Assalamualaikum. Begini ustadz, saya seorang pencari kerja, dan Alhamdulillah setelah proses pencarian yang lama saya akhirnya mempunyai peluang untuk bekerja di salah satu bank milik pemerintah, yang saya mau tanyakan, apakah bekerja di bank itu haram? perlu diketahui ustadz, saya sudah sangat lelah mencari pekerjaan lain dan kesempatan bekerja di bank inilah untuk sementara ini menjadi satu-satunya harapan saya untuk masa depan saya. Mohon dijawab ustadz. syukron..

Pengirim : Fachrul, Mamuju

Jawaban
Alaikumussalam warahmatullah,
Allah pasti memberi jalan terbaik bagi siapapun yang bertakwa kepada-Nya dan menjaga hukum-hukum-Nya. Bank konvensional menerapkan praktek riba, sedangkan Rasulullah Shalllahu Alaihi Wasallam melarang kaum muslimin untuk berpartisipasi dalam transaksi ribawi bagaimanapun bentuknya, jadi hukum bekerja di bank konvensional adalah haram, wallahu a’lam.

Ust. Rahmat A. Rahman, Lc,MA.

Artikulli paraprakRAMADHAN, IBADAH DAN DAKWAH
Artikulli tjetërSATU LAGI PONPES TAHFIZUL QUR’AN TINGKAT ULYA BERDIRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini