IMBAUAN
Nomor: K.065/IL/DSA-WI/10/1442
TENTANG
PELAKSANAAN SALAT GERHANA BULAN TOTAL
Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, berdasarkan:
- Firman Allah Udalam Al-Qur’an Surah Fushilat ayat 37:
﴿وَمِنْ آياتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ﴾
“Dan sebagian dari tanda-tanda kebesaran-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan jangan (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
- Hadis Rasulullah eyang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abu Mas’ud Al Anshari t:
«إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ، يُخَوِّفُ اللهُ بِهِمَا عِبَادَهُ، وَإِنَّهُمَا لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنَ النَّاسِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَصَلُّوا، وَادْعُوا اللهَ حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ»
“Sesungguhnya matahari dan bulan dua di antara tanda-tanda (kebesaran) Allah, Allah mempertakuti para hamba-Nya dengan dua tanda tersebut, matahari dan bulan mengalami gerhana bukan karena ada seseorang yang meninggal dunia maka jika engkau melihat kejadian gerhana salatlah dan berdoalah kepada Allah hingga gerhana sirna dari kalian.”
- Informasi pihak BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika) tentangGerhana Bulan Total (Super Blood Moon) 26 Mei 2021 yang dimuat pada tanggal 21 Mei 2021 di situs resmi BMKG dengan tautan: https://www.bmkg.go.id/hilal-gerhana/ dan https://www.bmkg.go.id/press-release/?p=super-blood-moon-gerhana-bulan-total-26-mei-2021&tag=press-release&lang=ID.
- Hasil koordinasi Pengurus Harian Dewan Syariah Wahdah Islamiyah pada Hari Jumat tanggal 9 Syawal 1442 H/21 Mei 2021 M, terkait informasi insyaallahakan terjadinya Gerhana Bulan Total di seluruh kawasan Indonesia pada Hari Rabu, 26 Mei 2021, dimulai pada pukul:
- 47 WIB dan berakhir pukul 20.49 WIB
- 47WITA dan berakhir pukul 21.49 WITA
- 17.47WIT dan berakhir pukul 22.49 WIT
Maka atas pertimbangan keempat poin di atas Dewan Syariah Wahdah Islamiyah mengimbau kepada seluruh anggota Wahdah Islamiyah di seluruh wilayah dan daerah serta kaum muslimin secara umum untuk memperhatikan hal-hal berikut:
- Salat gerhana hukumnya sunah muakadah menurut jumhur
- Salat gerhana hanya dilaksanakanjika gerhana terlihat di wilayah masing-masing.
- Waktu pelaksanaan salat gerhana sudah boleh dilaksanakan sejak awal terjadi gerhana dan batas akhir pelaksanaanya pada saat berakhirnya gerhana.
- Waktu ideal untuk Salat Gerhana kali ini adalah sebagai berikut:
- WIB; dimulai bakda Magrib sampai berakhirnya gerhana sebagian (19.52 WIB);
- WITA; boleh dimulai bakda Magrib atau bakda Isya sampai berakhirnya gerhana sebagian (20.52 WITA);
- WIT; dimulai waktu ideal Salat Gerhana pada bakda Isya sampai berakhirnya gerhana sebagian (21.52 WIT).
- Menghidupkan beberapa ibadah yang dianjurkan ketika terjadinya gerhana, seperti salat, memperbanyak zikir, doa, istigfar, sedekah dan amal saleh lainnya.
- Salat gerhana dikerjakan sebanyak dua rakaat dengan mengeraskan bacaan surah dalam salat, dan setiap rakaat dua kali rukuk dan dua kali sujud.
- Disunahkan dilaksanakan secara berjemaah dan boleh dilaksanakan secara sendiri-sendiri, akan tetapi jumhur ulama memandang lebih utama dilaksanakan secara berjemaah.
- Melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi maka diharapkan bagi yang melaksanakan secara berjemaah di masjid tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.
- Disunahkan untuk diserukan kalimat “asshalatu jaami’ah”pada saat hendak dilaksanakan salat gerhana dan tidak disyariatkan pelaksanaan azan dan ikamah.
- Tata Cara Salat Gerhana:
Imam berdiri bertakbir lalu membaca surah al-Fatihah dengan menjaharkannya lalu membaca surah yang panjang, lalu rukuk dengan rukuk yang lama meskipun lebih pendek dari ketika berdiri membaca surah, lalu bangkit dari rukuk dengan mengucapkan: “Sami’allahu liman hamidah, rabbanaa walakal hamdu”. Lalu berdiri dengan berdiri yang lama dengan membaca surah al-Fatihah dan surah lainnya meskipun lebih pendek dari berdiri yang pertama. Lalu rukuk dengan rukuk yang lama meskipun lebih pendek dari rukuk yang pertama, lalu sujud dengan sujud yang lama, kemudian duduk di antara dua sujud, kemudian sujud dengan sujud yang lama. Kemudian melanjutkan salat di rakaat kedua seperti pada rakaat yang pertama dengan dua kali rukuk yang panjang dan dua kali sujud yang panjang seperti yang dilakukan pada rakaat pertama kemudian tasyahud lalu salam.
- Setelah melaksanakan salat gerhana disunahkan berkhotbah kepada para jemaah dengan memberikan peringatan kepada mereka agar tidak lalai dan hanya takut kepada Allah, serta memerintahkan mereka untuk memperbanyak doa dan istigfar.
- Jika telah selesai salat sebelum berakhirnya gerhana, maka dianjurkan untuk berzikir kepada Allah dan berdoa hingga berakhirnya gerhana dan tidak perlu mengulang salat. Dan jika gerhana telah berakhir pada saat sementara salat, maka salat tetap dilanjutkan hingga selesai meskipun tidak memperpanjang lagi salatnya.
- Tidak dianjurkan mengqada salat gerhana jika gerhana telah berakhir sebelum salat.
وفقنا الله جميعا لما يحبه ويرضاه، وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين، والحمد لله رب العالمين
Makassar, 12 Syawal 1442 H
24 Mei 2021 M
DEWAN SYARIAH WAHDAH ISLAMIYAH
Dr. Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. Harman Tajang, Lc., M.H.I.
Ketua Sekretaris
Tembusan Kepada Ykh:
- Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah;
- Ketua Dewan Syura Wahdah Islamiyah;
- Ketua Dewan Pengawas Keuangan Wahdah Islamiyah;
- Ketua Harian DPP Wahdah Islamiyah;