Hukum Mengucapkan Selamat dan Merayakan Ulang Tahun Dalam Islam

Date:

Ulang tahun adalah hari kelahiran seseorang, menandai hari dimulainya kehidupan di luar rahim. Dalam beberapa kebudayaan, memperingati ulang tahun seseorang biasanya dirayakan dengan mengadakan pesta ulang tahun dengan keluarga dan/atau teman biasanya acara ini biasa dilakukan oleh orang-orang non-muslim, namun saat ini banyak muslim yang ikut-ikutan merayakanya. Dalam agama Yahudi, Di dalam Alkitab Ibrani, satu-satunya isi yang menyebutkan perayaan untuk memperingati hari kelahiran seseorang adalah mengenai ulang tahun Firaun Mesir yang terekam dalam [Kejadian:40:20.] [“Birthday in Torah”]. Dalam agama Nasrani merayakan hari santo mereka, tapi para bangsawan merayakan ulang tahun kelahiran mereka. “Squire’s Tale” (Kisah Pengawal), salah satu dari The Canterbury Tales karya Chaucer, dibuka saat Raja Cambuskan menyatakan pesta untuk merayakan ulang tahunnya.[Margaret Hallissy (1995) A Companion to Chaucer’s Canterbury Tales]

Sebelum membahas mengenai hukum mengucapkan selamat dan merayakan ulang tahun dalam Islam, maka alangkah baiknya kita mengetahui beberapa hakikat berikut ini:

1.Adat dan kebiasaan umat islam dari zaman Nabi shallallahu’alaihi wasallam, dan zaman salaf yang utama, tidaklah melakukan perayaan-perayaan seperti ini, bahkan para ulama semua mazhab zaman dahulu, sama sekali tidaklah mengenal istilah “perayaan ulang tahun” seperti ini. Bila Nabi sendiri atau para ulama salaf kita tidak memperingati maulid Nabi atau maulid mereka sendiri, maka tentunya kita lebih-lebih tidak perlu memperingati tanggal kelahiran kita sendiri, karena tentunya kelahiran Nabi, Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali dan semua salaf kita lebih utama daripada kelahiran kita semua.

2.Perayaan hari ulang tahun seperti ini merupakan kebiasaan orang-orang kafir yang diadopsi oleh umat islam. Umat islam harusnya menjaga identitas mereka sebagai umat yang tidak mengekor umat-umat lainnya dalam perkara agama dan ibadah mereka. Apalagi patokan utama hari raya ulang tahun ini adalah kalender Masehi yang nota bene bukan kalender syar’i dalam islam, ia adalah kalender buatan orang-orang kafir.

Dengan kedua hal ini, maka jelaslah bahwa merayakan ulang tahun bukanlah suatu hal yang masyru’, bahkan ia merupakan bentuk menyerupai perayaan orang-orang kafir yang telah terlarang dalam islam, sebagaimana dalam hadis:
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ, قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ ؟
Artinya: “Sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim no. 2669).

Juga dalam hadis hasan:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031). Walllaahu a’lam.

Sebagian ulama kontemporer ada yang memilih bolehnya merayakan hari ulang tahun dengan dalih bahwa hal ini bukanlah perkara ibadah tapi perkara adat dan kebiasaan yang diperbolehkan selama tidak mengandung unsur maksiat. Namun yang lebih benar adalah yang telah disebutkan sebelumnya lantaran perayaan ulang tahun ini adalah adat kebiasaan orang-orang kafir yang tidak perlu kita ikuti, apatah lagi yang merayakannya dari umat islam kebanyakannya adalah orang-orang jahil dan tidak tahu menahu tentang agama ini, Wallaahu a’lam.

Adapun hukum memberikan ucapan selamat ulang tahun sambil menghadiri perayaannya maka hukumnya tidak boleh, dengan alasan yang telah disebutkan sebelumnya.

Sedangkan bila mengucapkan ucapan selamat saja tanpa merayakannya, maka hukumnya boleh sebagaimana halnya dengan ucapan selamat bila ia mendapatkan nikmat dan karunia lainnya,, asal disertai dengan doa keberkahan umur dan bertambahnya amalan shalih karena sekedar bertambahnya umur bukanlah suatu hal yang mengharuskan seseorang bergembira atau mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Allah ta’ala.
Wallaahu a’lam.

Maulana La Eda, L.c
Maulana La Eda, L.c
Maulana La Eda, Lc. Hafizhahullah (Mahasiswa S2 Jurusan Ilmu Hadis, Universitas Islam Madinah)

9 KOMENTAR

  1. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu, afwan,jika mengucapkan selamat ulang tahun diperbolehkan,apakah ini dicontohkan oleh Rasulullah SAW? mohon penjelasannya. Bukankah qt harus meneladani akhlak Rasulullah SAW? Mohon penjelasannya.
    Jazakumullah khairan katsiran.

    • Wa’alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuhu…
      Saudari yang semoga dirahmati Allah…

      Perkara ucapan selamat masuk dalam ranah adat kebiasaan kecuali kalau sudah berkaitan dgn perayaan agama lain…

      Adapun kalau hnya ucapan selamat yg sering kita saksikan bahkan ucapkan seperti ucapan selamat karena sukses karirnya, menamatkan hafalan quran, tamat kuliyah, mendapatkan kegembiraan, trmasuk bertambahnya usia: maka masuk dalam ranah adat suatu masyarakat…tdk dikategorikan sebagai perkara ibadah atau wajib mengikuti/meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam… sebab Rasulullah sendiri tidak mensunatkan kita meneladani beliau dlm berbagai aspek hnya saja dlm perkara ibadah dan adab… Adapun dlm perkara adat istiadat seperti jenis makanan, pakaian, bentuk rumah, bentuk musyawarah, jual beli, termasuk ucapan selamat: maka disesuaikan dgn adat kebiasaan masyarakat tertentu atau bisa dilakukan selama tdk mngandung perkara haram…

      Dengan hal tersebut kita bs mngucapkan ucapan selamat kepada yg baru saja mnyelesaikan hafalan qurannya atau hafalan ribuan hadis: meskipun tidak diriwayatkan dari Rasulullah bahwa beliau mengucapkannya…
      Hal ini sama dengan pertanyaan yang Anda ajukan.. Wallaahu a’lam.

      • Afwan ustadz siapa yg menulis artikel itu.?? Ini menimbulkan banyak pertanyaan, dan stau kami slama in itu tdk boleh dan bhkan itu yg kami smpaikn ke org jika bertanya, tpi knpa di bolehkan di artikel tersebut mengucapkan slamat.
        Dan maslah tersebut banyak bertanya2 ke kami soal bolehnya mengucapkan selamat.

        • hukumnya boleh sebagaimana halnya dengan ucapan selamat bila ia mendapatkan nikmat dan karunia lainnya,, asal disertai dengan doa keberkahan umur.
          Imam Bukhari meriwayatkan bahwa sewaktu sahabat Ka’ab bin Malik menerima kabar gembira dari nabi saw. Mengenai penerimaan taubatnya, maka sahabat Thalhah bin Ubaidillah menyampaikan kepadanya ucapan selamat (tahni’ah).

  2. Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh. Afwan min. Sy kebetulan baru mngetahui kalau hnya skedar ucapan selamat diperbolehkan. Nah yg ingin sy tanyakn bagaiman hukum jika kita menerima hadiah atau surprise dari teman teman kita dalam rangka mmperingati hari ulang tahun kita? Sy sdh 2 tahun hijrah dn tidak melakukan hal semacam ini lagi. Akan tetapi sy barusan ini masuk kerja d lingkungan yg masih bnyak org blm paham akan hal ini. Sy jadi bingung untuk merespon mereka sperti apa. Mohon bantuannya min? jazakumullah khair

    • Waalaikumussalam, diterima saja dan jika bisa memberikan nasehat…. silahkan dinasehati namun jika belum bisa… maka doakan agar mendapatkan hidayah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_img

Popular

More like this
Related

Regenerasi Kepemimpinan Dewan Pengurus Daerah Wahdah Islamiyah Kabupaten Soppeng Merupakan Buah Pengkaderan

SOPPENG, wahdah.or.id - Pengukuhan pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD)...

Berkumpul Di Banjarmasin, DPD Wahdah Islamiyah Se-Kalimantan Selatan Bahas Rencana Strategis Lewat Mukerda

BANJARMASIN, wahdah.or.id - Bertempat di Rumah Quran Wihdatul Ummah...

Targab Nasional Sukseskan GSD 2025, Ustaz Zaitun Paparkan Kemenangan-Kemenangan yang Diraih Kaum Muslimin di Zaman Nabi

MAKASSAR, wahdah.or.id – Departemen Kaderisasi Dewan Pengurus Pusat (DPP)...

Bangun Peradaban Islam Lewat Dialog Pemuda, Wahdah Islamiyah Baubau Launching Kampung Literasi

BAUBAU, wahdah.or.id - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wahdah Islamiyah...