Pertanyaan:
Saya tertarik kepada teman sekantor. Tapi tabungan untuk menikah belum mencukupi. Bolehkah pacaran dulu, setidaknya agar dia tahu kalau saya ada niat atau paling tidak agar tidak didahului oleh yg lain?
Jawaban:
Segera lamar ke orang tuanya. Dan kalau mereka setuju minta agar segera dinikahkan untuk menjaga hubungan diantara kalian. Siapa tau mereka tidak mempermasalahkan kurangnya uang akhi sekarang. Atau mereka anggap sebagai utang. Atau nikah gantung saja dulu dan masing-masing masih tinggal dengan orang tua/keluarga masing-masing. Nanti saat mampu baru diresmikan dan dipestakan. Kalau pun mereka tidak setuju dgn nikah gantung yang penting sdh diterima lamarannya lalu akhi bekerja keras atau pinjam agar segera dapat menikah. Tapi kalau lamarannya ditolak ya sabar saja dan silahkan melamar yang lain. Sebab jodoh tidak ada yang tahu.
Tambahan :
Nikah gantung adalah seperti nikahnya Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Dimana setelah menikah Aisyah masih tinggal bersama ayahandanya. Nanti setelah 3 tahun baru gabung dengan suaminya shallallahu alaihi wasallam.  Jadi menikah dan sudah resmi suami istri tetapi belum pesta pernikahan dan belum hidup bersama sebagai suami istri.  Sekarang di Saudi umumnya pernikahan seperti itu . Kalau di negeri kita mirip dengan tunangan.  Tapi tunangan itu belum akad maka seharusnya mereka tidak sering berhubungan apalagi berduaan. Sebab tunangan  sama saja dengan pacaran. Karena itu solusi terbaik bagi mereka yang sudah terlanjur saling  menyukai dan berniat  untuk menikah dan membangun rumah tangga, apalagi takut kehilangan satu dan lainnya, atau takut  kedahuluan orang lain tetapi masih ada kendala seperti; yang laki-lakinya belum cukup dana, atau mereka/salah satunya masih kuliah dll, MAKA solusinya adalah nikah gantung. Atau banyak PUASA dan saling menghindari pertemuan dan kontak-kontak yang dapat menjerumuskan mereka kedalam kemaksiatan. Wallahu ta’ala a’lam
Tim Konsultasi Syariah Wahdah Islamiyah