah aqidah Ibnu Arabi, seorang shufi yang meninggal dunia di Damaskus. Sampai-sampai Ibnu Arabi mengatakan:
"Tuhan adalah hamba, dan hamba adalah Tuhan.
Duhai sekiranya, siapakah yang mukallaf?"Seorang penyair shufi lainnya, yang mempercayai aqidah hulul bersenandung:
"Tiada anjing dan babi itu, melainkan tuhan kita (juga).
Dan tiadalah Allah itu, melainkan seorang rahib yang ada di gereja."
- Syirik tasharruf (tindakan):
Yaitu keyakinan bahwa sebagian para wali memiliki keleluasaan untuk bertindak dalam urusan makhluk. Percaya bahwa mereka bisa mengatur persoalan-persoalan makhluk. Mereka namakan para wali itu dengan "wali Quthub". Padahal Allah Ta’ala telah menanyakan orang-orang musyrik terdahulu dengan firmanNya:
"Dan siapakah yang mengatur segala urusan? Maka mereka menjawab, ‘Allah’." (Yunus: 31)
- Syirik khauf (takut):
Yaitu keyakinan bahwa sebagian dari para wali yang telah meninggal dunia atau orang-orang yang ghaib bisa melakukan dan mengatur suatu urusan serta mendatangkan mudharat (bahaya). Kare-na keyakinan ini, mereka menjadi takut kepada para wali atau orang-orang tersebut.
Karena itu, kita menjumpai sebagian manusia berani bersumpah bohong atas nama Allah, tetapi tidak berani bersumpah bohong atas nama wali, karena takut kepada wali tersebut. Hal ini adalah keper-cayaan orang-orang musyrik, yang diperingatkan Al-Qur’an dalam firmanNya:
"Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya? Dan mereka menakut-nakuti kamu dengan (sembahan-sembahan) yang selain Allah." (Az-Zumar: 26)Adapun takut kepada hewan liar atau kepada orang hidup yang zhalim maka hal itu tidak termasuk dalam syirik ini. Itu adalah keta-kutan yang merupakan fitrah dan tabiat manusia, dan tidak termasuk syirik.
- Syirik hakimiyah:
Termasuk dalam syirik hakimiyah (kekuasaan) yaitu mereka yang membuat dan mengeluarkan undang-undang yang bertentangan dengan syari’at Islam serta membolehkan diberlakukannya undang-undang tersebut. Atau dia memandang bahwa hukum Islam tidak lagi sesuai dengan zaman.
Yang tergolong musyrik dalam hal ini adalah para hakim (pe-nguasa, yang membuat serta memberlakukan undang-undang), serta orang-orang yang mematuhi dan menjalankan undang-undang terse-but, jika dia meyakini kebenaran undang-undang itu serta rela dengan-nya.
- Syirik besar bisa menghapuskan amal:
Allah berfirman:
"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu, "Jika kamu mempersekutukan (Tu-han), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu terma-suk orang-orang yang merugi." (Az-Zumar: 65)
- Syirik besar tidak akan diampuni oleh Allah kecuali dengan taubat dan meninggalkan perbuatan syirik secara keselu-ruhan:
Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesung-guhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya." (An-Nisaa’: 116)
- Syirik banyak macamnya:
Di antaranya adalah syirik besar dan syirik kecil. Semua itu wajib dijauhi. Rasulullah mengajarkan kepada kita agar berdo’a:
"Ya Allah, kami berlindung kepadaMu dari menyekutukanMu dengan sesuatu yang kami ketahui, dan kami memohon ampun kepadaMu dari (menyekutukanMu dengan sesuatu) yang kami tidak ketahui." (HR. Ahmad dengan sanad shahih)
BAGIAN 16
PERUMPAMAAN ORANG YANG BERDO’A
KEPADA SELAIN ALLAH
- Allah berfirman:
"Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalat pun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat mere-butnya kembali dari lalat itu. Amat lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah." (Al-Hajj: 73)
Allah menyeru kepada segenap umat manusia agar mendengar-kan perumpamaan agung yang telah dibuatNya, dengan mengatakan:
"Sesungguhnya para wali dan orang-orang shalih serta lainnya yang kamu berdo’a kepadanya agar menolongmu saat kamu berada dalam kesulitan, sungguh mereka tak mampu melakukannya. Meskipun sekedar menciptakan makhluk yang sangat kecil pun mereka tidak bisa. Menciptakan lalat, misalnya. Bahkan jika lalat itu mengambil dari mereka sejumput makanan atau minuman, mereka tak mampu merebutnya kembali. Ini merupakan bukti atas kelemahan mereka, juga kelemahan lalat. Jika demikian halnya, bagaimana mungkin eng-kau berdo’a kepada mereka, sebagai sesembahan selain Allah?"
Perumpamaan di atas merupakan pengingkaran dan penolakan yang amat keras terhadap orang yang berdo’a dan bermohon kepada selain Allah, baik kepada para nabi atau wali.
- Allah berfirman:
"Hanya bagi Allah lah(hak mengabulkan) do’a yang benar. Dan berhala-berhala yang mereka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka, melainkan seperti orang yang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan do’a (ibadah) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka." (Ar-Ra’ad: 14)
Ayat di atas mengandung pengertian bahwa do’a, yang ia merupakan ibadah, wajib hanya ditujukan kepada Allah semata.
Orang-orang yang berdo’a dan memohon kepada selain Allah, tidak mendapatkan manfaat dari orang-orang yang mereka sembah. Mereka tidak bisa memperkenankan do’a barang sedikitpun.Menurut riwayat dari Ali bin Abi Thalib , -menjelaskan perumpamaan orang yang berdo’a kepada selain Allah- yaitu seperti orang yang ingin mendapatkan air dari tepi sumur (hanya) dengan tangannya. Maka hanya dengan tangannya itu, tentu dia tidak akan mendapatkan air selama-lamanya, apatah lagi lalu air itu bisa sampai ke mulutnya?"
Menurut Mujahid," (seperti orang yang) meminta air dengan lisannya sambil menunjuk-nunjuk air tersebut (tanpa berikhtiar selain-nya), maka selamanya air itu tak akan sampai padanya."
Selanjutnya Allah menetapkan, bahwa hukum orang-orang yang berdo’a kepada selain Allah adalah kafir, do’a mereka hanya sia-sia belaka. Allah berfirman:
"Dan do’a (ibadah) orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka." (Ar-Ra’ad: 14)Maka dari itu, wahai saudaraku sesama muslim, jauhilah dari berdo’a dan memohon kepada selain Allah. Karena hal itu akan men-jadikanmu kafir dan tersesat. Berdo’alah hanya kepada Allah semata, sehingga engkau termasuk orang-orang beriman yang mengesakan-Nya.
BAGIAN 17
CARA MENGHILANGKAN SYIRIK
Menghilangkan syirik kepada Allah, belum akan sempurna kecuali dengan menghilangkan tiga macam syirik:
- Syirik dalam perbuatan Tuhan:
Yaitu beri’tikad bahwa di samping Allah, terdapat pencipta dan pengatur yang lain. Sebagaimana yang diyakini sebagian orang-orang shufi, bahwa Allah menguasakan sebagian urusan kepada beberapa waliNya untuk mengaturnya. Suatu keyakinan, yang hingga orang-orang musyrik sebelum Islam pun tidak pernah mengatakannya. Bah-kan ketika Al-Qur’an menanyakan siapa yang mengatur segala urusan, mereka menjawab: "Allah". Seperti ditegaskan dalam firmanNya:
"Dan siapakah yang mengatur segala urusan? Mereka menja-wab ‘Allah’." (Yunus: 31)Penulis pernah membaca kitab "Al-Kaafii Firrad alal Wahabi" yang pengarangnya seorang shufi. Di antara isinya adalah, "Sesung-guhnya Allah memiliki beberapa hamba yang bila mengatakan kepada sesuatu; Jadilah! Maka ia akan terjadi."
Sungguh dengan tegas Al-Qur’an mendustakan apa yang ia dak-wahkan itu. Allah berfirman:
"Sesungguhnya perintahNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, "Jadilah!" maka terjadilah ia." (Yaasiin: 82)
"Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah." (Al-A’raaf: 54)
- Syirik dalam ibadah dan do’a:
Yaitu di samping ia beribadah dan berdo’a kepada Allah, ia beribadah dan berdo’a pula kepada para nabi dan orang-orang shalih.
Seperti istighatsah (meminta pertolongan) kepada mereka, berdo’a kepada mereka di saat kesempatan atau kelapangan. Ironinya, justru hal ini banyak kita jumpai di kalangan umat Islam. Tentu, yang menanggung dosa terbesarnya adalah sebagian syaikh (guru) yang mendukung perbuatan syirik ini dengan dalih tawassul.Mereka menamakan perbuatan tersebut dengan selain nama yang sebenarnya. Karena tawassul adalah memohon kepada Allah dengan perantara yang disyari’atkan. Adapun apa yang mereka lakukan ada-lah memohon kepada selain Allah. Seperti ucapan mereka:
"Tolonglah kami wahai Rasulullah, wahai Jaelani, wahai Badawi …"
Permohonan seperti di atas adalah ibadah kepada selain Allah, sebab ia merupakan do’a (permohonan). Sedangkan Rasulullah bersabda:
"Do’a adalah ibadah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hadits hasan shahih)
Di samping itu pertolongan tidak boleh dimohonkan kecuali kepada Allah semata. Allah berfirman:
"Dan (Allah) membanyakkan harta dan anak-anakmu," (Nuh: 12)
Termasuk syirik dalam ibadah adalah "syirik hakimiyah". Yaitu jika sang hakim, penguasa atau rakyat meyakini bahwa hukum Allah tidak sesuai lagi untuk diterapkan, atau dia membolehkan diberlaku-kannya hukum selain hukum Allah.
- Syirik dalam sifat:
Yaitu dengan menyifati sebagian makhluk Allah, baik para nabi, wali atau lainnya dengan sifat-sifat yang khusus milik Allah. Menge-tahui hal-hal yang ghaib, misalnya. Syirik semacam ini banyak terjadi di kalangan shufi dan orang-orang yang terpengaruh oleh mereka. Seperti ucapan Bushiri, ketika memuji Nabi :
"Sesungguhnya, di antara kedermawananmu adalah dunia dan kekayaan yang ada di dalamnya Dan di antara ilmumu adalah ilmu Lauhul Mahfuzh dan Qalam.
Dari sinilah kemudian terjadi kesesatan para dajjal (pembohong) yang mendakwakan dirinya bisa melihat Rasulullah dalam keadaan jaga. Lalu –menurut pengakuan para dajjal itu– mereka menanyakan kepada beliau tentang rahasia jiwa orang-orang yang bergaul dengan-nya. Para dajjal itu ingin menguasai sebagian urusan manusia. Padahal Rasulullah semasa hidupnya saja, tidak mengetahui hal-hal yang ghaib tersebut, sebagaimana ditegaskan oleh Al-Qur’an:
"Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku mem-buat kebajikan yang sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan." (Al-A’raaf: 188)
Jika semasa hidupnya saja beliau tidak mengetahui hal-hal yang ghaib, bagaimana mungkin beliau bisa mengetahuinya setelah beliau wafat dan berpindah ke haribaan Tuhan Yang Maha Tinggi? "Ketika Rasulullah mendengar salah seorang budak wanita mengatakan, ‘Dan di kalangan kita terdapat Nabi yang mengetahui apa yang terjadi besok hari.’ Maka Rasulullah berkata kepadanya,
"Tinggalkan (ucapan) ini dan berkatalah dengan yang dahulu-nya (biasa) engkau ucapkan’." (HR. Al-Bukhari)
Kepada para rasul itu, memang terkadang ditampakkan sebagian masalah-masalah ghaib, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah:
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu, kecuali kepada rasul yang diridhaiNya." (Al-Jin: 26-27)
BAGIAN 18
ORANG YANG MENGESAKAN ALLAH
Barangsiapa menafikan ketiga macam syirik tersebut dari Allah, kemudian ia mengesakan Allah dalam DzatNya, dan dalam menyembah dan berdo’a kepadaNya, juga dalam sifat-sifatNya, maka dia adalah seorang muwahhid (yang mengesakan Allah) yang bakal memiliki berbagai keutamaan yang khusus dijanjikan bagi orang-orang muwahhidin.
Sebaliknya, jika ia melakukan salah satu dari ketiga macam syirik di atas, maka dia bukanlah seorang muwahhid, tetapi ia tergolong seperti yang disebutkan dalam firman Allah:
"Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan." (Al-An’am: 88)
"Jika kamu mempersekutukan Tuhan, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi." (Az-Zumar: 65)
Hanya jika ia bertaubat dan menafikan sekutu dari Allah maka ia termasuk golongan orang-orang muwahhidin.
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk orang-orang yang meng-esakanMu dan janganlah Engkau jadikan kami termasuk golongan orang-orang yang menyekutukanMu.
BAGIAN 19
MACAM-MACAM SYIRIK KECIL
Syirik kecil yaitu setiap perantara yang mungkin menyebabkan kepada syirik besar, ia belum mencapai tingkat ibadah, tidak men-jadikan pelakunya keluar Islam, akan tetapi ia termasuk dosa besar.
Macam-macam Syirik kecil:
- Riya’ dan melakukan suatu perbuatan karena makhluk:
Seperti seorang muslim yang beramal dan shalat karena Allah, tetapi ia melakukan shalat dan amalnya dengan baik agar dipuji manusia. Allah I berfirman:
"Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadah kepada Tuhan-nya." (Al-Kahfi: 100)Rasulullah bersabda:
"Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan atas kamu sekalian adalah syirik kecil, riya’. Pada hari Kiamat, ketika memberi balasan manusia atas perbuatannya, Allah berfirman, "Pergilah kalian kepada orang-orang yang kalian tujukan amalanmu kepada mereka di dunia. Lihatlah, apakah engkau dapati balasan di sisi mereka?" (HR. Ahmad, hadits shahih)
- Bersumpah dengan nama selain Allah:
Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka dia telah berbuat syirik." (HR. Ahmad, hadits shahih)
Bisa jadi bersumpah dengan nama selain Allah termasuk syirik besar. Yaitu jika orang yang bersumpah tersebut meyakini bahwa sang wali memiliki kemampuan untuk menimpakan bahaya atas dirinya, jika ia bersumpah dusta dengan namanya.
- Syirik khafi :
Ibnu Abbas menafsirkan syirik khafi dengan ucapan seseorang kepada temannya, "Atas kehendak Allah dan atas kehendak kamu."
Termasuk syirik khafi adalah ucapan seseorang, "Seandainya bukan karena Allah, kemudian (seandainya bukan karena) si fulan."
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ,
"Jangan mengatakan, ‘Atas kehendak Allah, dan atas kehendak si fulan.’ Tetapi katakanlah, ‘Atas kehendak Allah, kemudian atas kehendak si fulan’." (HR. Ahmad dan lainnya, hadits shahih)
BAGIAN 20
FENOMENA SYIRIK
Fenomena dan kenyataan perbuatan syirik yang bertebaran di dunia Islam merupakan sebab utama terjadinya musibah yang me-nimpa umat Islam. Juga sebab dari berbagai fitnah, kegoncangan dan peperangan serta berbagai siksa lainnya yang ditimpakan Allah atas kaum muslimin.
Hal itu terjadi karena mereka berpaling dari tauhid, serta karena perbuatan syirik yang mereka lakukan dalam aqidah dan perilaku mereka.
Bukti yang jelas dari hal itu adalah apa yang kita saksikan di sebagian besar negara-negara Islam. Berbagai fenomena kemusyrikan, justru oleh sebagian besar umat Islam dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam, karena itu mereka tidak mengingkari dan menolaknya.
Islam datang untuk menghancurkan berbagai bentuk kemusy-rikan, atau berbagai fenomena yang menyebabkan seseorang terjeru-mus ke perbuatan syirik. Di antara fenomena syirik yang terjadi ialah:
- Berdo’a kepada selain Allah:
Hal ini tampak jelas dalam nyanyian-nyanyian dan senandung mereka, yang sering diperdengarkan pada peringatan maulid atau pada peringatan-peringatan bersejarah lainnya.
Penulis pernah mendengar mereka menyanyikan kasidah."Wahai imam para rasul, wahai sandaranku.
Engkau adalah pintu Allah, dan tempat aku bergantung.
Di dunia serta akhiratku.
wahai Rasulullah, bimbinglah diriku.
Tak ada yang menggantikanku dari kesulitan kepada kemudahan, kecuali engkau, wahai mahkota yang hadir"Seandainya Rasulullah mendengar nyanyian di atas, tentu Rasulullah akan berlepas diri daripadanya. Sebab tidak ada yang bisa mengubah dari kesulitan menjadi kemudahan kecuali Allah semata. Nyanyian-nyanyian dan pujian yang sama, banyak kita jumpai di koran-koran, majalah dan buku. Di antara isinya adalah memohon pertolongan, bantuan dan kemenangan kepada Rasulullah , para wali dan orang-orang shalih yang sebenarnya mereka tidak mampu melakukannya.
- Mengubur para wali dan orang-orang shalih di dalam masjid:
Banyak kita saksikan di negara-negara Islam, kuburan berada di dalam masjid. Terkadang di atas kuburan itu dibangun kubah, lalu orang-orang datang memintanya, sebagai sesembahan selain Allah. Rasulullah r melarang hal ini dengan sabdanya:
"Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani, mereka men-jadikan kuburan para nabi mereka sebagai masjid (atau tempat bersujud menyembah Tuhan)." (Muttafaq alaih)
Jika menguburkan para nabi di dalam masjid tidak diperintahkan, bagaimana mungkin dibolehkan mengubur para syaikh dan ulama di dalamnya? Apakah lagi telah dimaklumi, kadang-kadang orang yang dikubur tersebut dijadikan tempat berdo’a dan meminta, sebagai se-sembahan selain Allah. Karena itu ia merupakan sebab timbulnya per-buatan syirik. Islam mengharamkan syirik dan mengharamkan peran-tara yang bisa menyebabkan kepadanya.
- Nadzar untuk para wali:
Sebagian manusia ada yang melakukan nadzar berupa binatang sembelihan, harta atau lainnya untuk wali tertentu. Nadzar semacam ini adalah syirik dan wajib tidak dilangsungkan. Sebab nadzar adalah ibadah, dan ibadah hanyalah untuk Allah semata. Adapun contoh na-dzar yang dibenarkan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh isteri Imran. Allah Ta’ala berfirman:
"Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat (di Baitul Maqdis)," (Ali Imran: 35)
- Menyembelih di kuburan para nabi atau wali:
Meskipun penyembelihan yang dilakukan dikuburan para nabi atau wali dengan niat untuk Allah, tetapi ia termasuk perbuatan orang-orang musyrik. Mereka menyembelih binatang di tempat berhala dan patung-patung wali mereka. Rasulullah bersabda:
"Allah melaknat orang yang menyembelih selain Allah." (HR. Muslim)
- Thawaf sekeliling kuburan para wali:
Seperti mengelilingi kuburan Syaikh Abdul Qadir Jaelani, Syaikh Rifa’i, Syaikh Badawi, Syaikh Al-Husain, dan lainnya. Perbuatan semacam ini adalah syirik, sebab thawaf adalah ibadah, dan ia tidak boleh dilakukan kecuali thawaf di sekeliling Ka’bah, Allah berfirman:
"Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)." (Al-Hajj: 29)
- Shalat kepada kuburan:
Shalat kepada kuburan adalah tidak boleh. Rasulullah bersabda:
"Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat kepadanya." (HR. Muslim)
- Melakukan perjalanan (tour) menuju kuburan:
Melakukan perjalanan (tour) menuju kuburan tertentu untuk mencari berkah atau memohon kepadanya adalah tidak diperbolehkan. Rasulullah bersabda:
"Tidaklah dilakukan perjalanan (tour) kecuali kepada tiga mas-jid; Masjidil Haram, Masjidku ini, Masjidil Aqsha." (Muttaffaq ‘alaih)
Jika kita ingin pergi ke Madinah Al-Munawwarah misalnya, kita boleh mengatakan, "Kami pergi untuk berziarah ke Masjid Nabawi kemudian memberi salam (do’a) kepada Nabi Muhammad ."
- Berhukum dengan selain yang diturunkan Allah :
Mengambil hukum selain yang diturunkan Allah adalah syirik. Seperti menentukan hukum dengan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia, yang bertentangan dengan Al-Qur’anul Karim dan ha-dits shahih yaitu jika ia meyakini diperbolehkannya mengamalkan undang-undang buatan manusia.
Termasuk di dalamnya adalah fatwa yang dikeluarkan oleh sebagian syaikh yang bertentangan dengan nash-nash Al-Qur’an dan hadits shahih. Seperti fatwa dihalalkannya riba, padahal Allah Ta’ala memaklumkan perang terhadap pelakunya.
- Ta’at kepada para penguasa, ulama atau syaikh:
Yaitu keta’atan kepada mereka dengan menyelisihi dan menentang nash Al-Qur’an dan hadits shahih. Syirik semacam ini "Syirkut thaa’ah" (syirik keta’atan) Rasulullah bersabda:
"Tidak ada keta’atan kepada makhluk dalam hal maksiat kepada Al-Khaliq (Allah)." (HR. Ahmad, hadits shahih)
Allah berfirman:
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib me-reka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhan-kan) Al-Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa; tidak ada Tuhan (yang ber-hak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (At-Taubah: 31)Hudzaifah menafsirkan ibadah dengan keta’atan terhadap apa yang dihalalkan dan diharamkan oleh ulama Yahudi kepada kaumnya.
BAGIAN 21
KUBURAN-KUBURAN YANG DIZIARAHI
Kuburan-kuburan yang banyak kita saksikan di negara-negara Islam; seperti Syam, Iraq, Mesir, dan negara Islam lainnya, sungguh tidak sesuai dengan tuntunan Islam. Berbagai kuburan itu dibangun sedemikian rupa, dengan biaya yang tidak sedikit. Padahal Rasulullah melarang mendirikan bangunan di atas kuburan. Dalam hadits shahih disebutkan:
"Rasulullah melarang mengapur kuburan, duduk dan mendiri-kan bangunan di atasnya." (HR. Muslim)
Sedang dalam riwayat yang shahih oleh At-Tirmidzi disebutkan pula larangan untuk menuliskan sesuatu di atas kuburan. Termasuk di dalamnya menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, syair dan sebagainya.
Berikut ini, hal-hal penting yang berkaitan dengan kuburan:
- Kebanyakan kuburan-kuburan yang diziarahi itu adalah tidak benar.
Al-Husain bin Ali misalnya, beliau mati syahid di Iraq dan tidak dibawa ke Mesir. Karena itu, kuburan Al-Husain bin Ali di Mesir adalah tidak benar. Bukti yang paling kuat atas kebohongan tersebut adalah bahwa kuburan Al-Husain adapula di Iraq dan di Syam. Bukti yang lain yaitu bahwa para sahabat tidak menguburkan mayit dalam masjid. Hal itu sebagai pengamalan dari sabda Rasulullah ,
"Allah melaknat orang-orang Yahudi, mereka menjadikan kubu-ran para nabi mereka sebagai masjid-masjid." (Muttafaq alaih)
Hikmah dari pelanggaran tersebut adalah agar masjid-masjid ter-bebas dari syirik. Allah berfirman:
"Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah." (Al-Jin: 18)Menurut riwayat yang terpercaya dan benar, Rasulullah r adalah dikubur di rumah beliau, tidak di dalam Masjid Nabawi. Tetapi kemu-dian orang-orang dari Bani Umayyah memperluas masjid tersebut, dan memasukkan kuburan Nabi ke dalam masjid. Alangkah baiknya, hal itu tidak mereka lakukan.
Sekarang ini, kuburan Al-Husain berada di dalam masjid. Sebagian orang berthawaf di sekitarnya. Meminta hajat dan kebutuhan mereka kepadanya, sesuatu hal yang sesungguhnya tidak boleh di-minta kecuali kepada Allah. Seperti memohon kesembuhan dari sakit, menghilangkan kesusahan dan sebagainya. Sebab agama menyuruh kita agar meminta hal-hal tersebut kepada Allah semata, serta agar kita tidak berthawaf kecuali di sekitar Ka’bah.
Allah berfirman:
"Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)." (Al-Hajj: 29)
- Kuburan Sayyidah Zainab binti Ali di Mesir dan di Damas-kus adalah tidak benar.
Sebab beliau tidak meninggal di Mesir, juga tidak di Syam. Sebagai bukti kebohongan itu adalah terdapatnya kubu-ran satu orang (Sayyidah Zainab) di kedua negara tersebut.
- Islam mengingkari dan melarang pembangunan kubah di atas kuburan, bahkan hingga kubah di atas masjid yang di dalamnya terdapat kuburan. Seperti kuburan Al-Husain di Iraq, Abdul Qadir Jaelani di Baghdad, Imam Syafi’i di Mesir dan lainnya. Sebab pelarangan membangun kubah di atas kuburan adalah bersifat umum, sebagaimana kita baca dalam hadits terdahulu.
Seorang syaikh yang dapat dipercaya memberitahu penulis, suatu kali ia melihat seseorang shalat ke kuburan Syaikh Jaelani, dan ia tidak menghadap kiblat. Syaikh itu lalu memberinya nasihat, tetapi orang tersebut menolak, sambil berkata, "Kamu orang wahabi !". Se-akan-akan orang itu belum mendengar sabda Rasulullah :
"Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat kepadanya." (HR. Muslim)
- Sebagian besar kuburan yang ada di Mesir adalah dibangun oleh Daulah Fathimiyah.
Dalam kitab Al-Bidayah wan Nihayah, Ibnu Katsir menyebutkan, bahwa mereka adalah orang-orang kafir, fasik, fajir (tukang maksiat), mulhid (kafir), zindiq (atheis), mu’aththil (mengingkari sifat-sifat Tu-han), orang-orang yang menolak Islam dan meyakini aliran Majusi.Orang-orang kafir tersebut merasa heran jika menyaksikan masjid-masjid penuh dengan orang yang melakukan shalat. Mereka sendiri tidak shalat, tidak haji dan selalu merasa dengki kepada umat Islam.
Oleh karena itu, mereka berfikir untuk memalingkan manusia dari masjid, maka mereka membuat kubah-kubah dan kuburan-kuburan dusta. Mereka mendakwakan bahwa di dalamnya terdapat Al-Husain bin Ali dan Zainab binti Ali. Kemudian mereka menyeleng-garakan berbagai pesta dan peringatan untuk menarik perhatian orang kepadanya. Mereka menamakan dirinya Fathimiyyin. Padahal ia hanya sebagai kedok belaka, sehingga orang-orang cenderung dan senang kepada mereka.
Dari situ, mulailah umat Islam terperangkap tipu muslihat dari bid’ah yang mereka ada-adakan, sehingga menjerumuskan mereka kepada perbuatan syirik. Bahkan hingga mereka tak segan-segan mengeluarkan harta dalam jumlah yang besar untuk perbuatan syirik tersebut. Padahal di saat yang sama, mereka amat membutuhkan harta tersebut buat membeli senjata untuk mempertahankan agama dan kehormatan mereka.
- Sesungguhnya umat Islam yang mengeluarkan hartanya untuk membangun kubah-kubah, kuburan, dinding dan monumen di kuburan, semua itu sama sekali tidak bermanfaat untuk si mayit.
Seandainya harta yang dikeluarkan tersebut diberikan kepada orang-orang fakir miskin tentu akan bermanfaat bagi orang yang hidup dan mereka yang telah mati. Apatah lagi Islam mengharamkan umatnya mendirikan bangunan di atas kuburan sebagaimana telah ditegaskan di muka. Rasulullah r bersabda kepada Ali ,
"Janganlah engkau biarkan patung kecuali engkau menghancur-kannya. Dan jangan (kamu melihat) kuburan ditinggikan kecuali engkau meratakannya." (HR. Muslim)
Tetapi, Islam memberi kemurahan untuk meninggikan kuburan kira-kira sejengkal, sehingga diketahui bahwa ia adalah kuburan.
- Nadzar-nadzar yang ditujukan kepada orang-orang mati adalah termasuk syirik besar. Oleh para khadam (pelayan), nadzar dan sesajen yang diberikan itu diambil secara haram. Bahkan terkadang mereka gunakan untuk berbuat maksiat dan tenggelam dalam perilaku syahwat. Karena itu, orang yang melakukan nadzar dan orang yang menerimanya, bersekutu dalam perbuatan syirik tersebut.
Seandainya harta itu diberikan sebagai sedekah kepada orang-orang fakir, tentu harta tersebut bermanfaat bagi orang-orang yang hidup dan mereka yang telah mati. Dan tentu, apa yang dikehendaki oleh orang yang menyedekahkan harta tersebut, akan terpenuhi berkat dari sedekah yang ia berikan.
Ya Allah, tunjukilah kami kebenaran yang sesungguhnya, lalu berilah kami karunia untuk mengikuti dan mencintainya. Dan tunjuki-lah kami kebatilan yang sesungguhnya, lalu karuniailah kami untuk menjauhi dan membencinya.
BAGIAN 22
KERUSAKAN DAN BAHAYA SYIRIK
Perbuatan syirik menyebabkan kerusakan dan bahaya yang besar, baik dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat. Adapun kerusakan dan bahaya yang paling menonjol adalah:
- Syirik menghinakan eksistensi kemanusiaan:
Syirik menghinakan kemuliaan manusia, menurunkan derajat dan martabatnya. Sebab Allah menjadikan umat manusia sebagai khalifah di muka bumi. Allah memuliakannya, mengajarkannya seluruh nama-nama, lalu menundukkan baginya apa yang ada di langit dan di bumi semuanya. Allah menjadikannya penguasa di jagad raya ini.
Tetapi kemudian ia tidak mengetahui derajat dan martabat diri-nya. Ia lalu menjadikan sebagian dari makhluk Allah sebagai tuhan dan sesembahan. Ia tunduk dan menghinakan diri padanya.
Berbagai kehinaan tersebut, –hingga hari ini– amat banyak untuk bisa disaksikan. Ratusan juta orang di India menyembah sapi yang diciptakan Allah buat manusia, agar mereka menggunakan hewan itu untuk membantu meringankan pekerjaannya atau menyembelihnya untuk dimakan dagingnya.
Sebagian umat Islam menginap dan tinggal di kuburan untuk meminta berbagai kebutuhan mereka. Padahal, orang-orang yang mati itu juga hamba Allah seperti mereka. Tidak bisa mendatangkan manfaat atau bahaya untuk mereka sendiri.
Al-Husain bin Ali misalnya, ia tidak bisa menyelamatkan dirinya dari pembunuhan. Lalu bagaimana mungkin kemudian ia bisa menolak bahaya yang menimpa orang lain dan mendatangkan manfaat kepadanya?
Orang-orang yang meninggal itu justru amat membutuhkan do’a dari orang-orang yang masih hidup. Kita mendo’akan mereka, tidak berdo’a dan memohon kepadanya, sebagai sesembahan selain Allah. Allah berfirman:
"Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) dibuat orang. (Berhala-berhala) itu benda mati, tidak hidup, dan berhala-berhala itu tidak mengetahui, bilakah pe-nyembah-penyembahnya akan dibangkitkan." (An-Nahl: 20-21)
"Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh bu-rung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh." (Al-Hajj: 31)
- Syirik adalah sarang khurafat dan kebatilan:
Sebab orang yang mempercayai adanya sesuatu yang bisa mem-beri pengaruh selain Allah di alam ini, baik berupa bintang, jin, arwah atau hantu berarti menjadikan akalnya siap menerima segala macam khurafat (takhayul), serta mempercayai para dajjal (pendusta).
Karena itu, dalam sebuah masyarakat yang akrab dengan ke-musyrikan, "barang dagangan" dukun, tukang nujum, ahli sihir dan semacamnya menjadi laku keras. Sebab mereka mendakwakan dirinya bisa mengetahui ilmu ghaib, yang sesungguhnya tak seorang pun mengetahuinya kecuali Allah. Di samping itu, dalam masyarakat se-macam ini, mereka sudah tak mengindahkan lagi ikhtiar dan mencari sebab, serta meremehkan sunnah kauniyah (hukum alam).
- Syirik adalah kezhaliman yang sangat besar:
Yaitu zhalim terhadap hakikat. Sebab hakikat yang paling agung adalah "Tidak ada Tuhan (yang berhak di sembah) selain Allah", Tidak ada Rabb (pengatur) selain Allah, tidak ada Penguasa selainNya.
Adapun orang-orang yang musyrik, mereka mengambil selain Allah sebagai Tuhan, serta mengambil selainNya sebagai penguasa. Syirik merupakan kezhaliman dan penganiayaan terhadap diri sendiri. Sebab seorang musyrik menjadikan dirinya sebagai hamba bagi makh-luk sesamanya, bahkan mungkin lebih rendah dari dirinya. Padahal Allah menjadikannya sebagai makhluk yang merdeka.
Syirik juga merupakan penganiayaan terhadap orang lain, sebab orang yang disekutukan dengan Allah telah ia aniaya, lantaran ia memberikan hak padanya, apa yang sebenarnya bukan miliknya.
- Syirik sumber dari segala ketakutan dan kecemasan:
Orang yang akalnya menerima berbagai macam khurafat dan mempercayai kebatilan akan diliputi ketakutan dari berbagai arah. Sebab ia menyandarkan dirinya pada banyak tuhan. Padahal tuhan-tuhan itu lemah dan tak kuasa memberi manfaat atau menolak bahaya bagi dirinya.
Karena itu, dalam sebuah masyarakat yang akrab dengan ke-musyrikan, putus asa dan ketakutan tanpa sebab adalah sesuatu hal yang lumrah dan banyak terjadi. Allah berfirman:
"Akan Kami masukkan ke dalam hati orang-orang kafir rasa ta-kut, disebabkan mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah sendiri tidak menurunkan keterangan tentang itu. Tempat kembali mereka ialah Neraka, dan itulah seburuk-buruk tempat tinggal orang-orang yang zhalim." (Ali Imran: 151)
- Syirik membuat orang malas melakukan pekerjaan yang ber-manfaat:
Sebab syirik mengajarkan kepada para pengikutnya untuk meng-andalkan para perantara, sehingga mereka meninggalkan amal shalih. Sebaliknya mereka melakukan perbuatan dosa, dengan i’tiqad bahwa mereka akan memberinya syafa’at (pertolongan) di sisi Allah. Dan ini-lah yang merupakan kepercayaan orang-orang Arab jahiliyah sebelum kedatangan Islam. Allah berfirman tentang mereka:
"Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfa’atan, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah.’Katakanlah, ‘Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahuiNya baik di langit dan tidak (pula) di bumi.’ Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu)." (Yunus: 18)Orang-orang Kristen yang melakukan berbagai macam kemung-karan juga mempercayai bahwa Al-Masih telah menghapus dosa-dosa mereka, ketika ia disalib. Demikian menurut anggapan mereka.
Demikian pula sebagian umat Islam, mereka meninggalkan ber-bagai kewajiban, melakukan ragam perbuatan haram, tetapi mereka tetap mengandalkan syafa’at Rasul mereka agar dapat masuk Surga. Padahal Rasulullah r kepada putrinya sendiri berkata:
"Wahai Fatimah binti Muhammad, mintalah dari hartaku seke-hendakmu, (tetapi) aku tidak bermanfaat sedikitpun bagimu di sisi Allah." (HR. Al-Bukhari)
- Syirik menyebabkan abadi di dalam Neraka:
Syirik menyebabkan kesia-siaan dan kehampaan di dunia. Sedang di akhirat, menyebabkan pelakunya abadi di dalam Neraka. Allah berfirman:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, Tidaklah bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun." (Al-Maa’idah: 82)Rasulullah bersabda:
"Barangsiapa meninggal sedang ia berdo’a (memohon) kepada selain Allah sebagai tandingan (sekutu), niscaya ia masuk Nera-ka." (HR. Al-Bukhari)
- Syirik memecah belah umat:
Allah berfirman:
"Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang memperseku-tukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah belah agama me-reka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golong-an merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mere-ka." (Ar-Ruum: 31-32)
KESIMPULAN:
Semua pembahasan di muka, memberikan kejelasan kepada kita bahwa syirik adalah sebesar-besar perkara yang wajib kita menjaga diri daripadanya. Kita harus bersih dari perbuatan syirik. Takut jika kita terjerumus ke dalamnya, karena ia adalah dosa yang paling besar. Di samping itu, syirik juga bisa menghapuskan pahala amal shalih yang ia lakukan. Bahkan amalan yang terkadang bermanfaat untuk kepentingan umat dan kemanusiaan.
Allah berfirman:
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan." (Al-Furqaan: 23)
BAGIAN 23
TAWASSUL YANG DISYARI’ATKAN
Allah berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri KepadaNya." (Al-Maa’idah: 35)
Qatadah berkata, "Dekatkanlah dirimu kepadaNya, dengan keta-‘atan dan amal yang membuatNya ridha."
Tawassul yang disyari’atkan adalah tawassul sebagaimana yang diperintahkan oleh Al-Qur’an, diteladankan oleh Rasulullah dan dipraktekkan oleh para sahabat.
Di antara tawassul yang disyari’atkan yaitu:
- Tawassul dengan iman:
Seperti yang dikisahkan Allah dalam Al-Qur’an tentang hamba-Nya yang ber-tawassul dengan iman mereka. Allah berfirman,
"Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman (yaitu), ‘Berimanlah kamu kepada Tuhan-mu’, maka kami pun beriman. Ya Tuhan kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang berbakti." (Ali Imran: 193)
- Tawassul dengan mengesakan Allah:
Seperti do’a Nabi Yunus Alaihis Salam, ketika ditelan oleh ikan Nun. Allah mengisahkan dalam firmanNya:
"Maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap, ‘Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zhalim. Maka Kami telah memperkenankan do’anya, dan menyelamatkannya dari kedukaan. Dan demikianlah Kami selamatkan orang-orang yang beriman." (Al-Anbiyaa’: 87-88)
- Tawassul dengan Nama-nama Allah:
Sebagaimana tersebut dalam firmanNya,
"Hanya milik Allah Asma’ul Husna, maka mohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asma’ul Husna itu." (Al-A’raaf: 180)
Di antara do’a Rasulullah dengan Nama-namaNya yaitu:"Aku memohon KepadaMu dengan segala nama yang Engkau miliki." (HR. At-Tirmidzi, hadits hasan shahih)
- Tawassul dengan Sifat-sifat Allah:
Sebagaimana do’a Rasulullah ,
"Wahai Dzat Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhlukNya), dengan rahmatMu aku mohon pertolongan." (HR. At-Tirmidzi, hadits hasan)
- Tawassul dengan amal shalih:
Seperti shalat, berbakti kepada kedua orang tua, menjaga hak dan amanah, bersedekah, dzikir, membaca Al-Qur’an, shalawat atas Nabi , kecintaan kita kepada beliau dan kepada para sahabatnya, serta amal shalih lainnya.
Dalam kitab Shahih Muslim terdapat riwayat yang mengisahkan tiga orang yang terperangkap di dalam gua. Lalu masing-masing ber-tawassul dengan amal shalihnya. Orang pertama ber-tawassul dengan amal shalihnya, berupa memelihara hak buruh. Orang kedua dengan baktinya kepada kedua orang tua. Orang yang ketiga ber-tawassul dengan takutnya kepada Allah, sehingga menggagalkan perbuatan keji yang hendak ia lakukan. Akhirnya Allah membukakan pintu gua itu dari batu besar yang menghalanginya, sampai mereka semua selamat.
- Tawassul dengan meninggalkan maksiat:
Misalnya dengan meninggalkan minum khamr (minum-minuman keras), berzina dan sebagainya dari berbagai hal yang diharamkan. Salah seorang dari mereka yang terperangkap dalam gua, juga ber-tawassul dengan meninggalkan zina, sehingga Allah menghilangkan kesulitan yang dihadapinya.
Adapun umat Islam sekarang, mereka meninggalkan amal shalih dan bertawassul dengannya, lalu menyandarkan diri ber-tawassul dengan amal shalih orang lain yang telah mati. Mereka melanggar petunjuk Rasulullah dan para sahabatnya.
- Tawassul dengan memohon do’a kepada para nabi dan orang-orang shalih yang masih hidup.
Tersebutlah dalam riwayat, bahwa seorang buta datang kepada Nabi . Orang itu berkata, "Ya Rasulullah, berdo’alah kepada Allah, agar Dia menyembuhkanku (sehingga bisa melihat kembali)." Rasulullah menjawab, "Jika engkau menghendaki, aku akan berdo’a untukmu, dan jika engkau menghendaki, bersabar adalah lebih baik bagimu." Ia (tetap) berkata, "Do’akanlah." Lalu Rasulullah menyuruhnya berwudhu secara sempurna, lalu shalat dua rakaat, selanjutnya beliau menyuruhnya berdo’a dengan mengatakan,
"Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu, dan aku menghadap kepadaMu dengan (perantara) NabiMu, seorang Nabi yang membawa rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap dengan (perantara)mu kepada Tuhanku dalam hajatku ini, agar dipenuhiNya untukku. Ya Allah jadikanlah ia pemberi syafa’at kepadaku, dan berilah aku syafa’at (perto-longan) di dalamnya." la berkata, "Laki-laki itu kemudian mela-kukannya, sehingga ia sembuh." (HR. Ahmad, hadits shahih)
Hadits di atas mengandung pengertian bahwa Rasulullah berdo’a untuk laki-laki buta tersebut dalam keadaan beliau masih hidup. Maka Allah mengabulkan do’anya.
Rasulullah memerintahkan orang tersebut agar berdo’a untuk dirinya. Menghadap kepada Allah untuk meminta kepadaNya agar Dia menerima syafa’at NabiNya . Maka Allah pun menerima do’anya.
Do’a ini khusus ketika Nabi masih hidup. Dan tidak mungkin berdo’a dengannya setelah beliau wafat. Sebab para sahabat tidak melakukan hal itu. Juga, orang-orang buta lainnya tidak ada yang mendapatkan manfa’at dengan do’a itu, setelah terjadinya peristiwa tersebut.
BAGIAN 24
TAWASSUL YANG DILARANG
Tawassul yang dilarang adalah tawassul yang tidak ada dasarnya dalam agama Islam.
Di antara tawassul yang dilarang yaitu:
- Tawassul dengan orang-orang mati, meminta hajat dan memo-hon pertolongan kepada mereka, sebagaimana banyak kita saksikan pada saat ini.
Mereka menamakan perbuatan tersebut sebagai tawassul, padahal sebenarnya tidak demikian. Sebab tawassul adalah memohon kepada Allah dengan perantara yang disyari’atkan. Seperti dengan perantara iman, amal shalih, Asmaa’ul Husnaa dan sebagainya.Berdo’a dan memohon kepada orang-orang mati adalah berpaling dari Allah. Ia termasuk syirik besar. Allah berfirman,
"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfa’at dan tidak (pula) memberi madharat kepadamu selain Allah; sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka se-sungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim". (Yunus: 106)
Orang-orang zhalim dalam ayat di atas berarti orang-orang musyrik.
- Tawassul dengan kemuliaan Rasulullah . Seperti ucapan mereka, "Wahai Tuhanku, dengan kemuliaan Muhammad, sembuhkanlah aku." Ini adalah perbuatan bid’ah. Sebab para sahabat tidak melakukan hal tersebut.
Adapun tawassul yang dilakukan oleh Umar bin Khaththab dengan do’a paman Rasulullah , Al-Abbas adalah semasa ia masih hidup. Dan Umar tidak ber-tawassul dengan Rasulullah setelah beliau wafat.
Sedangkan hadits,"Bertawassullah kalian dengan kemuliaanku."
Hadits tersebut sama sekali tidak ada sumber aslinya. Demikian menurut Ibnu Taimiyah.
Tawassul bid’ah ini bisa menyebabkan pada kemusyrikan. Yaitu jika ia mempercayai bahwa Allah membutuhkan perantara. Sebagai-mana seorang pemimpin atau penguasa. Sebab dengan demikian ia menyamakan Tuhan dengan makhlukNya.
Abu Hanifah berkata, "Aku benci memohon kepada Allah, dengan selain Allah." Demikian seperti disebutkan dalam kitab Ad-Durrul Mukhtaar.
- Meminta agar Rasulullah mendo’akan dirinya setelah be-liau wafat, seperti ucapan mereka, "Ya Rasulullah do’akanlah aku", ini tidak diperbolehkan. Sebab para sahabat tidak pernah melakukannya. Juga karena Rasulullah bersabda,
"Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang mendo’akan kepada (orang tua)-nya." (HR. Muslim)
BAGIAN 25
SYARAT-SYARAT TURUNNYA PERTOLONGAN
Orang yang membaca Sirah Nabawiyah (Pejalanan Hidup Rasulullah ), serta jilhad beliau, maka ia akan melihat beberapa periode berikut ini:
- Periode Tauhid:
Rasulullah tinggal di Makkah selama tiga belas tahun. Selama itu, beliau menyeru kaumnya untuk bertauhid dan mengesakan Allah dalam beribadah, berdo’a dan mengambil hukum serta menyeru untuk memerangi kemusyrikan. Hal itu terus beliau lakukan selama masa tersebut, sehingga aqidah Islam menjadi kokoh dan teguh dalam jiwa setiap sahabat, dan jadilah mereka orang-orang pemberani yang tidak takut kecuali kepada Allah.
Karena itu, para da’i hendaknya memulai dakwahnya dengan mengajak kepada tauhid dan memperingatkan agar mereka tidak terjerumus dalam perbuatan musyrik. Dengan demikian, ia telah mengikuti teladan Rasulullah dalam berdakwah.
- Periode Ukhuwah (Persaudaraan):
Rasulullah berhijrah dari Makkah ke Madinah untuk mem-bangun sebuah masyarakat muslim yang tegak berdasarkan saling cinta dan kasih sayang.
Hal yang pertama beliau lakukan adalah membangun masjid, tempat berkumpul nya umat Islam dalam beribadah kepada Allah. Di dalamnya, mereka berkumpul lima kali sehari, untuk mengatur hidup mereka.
Lalu Rasulullah segera mempersaudarakan antara kaum An-shar, penduduk pribumi (Madinah) dengan orang-orang Muhajirin dari Makkah, yang hijrah dengan meninggalkan semua harta benda me-reka. Orang-orang Anshar pun lalu menawarkan harta mereka kepada kaum Muhajirin, serta membantu memenuhi apa yang mereka butuhkan.
Rasulullah mengetahui bahwa terjadi saling bermusuhan an-tara sebagian penduduk Madinah. Yaitu antara suku Aus dan Khazraj. Maka Rasulullah mendamaikan di antara mereka, menjadikan me-reka bersaudara yang satu sama lain saling mencintai dalam ikatan iman dan tauhid. Seperti ditegaskan dalam sabda beliau, "Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya …".
- Periode Persiapan:
Dalam Al-Qur’an, Allah Ta’ala memerintahkan agar umat Islam bersiap siaga untuk menghadapi musuh-musuh Islam. Allah berfirman,
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka apa saja yang kamu sanggupi." (Al-Anfaal: 60)
Rasulullah menafsirkan ayat ini dengan sabdanya,"Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu adalah (kepandaian) melempar." (HR. Muslim)
Melempar dan mengajarkannya adalah wajib atas setiap muslim, sesuai dengan kemampuannya. Meriam, tank baja, pesawat tempur dan berbagai senjata lainnya, semua membutuhkan latihan dan belajar melempar ketika menggunakannya. Alangkah baiknya jika para siswa di sekolah-sekolah diajari olah raga melempar atau memanah. Lalu digalakkan lomba untuk jenis olah raga tersebut, sehingga anak-anak menjadi siap guna mempertahankan agama dan tempat-tempat suci mereka.
Sayang sekali, anak-anak sekarang lebih suka menghabiskan waktunya dengan bermain bola, dengan penyelenggaraan pertan-dingan di sana-sini. Mereka membuka paha (aurat) padahal Islam menyuruh kita untuk menutupinya, serta meninggalkan shalat padahal Allah menyuruh kita untuk menjaganya.
- Ketika kita kembali kepada aqidah tauhid,
saling berkasih sayang dalam ikatan persaudaraan Islam, serta telah siap menghadapi musuh dengan berbagai senjata yang dimiliki. Maka insya Allah akan turunlah pertolongan buat kaum muslimin, sebagaimana pertolongan itu telah diturunkan kepada Rasulullah , dan kepada para sahabat sesudah beliau wafat.
Allah berfirman,
"Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedu-dukanmu." (Muhammad: 7)
- Urutan periode sebagaimana di atas,
tidak berarti masing-masing periode berdiri sendiri. Dengan kata lain, bahwa periode ukhuwah, tidak disertai oleh periode tauhid, tetapi periode-periode tersebut saling mengisi dan berhubungan erat.
BAGIAN 26
PERTOLONGAN ALLAH KEPADA UMAT ISLAM
"Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman". (Ar-Ruum: 47)
Ayat Al-Qur’an ini menjelaskan bahwa Allah menjanjikan pertolongan bagi orang-orang beriman atas musuh-musuhnya. Ini adalah janji yang tidak mungkin diingkari.
Allah telah menolong RasulNya dalam peperangan Badr, Ahzab dan lainnya dari peperangan yang beliau lakukan. Demikian juga menolong para sahabat Rasulullah sepeninggal beliau dalam meng-hadapi musuh-musuhnya. Karena itu Islam tersebar luas di banyak penjuru dunia. Islam mencapai kemenangan meskipun melalui banyak tragedi dan musibah.
Kesudahan yang baik memang pada akhirnya milik orang-orang yang benar-benar percaya kepada Allah. Yaitu mereka yang beriman kepadaNya, mengesakanNya di dalam beribadah dan berdo’a, baik dalam masa kesempitan maupun kelapangan.
Renungkanlah, bagaimana Al-Qur’an mengisahkan keadaan orang-orang beriman ketika terjadi perang Badar. Jumlah mereka relatif sedikit, juga perbekalan yang mereka bawa. Dalam kondisi seperti itu mereka kemudian berdo’a kepada Allah.
"(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhan-mu, lalu diperkenankanNya bagimu, ‘Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut’." (Al-Anfaal: 9)
Allah mengabulkan do’a mereka, menurunkan bala bantuan malaikat yang berperang bersama-sama mereka. Para malaikat memenggal kepala orang-orang kafir dan memancung ujung-ujung jari mereka. Allah berfirman,
"Maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka." (Al-Anfaal: 12)
Akhirnya tercapailah kemenangan di tangan orang-orang beriman yang mengesakan Allah. Allah berfirman,
"Sesungguhnya Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu men-syukuriNya." (Ali Imran: 123)
Dan di antara do’a Rasulullah ketika perang Badar yaitu,
"Ya Allah, seandainya Engkau hancurkan kelompok dari orang-orang Islam ini, niscaya Engkau tidak disembah di bumi". (HR Muslim)
Pada saat ini, di banyak negara, kita menyaksikan umat Islam melakukan peperangan dengan musuh-musuhnya. Tetapi mereka tidak mendapat kemenangan. Lalu apa gerangan sebabnya? Apakah Allah mengingkari janjiNya kepada orang-orang beriman? Tidak, sama sekali tidak! Allah tidak mengingkari janjiNya. Tetapi yang perlu kita tanyakan kemudian adalah, di manakah orang-orang beriman sehingga datang kepada mereka kemenangan sebagaimana yang dijanjikan oleh ayat Allah di atas? Marilah kita bertanya kepada para mujahidin:
- Apakah mereka mempersiapkan diri dengan iman dan tauhid yang dengan keduanya Rasulullah memulai dakwahnya di Makkah sebelum beliau melakukan peperangan?
- Apakah mereka melakukan ikhtiar sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam firmanNya,
"Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi". (Al-Anfaal: 60)
Rasulullah menafsirkan ayat di atas dengan (persiapan) melempar. - Apakah mereka berdo’a kepada Allah dan mengesakanNya dalam berdo’a, saat berkecamuk perang. Atau sebaliknya, mereka menyekutukanNya dengan yang lain sehingga meminta pertolongan dari selainNya, yang mereka percayai memiliki kekuasaan. Padahal mereka adalah hamba Allah, yang tidak memiliki manfaat dan mudharat untuk dirinya sendiri.
Lalu, mengapa mereka tidak meneladani Rasulullah dalam berdo’a yang hanya ditujukan kepada Allah semata? Bukankah Allah telah berfirman,
"Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya?" (Az-Zumar: 36) - Apakah mereka bersatu, saling mengasihi dan menyayangi satu sama lain, sehingga semboyan dan syi’ar mereka adalah firman Allah,
"Dan janganlah Kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu." (Al-Anfaal: 46)
- Yang terakhir, ketika umat Islam meninggalkan aqidah dan perintah-perintah agama mereka, maka mereka menjadi umat yang terbelakang. Sebaliknya jika mereka kembali lagi kepada agama mereka, niscaya akan kembali pula kemajuan dan kemuliaan mereka, sebab pada hakekatnya Islam mewajibkan umat untuk maju di bidang ilmu dan kebudayaan.
Sungguh jika kalian merealisasikan iman sebagaimana yang telah diperintahkan, niscaya akan datang pertolongan yang dijanjikan kepa-da kalian.
Allah berfirman,
"Dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman." (Ar-Ruum: 47)
BAGIAN 27
KUFUR BESAR DAN MACAMNYA
Kufur besar menjadikan orang yang bersangkutan keluar dari Islam. Kufur besar yaitu kufur dalam i’tiqad (kepercayaan). Macam-macam kufur ini ada banyak. Di antaranya:
- Kufur dengan cara mendustakan:
Yaitu dengan mendustakan (tidak mempercayai) Al-Qur’an atau hadits, atau dengan mendustakan sebagian yang ada pada keduanya. Hal itu berdasarkan firman Allah,
"Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan yang haq tatkala yang haq itu datang kepadanya? Bukankah dalam Neraka Jahannam itu ada tempat bagi orang-orang yang kafir?" (Al-Ankabuut: 68)
"Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat) dan kufur (ingkar) terhadap sebagian yang lain?" (Al-Baqarah: 85)
- Kufur karena enggan dan takabur, padahal sebenarnya ia percaya:
Yaitu tiadanya ketundukan pada kebenaran meskipun ia mengakui adanya kebenaran tersebut. Hal itu seperti kufurnya Iblis. Dalilnya adalah firman Allah,
"Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat, ‘Sujudlah kamu kepada Adam’. Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir." (Al-Baqarah: 34)
- Kufur dengan cara ragu-ragu terhadap adanya hari Kiamat, masalah- masalah ghaib atau mengingkari dan tidak mempercayainya:
Allah berfirman,
"Dan Aku tidak mengira hari Kiamat itu akan datang, dan seki-ranya aku dikembalikan kepada Tuhanku, pasti aku akan mendapat tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu. Kawannya (yang mukmin) berkata kepadanya sedang dia ber-cakap-cakap dengannya, ‘Apakah kamu kafir kepada (Tuhan) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sem-purna?" (A1-Kahfi: 36-37)
- Kufur dengan cara berpaling:
Yaitu berpaling dari ajaran Islam serta tidak mempercayainya. Dalilnya adalah firman Allah,
"Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperi-ngatkan kepada mereka". (Al-Ahqaaf: 3)
- Kufur dengan cara nifaq:
Yaitu menampakkan kepercayaan terhadap Islam dengan lisan, tetapi tidak mengakuinya dalam hati serta menyelisihinya dalam amal perbuatan. Hal ini berdasarkan firman Allah,
"Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka tidak dapat mengerti". (Al-Munaafiquun: 3)
"Di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepa-da Allah dan Hari Kemudian, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman." (Al-Baqarah: 8)
- Kufur dengan cara menentang:
Yaitu orang yang mengingkari sesuatu dari agama yang diketahui secara umum. Seperti rukun Islam atau rukun iman. Sebagaimana orang yang meninggalkan shalat karena mempercayai bahwa shalat itu tidak wajib. Maka orang tersebut adalah kafir dan murtad dari agama Islam.
Demikian pula halnya dengan seorang hakim (penguasa) yang menentang hukum Allah. Berdasarkan firman Allah,
"Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah maka mereka itu adalah orang-orang yang Kafir." (Al-Maa’idah: 44)
Ibnu Abbas berkata, "Barangsiapa menentang apa yang diturunkan oleh Allah maka dia adalah kafir."
BAGIAN 28
KUFUR KECIL DAN MACAMNYA
Kufur kecil ialah kufur yang tidak menyebabkan orang yang bersangkutan keluar dari Islam. Di antara contohnya yaitu:
- Kufur nikmat:
Hal ini berdasarkan firman Allah ketika menyeru orang-orang mukmin dari kaum Nabi Musa Alaihissalam:
"Dan (ingatlah), tatkala Tuhanmu memaklumkan, ‘Sesungguh-nya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatKu) maka sesung-guhnya adzabKu sangat pedih’." (Ibrahim: 7)
- Kufur amal:
Yaitu setiap perbuatan maksiat yang oleh syara’ dikategorikan perbuatan kufur, tetapi orang yang bersangkutan masih tetap berpre-dikat sebagai seorang mukmin. Seperti sabda Rasulullah ,
"Mencaci-maki orang Islam adalah (perbuatan) fasik sedang memeranginya adalah (perbuatan) Kufur." (HR. Al-Bukhari)
"Tidaklah berzina seorang pezina, sedang ia dalam keadaan beriman. Dan tidaklah minum khamar, sedang ia dalam keadaan beriman." (HR. Muslim)
Perbuatan kufur semacam ini tidak menjadikan orang yang me-lakukannya keluar dari agama Islam (murtad), tetapi ia termasuk dosa besar.
- Orang yang memutuskan hukum dengan selain yang diturunkan oleh Allah, sedangkan ia mengakui adanya hukum Allah.
Ibnu Abbas berkata, "Barangsiapa melakukan hal tersebut maka dia adalah orang zhalim dan fasik." Pendapat ini pula yang dipilih Ibnu Jarir. Sedangkan Atha’ berkata, "Ia adalah kufur di bawah kufur (tidak menyebabkannya keluar dari Islam)".
BAGIAN 29
WASPADALAH TERHADAP THAGHUT
Thaghut adalah setiap yang disembah selain Allah, ia rela dengan peribadatan yang dilakukan oleh penyembah atau pengikutnya, atau rela dengan keta’atan orang yang menta’atinya dalam hal maksiat kepada Allah dan RasulNya.
Allah mengutus para Rasul agar memerintahkan kaumnya menyembah kepada Allah semata dan menjauhi thaghut. Allah berfirman,
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), ‘Sembahlah Allah (semata), dan jauhi-lah thaghut itu’." (An-Nahl: 36)
Bentuk thaghut itu amat banyak, tetapi pemimpin mereka ada lima:
- Setan.
Thaghut ini selalu menyeru beribadah kepada selain Allah. Dalil-nya adalah firman Allah,
"Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah setan? Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu." (Yaasiin: 60)
- Penguasa zhalim yang mengubah hukum-hukum Allah Ta’ala.
Seperti peletak undang-undang yang tidak sejalan dengan Islam. Dalilnya adalah firman Allah yang mengingkari orang-orang musyrik. Mereka membuat peraturan dan undang-undang yang tidak diridhai oleh Allah. Allah berfirman,
"Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (Asy-Syuuraa: 21)
- Hakim yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah.
Jika ia mempercayai bahwa hukum-hukum yang diturunkan Allah tidak sesuai lagi, atau dia membolehkan diberlakukannya hu-kum yang lain. Allah berfirman,
"Dan barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir". (Al-Maa’idah: 44)
- Orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib selain Allah.
Dalam hal ini Allah Taa’ala berfirman,
"Katakanlah, ‘Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah’." (An-Naml: 65)
- Seseorang atau sesuatu yang disembah dan diminta pertolongan oleh manusia selain Allah, sedang ia rela dengan yang demikian.
Dalilnya adalah firman Allah,
"Dan barangsiapa di antara mereka mengatakan, ‘Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain Allah’. Maka orang itu Kami beri balasan dengan Jahannam, demikian Kami memberikan pemba-lasan kepada orang-orang zhalim." (Al-Anbiyaa’: 29)
Setiap mukmin wajib mengingkari thaghut sehingga ia menjadi seorang mukmin yang lurus. Allah berfirman,"Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan ber-iman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 256)
Ayat ini merupakan dalil bahwa ibadah kepada Allah sama sekali tidak bermanfa’at, kecuali dengan menjauhi beribadah kepada selain-Nya. Rasulullah menegaskan hal ini dalam sabdanya,
"Barangsiapa mengucapkan, ‘Laa ilaaha illallah’, dan menging-kari apa yang disembah selain Allah, maka haram atas harta dan darahnya". (HR. Muslim) ¥
BAGIAN 30
NIFAQ BESAR DAN NIFAQ KECIL
NIFAQ BESAR
Nifaq besar yaitu menampakkan Islam dengan lisan tetapi mengingkarinya di dalam hati dan jiwa. Nifaq besar ada beberapa macam:
- Mendustakan Rasulullah , atau mendustakan sebagian risalah yang beliau bawa.
- Membenci Rasulullah , atau membenci sebagian risalah yang beliau bawa.
- Merasa senang dengan kekalahan Islam, atau membenci kemenangan agamanya.
Orang yang melakukan nifaq besar ini akan mendapatkan adzab lebih berat dari orang- orang kafir, dan bahaya mereka adalah lebih besar. Allah berfirman,
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka." (An-Nisaa’: 145)
Karena itu, di awal surat Al-Baqarah, Allah menyifati orang-orang kafir hanya dengan dua ayat, sedang orang-orang munafik disifatinya dengan tiga belas ayat.
Kita menyaksikan orang-orang shufi di kalangan umat Islam melakukan shalat dan puasa, tetapi mereka sungguh amat berbahaya. Karena mereka merusak aqidah umat Islam; membolehkan berdo’a kepada selain Allah yang hal itu merupakan syirik besar, Mempercayai bahwa Allah berada di setiap tempat, dan menafikan bahwa Allah bersemayam di atas ‘Arsy. Suatu hal yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits shahih.
NIFAQ KECIL
Nifaq kecil adalah nifaq dalam perilaku dan perbuatan. Seperti seorang muslim yang memiliki karakter dan sifat sebagaimana yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Rasulullah mengabarkan hal tersebut dalam sabdanya,
"Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga; jika berbicara dusta, jika berjanji tidak menepati, dan jika dipercaya khianat." (Muttafaq Alaih)
"Empat perkara, jika ada pada diri seseorang maka ia seorang munafik sejati. Dan jika salah satu daripadanya ada pada sese-orang maka ia memiliki satu sifat munafik, sehingga ia mening-galkannya, yaitu: bila berbicara dusta, bila berjanji tidak mene-pati, jika membuat persetujuan ia khianat dan bila berbantah ia (berargumentasi secara) dusta." (Muttafaq Alaih)
Nifaq yang dimaksud tidak menjadikan orang yang bersangkutan keluar dari Islam (murtad), tetapi ia termasuk dosa besar.
At-Tirmidzi berkata, "Makna nifaq dalam kandungan hadits tersebut, menurut para ahli ilmu adalah nifaq amali (nifaq dalam perilaku dan perbuatan). Sedang pada zaman Rasulullah dahulu, ia disebut nifaq takdziib (nifaq mendustakan).
(Empat pembahasan di muka, disarikan dari kitab Muqarrarut Tauhiid).
BAGIAN 31
KEKASIH ALLAH DAN KEKASIH SETAN
Allah berfirman,
"Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa." (Yunus: 62-63)
Ayat di atas mengandung pengertian bahwa wali adalah orang mukmin yang bertaqwa dan menjauhi maksiat. Ia berdo’a hanya kepada Allah semata dan tidak menyekutukanNya dengan sesuatu apapun. Terkadang tampak padanya karamah ketika sedang dibutuhkan. Seperti karamah Maryam ketika ia mendapatkan rizki berupa makanan di rumahnya.
Maka, wilayah (kewalian) memang ada. Tetapi ia tidak terjadi kecuali pada hamba yang mukmin, ta’at dan mengesakan Allah. Karamah tidak menjadi syarat untuk seseorang disebut wali, sebab syarat demikian tidak diberitahukan oleh Al-Qur’an.
Wilayah itu tidak mungkin terjadi pada seorang fasik atau musy-rik yang berdo’a dan memohon kepada selain Allah. Sebab hal itu termasuk amalan orang-orang musyrik, sehingga bagaimana mungkin mereka menjadi para wali yang dimuliakan…?
Wilayah tidak bisa diperoleh melalui warisan dari nenek moyang atau keturunan, tetapi ia didapatkan dengan iman dan amal shalihnya.
Apa yang tampak pada sebagian ahli bid’ah seperti memukul-mukulkan besi ke perut, memakan api dan sebagainya dengan tidak menimbulkan cedera apapun, maka itu adalah dari perbuatan setan. Hal yang demikian bukan karamah tetapi istidraaj agar mereka sema-kin jauh tenggelam dalam kesesatan.
Allah berfirman,
"Katakanlah, ‘Barangsiapa berada dalam kesesatan, maka biarlah Tuhan Yang Maha Pemurah memperpanjang tempo bagi-nya’." (Maryam: 75)
Mereka yang pergi ke India, akan menyaksikan orang-orang Majusi lebih dari itu. Di antaranya mereka saling memukulkan pedang, dengan tidak menimbulkan bahaya apapun, padahal mereka adalah orang-orang kafir.
Islam tidak mengakui berbagai perbuatan yang tidak dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam tersebut, juga tidak oleh para sahabatnya. Seandai-nya di dalam perbuatan tersebut terdapat kebaikan, niscaya mereka akan lebih dahulu melakukannya daripada kita.
Menurut persepsi kebanyakan manusia, wali adalah orang yang mengetahui ilmu ghaib. Padahal ilmu ghaib adalah sesuatu yang hanya Allah sendiri yang mengetahuinya. Memang, terkadang hal itu di-tampakkan pada sebagian RasulNya, jika Dia menghendakinya. Allah berfirman,
"(Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang ghaib itu. Kecuali kepada Rasul yang diridhaiNya". (Al-Jin: 26-27)
Dengan tegas, ayat di atas mengkhususkan para rasul, dan tidak menyebutkan yang lain.
Sebagian orang menyangka bahwa setiap kuburan yang dibangun di atasnya kubah adalah wali. Padahal bisa jadi kuburan tersebut di dalamnya adalah orang fasik, atau bahkan mungkin tak ada manusia yang dikubur di dalamnya.
Membangun sesuatu bangunan di atas kuburan adalah diharamkan oleh Islam. Dalam sebuah hadits shahih ditegaskan,
"Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Salam melarang mengapur kuburan atau dibangun sesuatu di atasnya." (HR. Muslim)
Seorang wali bukanlah yang dikuburkan di dalam masjid, atau yang dibangun di atasnya suatu bangunan atau kubah. Hal ini justru melanggar ajaran syari’at Islam. Demikian pula, mimpi bertemu dengan mayit tidak merupakan dalil secara syara’ atas kewalian. Bahkan bisa jadi ia adalah bunga tidur yang berasal dari setan.
KHURAFAT, BUKAN KARAMAH
Dalam salah satu edisinya, di bawah judul "Khurafat Seputar Ad-Dasuki", majalah At-Tauhid menulis, "Dalam hasyiah (catatan pinggir) kitab Ash-Shawi disebutkan, "Sesungguhnya Dasuki bisa berbicara dengan segala bahasa; bahasa asing dan bahasa Suryani. Bahasa binatang dan bahasa burung. Ia telah berpuasa sejak dalam buaian, melihat Lauh Mahfuzh, telapak kakinya tidak pernah mengin-jak bumi, ia bisa memindahkan nasib muridnya dari sengsara menjadi bahagia, dunia di tangannya dibuat laksana cincin, dan dia telah sampai ke Sidratul Muntaha".
Ini adalah omong kosong. Tak seorang pun yang akan memper-cayainya, kecuali orang yang amat bodoh sekali. Bahkan hal itu adalah suatu kekufuran yang nyata. Bagaimana mungkin ia bisa melihat Lauf Mahfuzh, yang Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa Salam penghulu semua makhluk tak pernah melihatnya …?
Bagaimana mungkin ia bisa memindahkan nasib murid-muridnya dari sengsara menjadi bahagia …? Semua ini adalah khurafat yang dibuat-buat oleh orang-orang shufi yang angkuh dan sombong. Mereka tidak sadar, sesungguhnya mereka berada di dalam kesesatan yang nyata.
Karena itu pembaca, hindarilah kitab-kitab yang memuat ber-bagai khurafat semacam ini. Di antaranya kitab At-Tabaqaatul Kubraa, oleh Sya’rani. Khaziinatul Asraar, Nuzhatul Majaalis, Ar-Raudhul Faa’iq, Mukasyafatul Quluub, oleh Al-Ghazali. Al-‘Araa’is, oleh Ats-Tsa’aalibi. Semua kitab itu haram dicetak dan diperjual-belikan.
Harap Cantumkan Dicopy dari :
Website “Yayasan Al-Sofwa”
Jl. Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta – Selatan (12610)
Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26
www.alsofwah.or.id ; E-mail: [email protected]
Dilarang Keras Memperbanyak Buku ini untuk diperjual belikan !!!