Dianjurkan dan disunnahkan bersiwak (membersihkan gigi) dan berhias dengan mengenakan pakaian terbaik, rapi, dan sopan ketika mendatangi dan memasuki Masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala dalam surah Al-A’raf ayat 31;

، قال تعالى: ﴿ يَابَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ﴾

]الأعراف: 31[.

Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (Q.S. al-a’raf : 31)

روى البخاري ومسلم من حديث أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: “لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلَاةٍ”.

Diriwayatkan oleh Imam al-bukhari dan lmam muslim dari hadits abu hurairah radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :”Kalaulah tidak memberatkan bagi ummatku maka sungguh akan kuperintahkan mereka bersiwak setiap (sebelum) melakukan Shalat“.[HR. Bukhoari, No. 887 dan Muslim, No. 252].

Sangat disayangkan sebagian orang datang ke Masjid masih menggunakan pakaian tidur, atau pakaian santai, atau bahkan pakaian kerja yang terkadang terkena kotoran serta mengeluarkan bau tidak sedap yang mengganggu orang-orang yang sholat di sampingnya. Hal ini  kadang terjadi karena orang tersebut malas untuk mengganti baju, tidak seperti penampilannya ketika akan mengunjungi atasannya atau seseorang yang memiliki jabatan yang dia pasti mempersiapkan pakaiannya yang terbaik. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

﴿ ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ ﴾ [الحج: 32].

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati.” (Q.S. Al-Hajj: 32)

روى أبو داود في سننه من حديث محمد بن يحيى بن حبان رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: “أَنْ يَتَّخِذ ثَوْبَيْنِ لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ سِوَى ثَوْبَيْ مِهْنَتِهِ”

Diriwayatkan abu Dawud dalam Sunannya dari hadits Muhammad bin yahya bin Hibban radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : ”

Hendaknya seseorag memiliki dua pakaian; (pakaian khusus) untuk hari Jum’at selain dua pakaian kerja.” [HR. Abu Daud 1078 dishahihkan oleh al-Albani dalam Shohih abu Daud,No. 953]

Oleh Yoshi Putra Pratama (Mahasiswa Universitas Islam Madinah)

Artikulli paraprakUrgensi Waktu Bagi Seorang Mutarabbi
Artikulli tjetërAjak Murid Kenal Ragam Budaya Bangsa, SDIT Wihdatul Ummah Makassar Gelar Festival

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini