(wahdah.or.id) Banjar Baru — Hari kedua berlangsungnya Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI Ke-6 Se Indonesia yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Banjar Baru, Komisi A yang membahas tentang konsep masail asasiyah wathaniyah atau masalah-masalah seputar kenegaraan sepakat untuk konsisten menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah seorang peserta dari Medan mengungkapkan, Indonesia bisa aman dan damai karena Islam mayoritas di dalamnya.
_ “Semua orang sudah tahu jika Islamlah yang membuat negara kita ini aman dan damai,”_ tukasnya, Selasa (8/5).
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan banyak fakta dan kondisi di lapangan, dimana saat jumlah kaum muslimin banyak maka negara aman. Namun sebaliknya, lanjut ia, jika Islam yang minoritas maka mereka akan tertindas.
Ia berharap agar kedepan, segala putusan Ijtima’ yang telah disepakati akan menjadi acuan utama ummat dalam hal berkehidupan kebangsaan.
Berpandangan yang sama, salah seorang ulama dari Kalimantan Tengah menambahkan, jika sudah sepatutnya umat bangkit di bawah komando ulama.
“Banyaknya kasus penistaan agama dan ketimpangan hukum kita adalah wajah negeri ini. Kita hanya ingin negeri ini aman. Itu saja,” tutupnya di ujung paparan.[]